Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Targetkan Cukai Rokok 27,9 Triliun Rupiah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Bea dan Cukai menargetkan pendapatan cukai rokok untuk tahun 2003 sebesar Rp 27,9 triliun. Target ini melebihi pendapatan cukai rokok tahun lalu yang mencapai Rp 23,3 triliun. Hal ini diungkapkan Direktur Bea dan Cukai Eddy Abdurrachman di Jakarta, Rabu (12/3). Menurut Eddy sampai Februari 2003 direktoratnya sudah membukukan pendapatan lebih dari 11 persen dari keseluruhan target tahun ini. Namun, katanya, jumlah itu masih lebih kecil dibanding target dua bulan pertama dalam tahun anggaran yang seharusnya dicapai. "Semestinya bisa mencapai 16 persen," katanya. Tapi ia memaklumi karena pada akhir tahun seluruh industri rokok biasanya meningkatkan pembelian pita cukai dibanding pada awal tahun sehingga pada awal tahun berikutnya jumlah pendapatan cukai menurun. "Memang biasa pada dua bulan pertama pendapatan cukai selalu di bawah target,"imbuh Eddy. Untuk tahun lalu pendapatan Direktorat Bea dan Cukai melebihi pendapatan yang ditargetkan. Dari 22,4 persen pendapatan yang ditargtekan, direktorat di bawah Departemen Keuangan itu membukukan pendapatan sebesar 23,3 persen yakni Rp 900 miliar. Mengomentari rencana pemerintah membatasi jumlah tar dan nikotin dalam tiap batang rokok, menurut Eddy, hal itu tak terlalu berpengaruh terhadap pendapatan cukai rokok. Menurutnya pengaruh itu akan terjadi jika pembatasan tar dan nikotin juga mempengaruhi produksi rokok. Melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 38/2000, pemerintah berencana menetapkan kadar tar sebanyak 20 miligram dan nikotin 1,5 miligram dalam tiap batang rokok. Draft ini, kata Eddy, masih dalam tahap pembahasan. Ia mensinyalir industri rokok, khususnya rokok kretek, belum siap dengan pembatasan itu. Sehingga rencana pemerintah merevisi peraturan batasan rokok mendapat tentangan dari industri rokok. Menurutnya, pembatasan tar dan nikotin relevansinya dengan Departemen Kesehatan yang meminta mencantumkan jumlah dua zat itu dalam tiap bungkus rokok. Eddy menjelaskan dalam menetapkan harga cukai rokok pihaknya menghitung dari tarif dan harga eceran setiap merek rokok, sehingga, "Ada strata untuk masing-masing industri." Maka untuk setiap industri digolongkan menjadi golongan I, II, dan III. Ia mencontohkan kretek putih dengan mesin cukainya mencapai 40 persen, yang merupakan harga lebih tinggi dibanding cukai untuk kretek putih dengan tangan. Pemerintah memperpanjang waktu sosialisasi pembatasan tar dan nikotin menjadi lima tahun untuk industri rokok dengan mesin dan sepuluh tahun untuk industri dengan tangan. Pemerintah beranggapan pembatasan tar dan nikotin harus dilakukan dengan menggunakan teknologi canggih. Bagja Hidayat --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

3 menit lalu

Pangeran Diponegoro. ikpni.or.id
194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

Pangeran Diponegoro ketika itu bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya yang tersisa dibebaskan.


KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

5 menit lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. KPK menduga Tagop menerima fee Rp10 miliar dalam kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dihukum enam tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

15 menit lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

21 menit lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

38 menit lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akhirnya menyetujui resolusi gencatan senjata segera antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas.
Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

Resolusi DK PBB ini disahkan dengan skor 14-0 usai Amerika Serikat abstain, tidak menggunakan hak vetonya.


Harga Tiket dan Benefit Konser NCT Dream di GBK, Presale Mulai 4 April 2024

57 menit lalu

NCT Dream. Foto: Instagram/@nct_dream
Harga Tiket dan Benefit Konser NCT Dream di GBK, Presale Mulai 4 April 2024

Penjualan tiket konser NCT Dream di GBK akan terbagi menjadi dua periode, Presale dan General Sale. Harganya mulai dari 1 jutaan.


Tips Pakar agar Anak Tak Kelelahan di Perjalanan Mudik Lebaran

57 menit lalu

Ilustrasi mudik bersama anak dengan sepeda motor. ANTARA
Tips Pakar agar Anak Tak Kelelahan di Perjalanan Mudik Lebaran

Dokter anak menyarankan orang tua mengatur waktu perjalanan mudik untuk mencegah anak kelelahan yang bisa mempengaruhi masalah kesehatan.


Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

1 jam lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.


Profil Pemeran Utama Godzilla x Kong: The New Empire

1 jam lalu

Godzilla x Kong: The New Empire. Foto: Warner Bros.
Profil Pemeran Utama Godzilla x Kong: The New Empire

Film Godzilla x Kong: The New Empire tayang pada 27 Maret 2024