Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Belum Menerima Surat Permintaan Penangkapan Wiranto

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung belum menerima surat permintaan penangkapan Jenderal (Purn) Wiranto dari Kejaksaan Timor Leste. Sampai hari ini, belum ada, kata Antasari Azhar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung kepada pers, Selasa (25/2) siang tadi. Seperti diberitakan AP Senin (24/2) kemarin, tim penyidik Perserikatan Bangsa Bangsa di Timor Leste menyatakan tujuh perwira militer Indonesia dan bekas Gubernur Timor Timur terbukti terlibat dalam kejahatan kemanusiaan dalam kerusuhan berdarah 1999 silam di bekas propinsi ke-27 Indonesia itu. Kejahatan yang disangkakan pada mereka adalah pembunuhan, penyiksaan dan pemindahan paksa, pasca referendum kemerdekaan Timor Leste, September 1999. Selain Wiranto, yang disangka turut terlibat dalam kerusuhan berdarah itu adalah Mayjen Zacky Anwar Makarim, Mayjen Kiki Syahnakri, Mayjen Adam Rachmat Damiri, Brigjen Suhartono Suratman, Brigjen Mohammad Noer Muis, Letkol Yayat Sudrajat dan Abilio Jose Osorio Soares. Permintaan penahanan sendiri sudah dikeluarkan Pengadilan Distrik Dili untuk kemudian diteruskan pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Para perwira militer itu dituding telah menyediakan dana, melatih dan mempersenjatai milisi pro Indonesia. Menurut hasil pemeriksaan PBB, milisi bersama tentara Indonesia telah membunuh sedikitnya 2 ribu orang penduduk Timor Timur dan menyebabkan 250 ribu warga Timor terpaksa mengungsi meninggalkan rumah masing-masing. PBB menyatakan Wiranto bersama anakbuahnya bertanggungjawab atas 280 peristiwa pembunuhan dalam 10 serangan berbeda di berbagai wilayah Timor Timur. Termasuk di antaranya, pembantaian di Gereja Liquica, serangan di kediaman Manuel Viegas Carascalao dan pembunuhan di kompleks gereja Dili serta kediaman Uskup (waktu itu--) Carlos Felipe Ximenes Belo. Kepala Satuan Tugas HAM Kejaksaan Agung BR. Pangaribuan juga mengaku belum menerima surat permintaan penahanan dari Timor Leste. Ia belum bersedia menanggapi permintaan itu. (Wahyu Dhyatmika TEMPO News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ogah Nasdem Jadi Oposisi, Surya Paloh Bilang Bersama Pemerintah Lebih Baik

1 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Ogah Nasdem Jadi Oposisi, Surya Paloh Bilang Bersama Pemerintah Lebih Baik

Menurut Surya Paloh, keputusan bergabung dengan pemerintahan baru adalah keputusan yang terbaik. Paloh menegaskan itu adalah pilihan NasDem.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 menit lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

8 menit lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.


Perankan Glenn Fredly, Marthino Lio Dianggap sebagai Ayah oleh Gewa

8 menit lalu

Ekspresi pemeran Glenn Fredly,  Marthino LIo (kiri) berbisik pada putri Glen, Gewa Atlana saat Produser Daniel Mananta (kanan) memberikan keterangan pada konferensi pers film Glenn Freddy the Movie di Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Film yang disutradai oleh Lukman Sardi dan dibintangi oleh sejumlah aktor seperti Marthino Lio, Zulfa Maharani, Ruth Sahanaya, hingga Alyssa Abidin menceritakan kisah Glenn di masa hidupnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perankan Glenn Fredly, Marthino Lio Dianggap sebagai Ayah oleh Gewa

Marthino Lio sangat dekat dengan Gewa, putri semata wayang mendiang Glenn Fredly, yang kini memanggilnya dengan sebutan Ayah Lio.


Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan NasDem

9 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan NasDem

Surya Paloh mengaku sudah melewati proses perenungan yang panjang sebelum memutuskan hal tersebut.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

11 menit lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

11 menit lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

17 menit lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (ke tiga kiri) bersama Senior Deputi BI Destry Damayanti (ketiga kanan) dan jajaran Deputi BI (kiri-kanan) Aida S. Budiman, Doni Primanto Joewono, Juda Agung dan Filianingsih Hendarta saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate (BI7DRRR) naik menjadi 6 persen. Tempo/Tony Hartawan
Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.


Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

19 menit lalu

Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

Kinerja memuaskan ini merupakan kado indah untuk Pegadaian yang telah genap berusia 123 tahun.


Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

21 menit lalu

PT Blue Bird Tbk menggelar peluncuran Lifecare Taxi di Jalan Selatan, Kamis, 25 April 2024. Taksi yang diluncurkan Bluebird itu ditujukan untuk pengguna penyandang disabilitas dan lansia. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.