Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menunggu Teleconference, Vonis Perkara HAM Timor Timur Mungkin Diundur

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Andi Samsan Nganro, Ketua Majelis Hakim perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Timor Timur dengan terdakwa mantan Komandan Distrik Militer Dili, Letnan Kolonel Sudjarwo, mengaku sedang mempertimbangkan untuk menunda pembacaan vonis perkaranya, yang seharusnya dilakukan Selasa (3/12) besok. “Kemungkinan itu ada. Majelis hakim sedang mempertimbangkannya masak-masak,” kata Nganro, saat dihubungi Tempo News Room, Senin (2/12). Sudjarwo sendiri didakwa membiarkan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam dua peristiwa, yakni pada 5 September 1999 di Keuskupan Dili, dan esok harinya di kediaman Uskup Carlos Felipe Ximenes Belo. Atas dakwaan itu, jaksa adhoc Rusman Hadi menuntut hukuman 10 tahun penjara. Dalam pemeriksaan perkara ini, tak ada satupun saksi korban dari Timor Leste yang hadir di persidangan. Dari 11 saksi korban yang keterangannya tercantum di Berita Acara Pemeriksaan, majelis hakim akhirnya mengijinkan lima di antaranya –termasuk kesaksian Uskup Belo-- untuk dibacakan. Meski demikian, salah satu hakim anggota dalam perkara ini, Binsar Goeltom, menegaskan bahwa kesaksian Uskup Belo sebenarnya sangat vital dalam pembuktian dakwaan. “Kesaksiannya bertentangan dengan keterangan banyak saksi lain,” katanya. Binsar merujuk keterangan saksi dan terdakwa sendiri soal tindakan uskup Belo yang memerintahkan pasukan TNI meninggalkan kediamannya, beberapa jam sebelum kerusuhan meledak, 6 September 1999. Padahal, kalau tentara Indonesia tetap berjaga di sana kemungkinan jatuh korban bisa dicegah. “Dalam berita acara, uskup Belo tak pernah menyinggung masalah ini,” kata Binsar lagi. Untuk menunggu kesaksian Belo inilah, kata Andi Samsan Nganro, putusan atas perkaranya kemungkinan akan diundur. Dibatalkannya pembacaan vonis Selasa (3/12) besok masih menunggu sinyal positif pelaksanaan teleconference dari Kejaksaan Agung. Nganro sendiri menolak menjelaskan perkembangan upaya pelaksanaan teleconfrence tersebut. “Tunggu saja kepastiannya besok,” tukas Nganro. (Wahyu Dhyatmika – Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil Proliga 2024: Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Bandung BJB Tandamata 3-1, Duet Gia dan Shemanova Jadi Kunci

2 menit lalu

Pemain Jakarta Pertamina Enduro, Poli Shemanova dan Giovanna
Hasil Proliga 2024: Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Bandung BJB Tandamata 3-1, Duet Gia dan Shemanova Jadi Kunci

Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro menundukkan juara bertahan Bandung BJB Tandamata pada hari pertama Proliga 2024.


8 Fakta Penting Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Adu Penalti

12 menit lalu

Selebrasi Pratama Arhan setelah mencetak gol penalti di perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Dengan kemenangan ini, Indonesia lolos ke semifinal sekaligus berpeluang meraih tiket  Olimpiade Paris 2024. Tim Humas PSSI
8 Fakta Penting Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Adu Penalti

Simak delapan momen penting yang terjadi selama duel timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.


Komentar Rafael Struick setelah Borong 2 Gol saat Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semiifnal Piala Asia U-23 2024

15 menit lalu

Selebrasi Ramadhan Sananta (kiri), Nathan Tjoe dalam perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Indonesia berhasil menang lewat laga dramatis dan adu penalti panjang. Tim Humas PSSI
Komentar Rafael Struick setelah Borong 2 Gol saat Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semiifnal Piala Asia U-23 2024

Rafael Struick berperan penting saat Timnas U-23 Indonesia lolos ke semiifnal Piala Asia U-23 2024. Apa komentar dia setelah laga?


Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris: Manchester City Kalahkan Brighton 4-0, Tempel Ketat Arsenaldi 2 Besar

27 menit lalu

Pemain Manchester City Julian Alvarez. REUTERS/Carl Recine
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris: Manchester City Kalahkan Brighton 4-0, Tempel Ketat Arsenaldi 2 Besar

Manchester City menang telak 4-0 saat bertandang ke Brighton dalam laga tunda pekan ke-29 Liga Inggris. Simak klasemen dan top skor terkini.


Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024, Begini Komentar Erick Thohir Usai Skuad Garuda Cetak Sejarah Baru

51 menit lalu

Timnas Indonesia menyanyikan lagu kebangsaan dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Tim Humas PSSI
Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024, Begini Komentar Erick Thohir Usai Skuad Garuda Cetak Sejarah Baru

Timnas U-23 Indonesia maju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10, menyusul hasil imbang 2-2.


Timnas Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Drama Adu Penalti 11-10

1 jam lalu

Komang Teguh (tengah) berhadapan dengan pemain timnas Korsel dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Tim Humas PSSI
Timnas Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Drama Adu Penalti 11-10

Timnas Indonesia U-23 melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024 usai mengalahkan Korea Selatan lewat drama adu penalti.


Hasil Piala Asia U-23: Timnas Indonesia vs Korea Selatan Imbang 2-2, Lanjut Perpanjangan Waktu

2 jam lalu

Witan Sulaeman berhadapan dengan pemain timnas Korsel dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Tim Humas PSSI
Hasil Piala Asia U-23: Timnas Indonesia vs Korea Selatan Imbang 2-2, Lanjut Perpanjangan Waktu

Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 berakhir imbang 2-2 selama 90 menit waktu normal.


Gelar Geopark Ciletuh Run 2024, UGGCP Didorong jadi Destinasi Kelas Dunia

3 jam lalu

Pengunjung menikmati air terjun di kawasan wisata alam Geopark Ciletuh Curug Awang, Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ahad, 9 Desember 2018. Curug Awang yang memiliki tinggi 40 meter dan lebar 60 meter serta menawarkan suasana pemandangan air terjun yang masih alami tersebut menjadi alternatif wisata liburan di akhir pekan bersama keluarga. ANTARA/Nurul Ramadhan
Gelar Geopark Ciletuh Run 2024, UGGCP Didorong jadi Destinasi Kelas Dunia

Peserta Geopark Ciletuh Run 2024 bisa menikmati panorama alam yang berada di Geopark Ciletuh.


1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

3 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

Polisi Korea Selatan menangkap 2.925 orang yang terlibat judi online, termasuk 1.000 orang remaja.


Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Timnas Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan

4 jam lalu

Rafael Struick (kanan) mencetak gol kedua dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Cuplikan TVN
Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Timnas Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan

Dua gol Rafael Struick membuat Timnas Indonesia unggul 2-1 atas Korea Selatan pada babak pertama perempat final Piala Asia U-23 2024.