Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deplu: Tak Ada Lagi Pulau Milik Indonesia dalam Sengketa

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru Bicara Departemen Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan, tidak ada pulau-pulau terluar Indonesia yang dalam sengketa seperti Sipadan dan Ligitan. Pernyataan ini menjawab kekhawatiran sejumlah kalangan akan berpotensi lepasnya pulau-pulau kecil menyusul hak Sipadan dan Ligitan yang diberikan Mahkamah Internasional kepada Malaysia. “Hingga saat ini tidak ada pulau yang masalahnya yang clear cut seperti Sipadan Ligitan. Yang ada hanya sensitivitas dan kepedulian kita terhadap pulau-pulau yang bersinggungan langsung dengan negara tetangga,” ujar Marty kepada wartawan di kantor Departemen Luar Negeri Jakarta, Jumat (20/12) siang. Sensitivitas itu, kata dia, bukan berarti menempatkan pulau-pulau terluar sebagai bahan persengketaan. Namun, untuk memastikan titik-titik termasuk wilayah resmi Indonesia dengan tanda-tanda kedaulatan yang sah. Kendati demikian, diakui mantan Direktur Organisasi Internasional ini masih ada masalah yang belum diselesaikan tentang batas wilayah. Untuk wilayah laut, yakni perbatasan maritim dan Zona Ekonomi Eksklusif antara Indonesia dengan 10 negara tetangga. Kedua, batas landas kontinen Indonesia dengan Vietnam, Filipina, dan Papua Nugini. Ketiga, masalah batas laut teritorial Zone Ekonomi Eksklusif dan kontinen. Semua masalah itu masih ditunda, kata Marty, tapi dasar hukumnya sudah ada dan tinggal menentukan batas fisiknya. Untuk wilayah darat, yang masih menggantung adalah perbatasan Indonesia–Malaysia dan Indonesia –Papua Nugini. Namun, masalah itu memiliki dasar hukum yang jelas. Indonesia-Malaysia didasarkan pada konvensi Inggris–Belanda 1891 dan 1915. Sementara dengan Papua Nugini, kedua negara merujuk pada Konvensi Inggris–Belanda pada 1898. Mengenai banyaknya tudingan bahwa Deplu tidak becus berdiplomasi untuk mempertahankan wilayah kesatuan RI, Marty menandaskan, tidak seharusnya menimpakan semua persoalan batas wilayah kepada departemennya. Alasannya, kata dia, tak semua sengketa wilayah ditangani Deplu. Ia mencontohkan, perbatasan wilayah darat RI–Malaysia ditangani General Committee yang diketuai Panglima TNI. Masalah perbatasan Indonesia-Papua Nugini dan Indonesia–Timor Leste oleh Departemen Dalam Negeri. Perbatasan Indonesia–Filipina ditangani oleh Panglima Kodam VII Wirabuana. Sementara untuk landas kontinen dikelola oleh Dirjen Migas Departemen Sumber Daya Energi dan Mineral. Namun, lanjutnya, semua masalah persengketaan itu tetap melibatkan Deplu meski sebatas hanya sebagai juru runding saja. Kekhawatiran akan berpotensi hilangnya beberapa pulau di Indonesia setelah Sipadan-Ligitan ini disampaikan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Bernard Kent Sondakh (Koran Tempo, 20/12). Pulau-pulau itu antara lain Pulau Patek di perbatasan Indonesia-Timor Leste, Pulau Pasir Putih yang terletak antara Kupang dan Australia, serta pulau Mapia di utara Biak. (Sri Wahyuni-Tempo News Room)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

16 menit lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

34 menit lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Erick Thohir Terpukau Tonton Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024

35 menit lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan penjelasan dalam rapat Exco PSSI bersama PT Liga Indonesia Baru (LIB) di Jakarta, Rabu, 3 April 2024. ANTARA/HO-Dok. PSSI
Erick Thohir Terpukau Tonton Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024

Apa kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir setelah Timnas Indonesia U-23 mengalahkan Australia 1-0 di laga kedua Piala Asia U-23 2024?


Tercatat 500 Penampilan Bersama Borussia Dortmund, Ini Profil Mats Hummels

38 menit lalu

Pemain Borussia Dortmund, Mats Hummels. REUTERS/Thilo Schmuelgen
Tercatat 500 Penampilan Bersama Borussia Dortmund, Ini Profil Mats Hummels

Mats Hummels kini tercatat sebagai pemain kedua dengan penampilan terbanyak bersama Borussia Dortmund


Rapper Zico Memandu Acara Musik The Seasons

41 menit lalu

Rapper Korea Selatan Zico. FOTO/instagram
Rapper Zico Memandu Acara Musik The Seasons

Acara The Seasons akan kembali hadir untuk musim terbarunya. Rapper Korea Selatan Zico sebagai pemandu acaranya


3 Atlet Voli Indonesia Masuk Daftar Uji Coba KOVO Asia Quarter, Ada Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana

46 menit lalu

Megawati Hangestri. Instagram/megawatihangestri.
3 Atlet Voli Indonesia Masuk Daftar Uji Coba KOVO Asia Quarter, Ada Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana

Yolla Yuliana, Megawati Hangestri Pratiwi, dan Aulia Suci Nur Fadila masuk dalam daftar pemain uji coba Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO).


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

58 menit lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

1 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia Menang 1-0 atas Australia, Peluang Lolos Fase Grup Terbuka

1 jam lalu

Pemain Timnas Indonesia Komang Teguh dan rekan-rekannya merayakan gol ke gawang Australia di Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 18 April 2024. Twitter @TimnasIndonesia.
Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia Menang 1-0 atas Australia, Peluang Lolos Fase Grup Terbuka

Komang Teguh menjadi pencetak gol kemenangan timnas U-23 Indonesia atas Australia di Piala Asia U-23 2024.


Western Digital Rilis SD Card 4 TB, Bagaimana Lompatan Harganya Dibanding Versi 1 TB?

1 jam lalu

Western Digital merilis SanDisk Extreme microSD 1 TB dan SanDisk Extreme PRO microSDXC 1 TB. Kredit: Western Digital
Western Digital Rilis SD Card 4 TB, Bagaimana Lompatan Harganya Dibanding Versi 1 TB?

WD bersiap menelurkan produk SD Card berkapasitas 4 TB. Tahap awal dari mimpi besar untuk mewujudkan kartu data berkapasitas 128 TB.