Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Gugatan Atas Divestasi Indosat Ditunda

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang gugatan class action Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI) terhadap Presiden Megawati Soekarnoputri dan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi atas divestasi PT Indosat ditunda. Karena pihak tergugat tidak hadir, kata Hakim Ketua Panusunan Harahap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/3) siang. Kuasa hukum tergugat yang dimaksud Panusunan adalah kuasa hukum dari Presiden sebagai tergugat I, serta kuasa hukum tergugat III STT Communications Limited (STTCL) sebagai pemenang tender divestasi dan Indonesia Communications Limited (ICL) sebagai pembeli dalam transaksi divestasi, yang menjadi tergugat IV. Sedangkan yang hadir hanya kuasa hukum tergugat II Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi, Junniver Girsang. Meski demikian, sebelum mengetuk palu, Panusunan mengatakan majelis berharap kedua pihak bisa menyelesaikan masalah tersebut melalui perdamaian. Jika tidak, untuk persidangan selanjutnya, dia akan tetap meminta kuasa hukum tergugat I, III dan IV untuk hadir dalam persidangan, yang akan digelar pada 24 Maret 2003. Dalam persidangan kali ini sendiri sempat terjadi perdebatan antara Majelis Hakim, kuasa hukum penggugat dan tergugat. Berawal dari jawaban yang diterima Hakim bahwa kuasa hukum STTCL dan ICL tidak bersedia hadir karena mengaku berkantor di Singapura dan bukan di Indonesia. Masyiga Bugis, kuasa hukum penggugat, langsung berkomentar bahwa pihaknya memiliki berita acara Rapat Umum Pemegang Saham Indosat yang menunjukkan Tergugat III dan IV beralamat di Indosat, Jakarta. Tapi, Junniver mengaku heran karena dalam pemberitahuan panggilan sidang yang dikirim pengadilan, tercantum lampiran yang mengatakan tergugat III dan IV beralamat di Singapura. Atas komentar itu, Masyiga bersama timnya sempat gugup. Buru-buru dia mengatakan bahwa panggilan sidang yang benar adalah yang ada di tangan Majelis Hakim. Sebenarnya ada perubahan dan belum kami sampaikan, katanya berkilah. Akhirnya, Panusunan memutuskan agar dalam sidang berikutnya, kuasa hukum penggugat membawa bukti berita acara RUPS yang dimaksud. Selain itu, Masyiga juga sempat memprotes masalah pemberian kuasa hukum dari Laksamana kepada Junniver. Bugis menganggap Junniver mewakili Laksamana sebagai pribadi, padahal yang digugat adalah posisi Laksamana sebagai Menneg BUMN. Tapi, majelis hakim tidak setuju dengan pendapat Masyiga. Menurut Panusunan, suarat kuasa itu sudah benar dan tidak ada masalah. Usai persidangan, Junniver mengatakan kesalahan alamat tergugat III dan IV membuktikan kuasa hukum penggugat tidak siap dalam gugatan itu. Tapi, Bugis membantahnya. Menurut dia, itu hanya kesalahan teknis petugas pengadilan yang belum menyampaikan perubahan surat panggilan sidang kepada kuasa hukum tergugat. Isi gugatan class action yang diterima Tempo News Room di antaranya berisi tentang tuduhan bahwa pemerintah dianggap sudah melakukan pelanggaran konstitusi UUD 1945 pasal 33, UU Telokomunikasi Nomor 36 tahun 1999. Selain itu, tindakan divestasi juga dianggap melanggar peraturan, perudang-undangan lain, Keppres, dan AD/ART Indosat. Mereka juga melakukan kebohongan publik karena penjualan divestasi tersebut membangkrutkan dan menindas rakyat, kata Bugis. Untuk itu, sebagai penggugat, Bugis meminta PN Jakarta Pusat memutuskan divestasi tersebut tidak sah dan menetapkan status hukum PT. Indosat dalam keadaan status quo sampai ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Memerintahkan kepada Menteri Negara Pembinaan BUMN untuk mengembalikan uang hasil divestasi Indosat sebesar Rp 400 miliar ke kas negara. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

1 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.


Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

1 menit lalu

Logo Mustika Ratu. Istimewa
Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun


Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

7 menit lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.


Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

8 menit lalu

Warga membeli bahan kebutuhan pokok di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, 11 Maret 2024. Harga daging sapi juga naik di kisaran Rp 140.000 per kg, cabai merah keriting dan tanjung naik di kisaran Rp 120.000 per kg. Sedangkan beras kualitas medium turun tipis di kisaran Rp 14.500 per kg. TEMPO/Prima Mulia
Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

9 menit lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Cerita Byeon Woo Seok Pernah Ditolak Casting 100 Kali Sebelum Sukses Jadi Aktor

12 menit lalu

Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok dalam poster drama Lovely Runner. Dok. Vidio
Cerita Byeon Woo Seok Pernah Ditolak Casting 100 Kali Sebelum Sukses Jadi Aktor

Bagaimana Byeon Woo Seok jatuh bangun membangun kariernya di dunia seni peran?


Preschool SIS Group of Schools Meresmikan Sekolah Baru Berkualitas Tinggi

14 menit lalu

Preschool SIS Group of Schools Meresmikan Sekolah Baru Berkualitas Tinggi

SIS Group of Schools dengan bangga mempersembahkan pendekatan inovatif kami dalam pendidikan usia dini dengan peluncuran SIS Preschool di Sedayu City.


Pendaftar ke Universitas Jember Jalur SNBT 32.833, Kesehatan Bidang Paling Diminati

18 menit lalu

Tim Mahasiswa Unej yang meraih medali emas di ajang AISEEF 2022 di Kampus Unej, Jember, Jawa Timur, Jumat, 18 Februari 2022. Foto: Humas Unej
Pendaftar ke Universitas Jember Jalur SNBT 32.833, Kesehatan Bidang Paling Diminati

Sebanyak 32.833 peserta ikut tes jalur SNBT di Universitas Jember. Daya tampungnya 4.280 kursi.


Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

23 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.


Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

23 menit lalu

Warga berjalan di kawasan integrasi terpadu Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Penataan kawasan yang mencakup revitalisasi halte Transjakarta, pembuatan taman, dan peletakan papan petunjuk jalan atau 'wayfinding signage' itu untuk mewujudkan Stasiun Manggarai sebagai stasiun sentral yang nantinya diintegrasikan sebagai kawasan Transit Oriented Development (TOD) agar pergerakan masyarakat lebih efektif dan efisien. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.