Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Departemen Kehakiman: Belum Ada Partai yang Memenuhi Syarat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Partai-partai yang sudah mendaftar ke Departemen Kehakiman dan HAM tidak ada yang memenuhi syarat seperti diatur dalam Undang-undang No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik. Demikian disampaikan Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman, Ramly Hutabarat, kepada Tempo News Room di ruang kerjanya, Rabu (5/2). Sampai saat ini, kata Ramly, baru ada enam partai yang telah mendaftar ulang, yakni Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebenaran, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Nasionalis Indonesia Bersatu dan Partai Kebangkitan Bangsa. Menurut Ramly, kebanyakan partai tidak bisa memenuhi persyaratan jumlah cabang. Dalam undang-undang yang baru diatur, sebuah partai harus memiliki cabang di 50 persen propinsi yang ada, 50 persen di kabupaten dari tiap provinsi serta 25 persen kecamatan di masing-masing kabupaten. Ia mencontohkan PNI Bersatu baru mempunyai cabang di 13 provinsi sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa masih kurang di tingkat kecamatan. Ramly juga mengingatkan, di masing-masing kantor cabang, dari pusat sampai kecamatan, harus memiliki surat resmi domisili kantor itu. Di samping itu, di masing-masing cabang harus memiliki pengurus yang minimal terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Dalam waktu dekat ini, Ramly akan memberikan briefing kepada tim verifikasi partai politik di Cisarua. Tim yang terdiri dari 80 oarng ini akan di-briefing dari tanggal 15 sampai 17 Januari ini. Mereka akan dibagi menjadi 20 kelompok yang kemudian disebar ke seluruh Indonesia. Mengenai masih rancunya definisi kesamaan kesan tanda gambar partai, Departemen Kehakiman masih belum bisa menentukan sikap. Kita masih menyamakan persepsi tentang kesan yang sama itu, kata Ramly. Sebab, di dalam undang-undang terbaru itu juga belum ada penjelasan pasti soal ini. (Anggoro Gunawan-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

3 menit lalu

Peserta Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo dan Shopee
Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

Workshop Politeknik Tempo Jakarta, Shopee, dan Mandiri Sekuritas bertajuk "Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech".


Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

3 menit lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

Keluhan Achmad Muchlis tentang beban kerja tak pernah digubris saat ferienjob di Jerman yang berkedok magang mahasiswa


Arus Mudik: Risiko Duduk Lama Saat Macet Bagi Penderita Ambeien

10 menit lalu

Ilustrasi wanita wasir. positivemed.com
Arus Mudik: Risiko Duduk Lama Saat Macet Bagi Penderita Ambeien

Arus mudik menuntut duduk terlalu lama, terutama saat terjadi macet. Hal ini akan meningkatkan risiko terkena ambeien.


Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

14 menit lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,


Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

19 menit lalu

Kesaksian empat anggota kabinet Presiden Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.
Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

Kesaksian empat menteri Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.


Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

28 menit lalu

Perwakilan Miss Universe Pertama dari Arab Saudi, Rumy Alqahtani/Foto: Instagram/Rumy Alqahtani
Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

Sejak di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), Arab Saudi banyak melakukan reformasi yang mencengangkan dunia.


Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

38 menit lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.


Ramadhan Jazz Festival: Menyatukan Nada Harmoni Cinta Negeri dalam Sebuah Konser Amal untuk Palestina

39 menit lalu

Ramadhan Jazz Festival
Ramadhan Jazz Festival: Menyatukan Nada Harmoni Cinta Negeri dalam Sebuah Konser Amal untuk Palestina

Sederet artis papan atas mengisi line up Ramadhan Jazz Festival.


Film dan Drakor yang Dibintangi Jeon So Nee

45 menit lalu

Jeon So Nee dalam serial Parasyte: The Grey. Dok. Netflix
Film dan Drakor yang Dibintangi Jeon So Nee

Parasyte: The Grey akan tayang pada di Netflix, Jumat, 5 April 2024 di Netflix. Jeon So Nee menjadi pemeran utama serial ini