Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Garuda Panca Adukan Kepala BPPN ke Mabes Polri

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemilik PT Garuda Panca Arta, Gunawan Yusuf, mengadukan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafrudin Temenggung dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Lutfi Ibrahim ke Markas Besar Polri, Rabu (5/1). Selain mereka, ikut diadukan juga Deputi Aset Manajemen Investment BPPN Taufik Mappaenre Maruf dan Kepala Divisi Komunikasi BPPN Raymond Van Beekum. Mereka diadukan karena dianggap melakukan tindak pidana penipuan dan penghilangan hak terhadap perusahaan milik Gunawan. Pengacara PT Garuda, Hotman Paris, menjelaskan, pengaduan ini disebabkan hak berita acara penyerahan tanah kepada PT Garuda telah diambil secara tidak sah. Gunawan juga membuat somasi terbuka untuk mempertahankan hak-hak dan memulihkan nama baik PT Garuda dan direksinya. Kata Hotman, somasi kepada Lubis Gani Surowidjojo, kuasa hukum Syafrudin Temenggung ini harus dilakukan karena melalui Raymond telah membuat keterangan salah soal tanah eks-register 47 di Provinsi Lampung telah dijual kepada PT Garuda. Menurut Hotman, Gunawan sebelumnya telah membeli Sugar Group Companies (SGC) senilai Rp 1,1 trilun dari pemerintah melalui BPPN. Pembelian itu sudah termasuk pembelian tanah eks register 47 Lampung yang sebenarnya sudah tercakup dalam pembelian SGC dari pemilik sebelumnya, Salim Group. PT Garuda sudah membayar tanah, bahkan sudah ada berita acara penyerahan dengan akte notaris nomor 1 tanggal 4 Maret 2002. Itu sudah jelas ada berita acara penyerahan dari pemerintah ke kita, tuturnya. Hotman mengatakan, surat BPPN tertanggal 4 Maret 2002 itu ditandatangani notaris sehingga BPPN tidak punya pilihan lain untuk menyerahkan aset tersebut. Surat ini sudah resmi sebagai berita acara penyerahan yang dalam istilah hukumnya levering. BPPN sendiri, kata Hotman, tidak melakukan pembatalan terhadap penyerahan itu. Tapi ada surat yang mengingkari itu, sehingga hak kita itu hendak diambil dan dikasih ke orang lain. Surat itu ada pada bulan Januari dan ada bukti-buktinya, ujar dia. Menurut Hotman tidak benar dan salah jika kuasa hukum Syafrudin mengatakan bahwa kewajiban BPPN untuk menyerahkan tanah eks-register 47 hanya berupa best effort. Syafrudin hanya berpegang sepotong-sepotong pada dokumen awal. Padahal, dukumen-dokumen yang secara hukum mengikat (final legal document) sekaligus berita acara penyerahan obyek yang dijual itu Akta Notaris Nomor 1 tanggal 4 Maret 2002 yang menyatakan kewajiban hukum itu sudah dilaksanakan dengan penyerahan seperti terbukti dalam akta notaris itu. Dalam akta itu, Pimpinan BPPN dan PT Holdiko Perkasa mengkonfirmasikan dengan surat tanggal 4 Maret 2002 Nomor 0172/LDIR-HP/III/2002 bahwa tanah eks ILBM dan ilcm adalah hak dari SGC. Sesudah mendapat konfirmasi itu, termasuk milik dari SGC dan sesudah BPPN dan PT Holdiko perkasa yakin atas obyek jual beli, maka PT Garuda membayar penuh melalui rekening. Dari sini jelas setelah itu yang dijual adalah SGC yang berhak atas tanah eks-register 47. Maka BPPN dan PT Holdiko setuju menerima harga jual itu, tutur dia. Jadi, lanjut dia, jelas sekali maksud dibuatnya Akta Notaris Nomor 1 tanggal 4 Maret adalah sebagai berita acara penyerahan SGC, termasuk penyerahan tanah itu. Karena sudah ada berita acara itu, maka dalil omong kosong Syafrudin yang menyatakan terus menerus kewajiban BPPN hanya best effort tidak benar. Yang terjadi bukan lagi usaha untuk mendapatkan tanah. Melainkan best effort sudah selesai dengan didaftarkannya tanah dan sudah terjadi penyerahan. BPPN telah mendapatkan tanah itu dan selanjutnya diserahkan ke PT Garuda. (Eduardus Karel DewantoTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 menit lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

35 menit lalu

Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.


Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

37 menit lalu

Pasangan ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin jelang Piala Tjomas-Uber 2024 di Chengdu, China, Kamis (25/4/2024). (ANTARA/HO/PP PBSI)
Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

Tim bulu tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia menggelar latihan perdana di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium.


Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

1 jam lalu

Duel Timnas U-23 Korea Selatan vs Indonesia akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

Peri Sandria mengatakan gol cepat bisa menentukan hasil laga perempat final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan.


Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

1 jam lalu

Ilustrasi anak alergi. fearlessparent.org
Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

Ada beberapa faktor yang ikut mempengaruhi terjadinya alergi pada anak selain alergen, termasuk ras dan keturunan.


USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

1 jam lalu

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

Meskipun jadwal pendaftaran Seleksi Mandiri masih belum dibuka, pada tahun 2023 sekitar bulan Juli USU sudah melaksanakan UTBK.


IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

1 jam lalu

Ilustrasi anak demam. webmd.com
IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

Hal ini karena saat anak mengalami kenaikan suhu tubuh saat demam sebenarnya sistem imun sedang memerangi virus dan bakteri.


Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

1 jam lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

Arema FC berhasil memetik kemenangan dramatis saat menjamu PSM Makassar pada pekan ke-33 Liga 1.


Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

1 jam lalu

Baby Reindeer. Dok. Netflix
Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

Baby Reindeer adalah kisah nyata yang pernah dialami Richard Gadd, penulis sekaligus pemeran utama dalam serial tersebut.


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

1 jam lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.