Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Meragukan Maraknya Penyelundupan Gula

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meragukan anggapan yang mengatakan mengenai maraknya penyelundupan gula. Sebab, keadaan di pasar menunjukkan hal sebaliknya. Logikanya, kalau penyelundupan marak, maka pasar akan kelebihan pasokan. Sehingga harga jatuh, kata Dirjen Bea Cukai Eddy Abdurrachman kepada wartawan usai menandatangani nota kesepahaman kerjasama dengan Kantor Bea Cukai Australia di kantornya, Rabu (5/3) sore. Tetapi, jelas Eddy, saat ini ada banyak daerah yang meminta izin untuk mengimpor gula sendiri. Alasannya karena harga gula yang cenderung meningkat di daerah-daerah itu. Artinya tidak ada stok gula di sana, ujarnya. Kendati demikian Eddy berjanji pihaknya akan tetap serius menanggulangi kemungkinan penyelundupan itu. Dia menyebutkan selama ini ada beberapa kasus upaya memasukkan gula secara ilegal yang telah ditanganinya. Misalnya penangkapan di Tanjung Balai Karimun dan beberapa kapal kecil bermuatan 10-30 ton gula di sepanjang pantai timur Sumatera, dan beberapa daerah di Kalimantan. Selain itu Dirjen Bea Cukai telah menyebarkan surat edaran ke seluruh kantor mereka untuk memberi perhatian pada modus-modus penyelundupan seperti banyak diungkapkan selama ini. Tetapi Eddy kembali mengeluhkan minimnya sarana yang dimiliki instansinya. Terbatasnya armada kapal patroli, katanya, tidak memungkinkannya mengawasi secara ketat seluruh pesisir di Indonesia. Oleh karena itu penanganan hal ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Bea Cukai, tanpa kerjasama terintegrasi dengan instansi penegak hukum lainnya. Eddy berpendapat, salah satu pemicu maraknya penyelundupan gula adalah adanya aturan-aturan yang membatasi importasi komoditi tersebut. Sebab lain karena tingginya tarif masuk produk dan besarnya permintaan konsumen di pasar. Ini yang mendorong orang untuk melakukan penyelundupan, Menurut Eddy, permintaan pasar atas gula di dalam negeri sangat tinggi. Sebaliknya, untuk memasukkan produk itu melalui impor terhambat karena importir yang terbatas. Sementara tarif yang dikenakan cukup tinggi. Sehingga ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memasukkannya secara ilegal. Itu wajar dimanapun, ujarnya. Tetapi Eddy menolak jika dikatakan bahwa pernyataannya itu berarti dia menginginkan pencabutan Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 643 yang membatasi jumlah importir gula dengan hanya memberi izin kepada perusahaan yang ditunjuk. Direktorat Bea dan Cukai, kata Eddy, tidak berwenang mengevaluasi peraturan itu. Sehingga yang bisa dilakukannya hanyalah mengimplementasikan semua peraturan perdagangan internasional yang sudah ditetapkan. Sepanjang SK itu berlaku, Bea Cukai akan konsisten melaksanakannya, tegas dia. Eddy juga menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menolak gula yang diimpor oleh importir resmi, jika mereka bukan yang ditunjuk berdasarkan SK itu. Y. Tomi Aryanto --- TNR
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Guru Besar UI Sebut Putusan MK Jadi Ujian Indonesia sebagai Negara Hukum

23 detik lalu

Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi atau PoshDem Universitas Andalas, Feri Amsari, bersama Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, dalam dalam Diskusi Media: Landmark Decision MK yang digelar MMD Initiative di Gado-Gado Boplo Cikini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Defara
Guru Besar UI Sebut Putusan MK Jadi Ujian Indonesia sebagai Negara Hukum

Guru Besar Antropologi Hukum UI , Sulistyowati Irianto, mengatakan putusan MK soal sengketa pilpres 2024 akan menjadi landmark decision.


Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

3 menit lalu

Seorang pria memberikan suaranya di tempat pemungutan suara di desa Nongriat, selama tahap pertama pemilu, di Shillong di negara bagian Meghalaya, India, 19 April 2024. REUTERS/Adnan Abidi
Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

Jika menang, Narendra Modi akan menjadi perdana menteri kedua yang terpilih tiga kali berturut-turut, setelah Jawaharlal Nehru.


Ragam 'Sentilan' Pendukung Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga di MK

5 menit lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ragam 'Sentilan' Pendukung Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga di MK

H-3 putusan sidang sengketa pilpres, pendukung Prabowo-Gibran mengirim karangan bunga ke MK yang berisikan 'sentilan'.


Sidang Promosi Doktor Ignatius Haryanto, Teliti Transformasi Digital Kompas dan Tempo

8 menit lalu

Sidang promosi doktor Ignatius Haryanto Djoewanto atas disertasi berjudul Disrupsi Digital, Journalistic Field (Arena Jurnalistik), dan Transformative Capital Kompas dan Tempo (1995-2020), di FISIP UI, Jumat, 20 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sidang Promosi Doktor Ignatius Haryanto, Teliti Transformasi Digital Kompas dan Tempo

Ignatius Haryanto berharap disertasinya ini dapat memberikan masukan kepada para jurnalis dan media.


Dari Tumor hingga Henti Jantung, Inilah Sederet Istilah Medis yang Kerap Disalahpahami

10 menit lalu

Ilustrasi tumor mata
Dari Tumor hingga Henti Jantung, Inilah Sederet Istilah Medis yang Kerap Disalahpahami

Banyak istilah medis yang sering dipahami dengan keliru. Berikut di antaranya.


Gubernur BI Pastikan Stabilitas Rupiah Terjaga

12 menit lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Gubernur BI Pastikan Stabilitas Rupiah Terjaga

Per hari ini di Google Finance, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pukul 09.27 WIB berada pada level Rp 16.282.


Kim Sae Ron tak Jadi Tampil di Teater Dongchimi, Mengenal Pementasan Ini

16 menit lalu

Aktris Korea Selatan, Kim Sae Ron. Instagram/@ron_sae.
Kim Sae Ron tak Jadi Tampil di Teater Dongchimi, Mengenal Pementasan Ini

Kim Sae Ron mengundurkan diri sebagai pemain teater Dongchimi, karena masalah kesehatan


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

16 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Perhatikan Jumlah Tanduk Kambing di Atap Rumah Limas Palembang, Ini Filosofinya yang Penuh Makna

21 menit lalu

Pada bagian atap Rumah Limas terdapat ornamen menyerupai tanduk kambing dengan jumlah beragam. Jumlah tersebut melambangkan manusia dan Islam. TEMPO/Parliza Hendrawan
Perhatikan Jumlah Tanduk Kambing di Atap Rumah Limas Palembang, Ini Filosofinya yang Penuh Makna

Rumah Limas dibangun dengan perencanaan matang dan penuh dengan pesan moral dan filosofi yang dapat diambil hikmahnya. Salah satunya, di bagian atap rumah Limas terdapat ornamen menyerupai tanduk kambing dengan jumlah beragam.


Dugaan Infeksi Cacar Monyet di Jayapura, Epidemiolog: Lesi Bisa ke Alat Kelamin

21 menit lalu

Cacar monyet. WHO
Dugaan Infeksi Cacar Monyet di Jayapura, Epidemiolog: Lesi Bisa ke Alat Kelamin

Cacar monyet atau Mpox bukanlah penyakit yang berasal dari Indonesia.