Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi I DPR Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Pers

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi I DPR mengecam tindak kekerasan terhadap pers menyusul serangan sejumlah massa terhadap wartawan majalah Tempo pekan silam. Selain itu, Komisi juga meminta aparat keamanan melakukan pengusutan secara tuntas kasus ini. Kami meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, kata Ibrahim Ambong, ketua Komisi I, dalam pembacaan kesimpulannya rapat dengar pendapat dengan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Bambang Harymurti dan Pengusaha Grup Artha Graha Tomy Winata, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (17/3). DPR melangsungkan rapat pada masa reses dengan memanggil kedua pihak yang berkonflik, menyusul meluasnya keprihatinan masyarakat atas tindak pemukulan dan penyerangan fisik terhadap wartawan Tempo pada Sabtu (8/3). Beberapa orang anak buah Tomy melakukan penghinaan dan pemukulan terhadap tiga wartawan karena merasa tidak puas atas pemberitaan Tempo. Majalah ini menyebutkan bahwa sebelum kebakaran tanah abang terjadi, Tomy mengajukan proposal renovasi senilai 53 miliar. Padahal media ini telah mencantumkan bantahan Tomy, dalam artikel berjudul Ada Tomy di Tenabang? Rapat yang dipimpin langsung ketua dan didampingi dua wakil ketua komisi, Effendy Choirie dan Amris Hassan, diikuti sekitar 30 anggota Dewan. Sementara dari Tempo, selain pemred, juga hadir Pemimpin Umum Fikri Jufri, dan wartawan yang mengalami kekerasan Ahmad Taufik. Sedangkan Tomy Winata didampingi pengacaranya Desmond J. Mahesa. Rapat yang mendapat liputan luas dari media cetak dan elektronik, juga disiarkan secara langsung dua stasiun televisi. Pada kesempatan itu Bambang Harymurti membenarkan kronologis peristiwa yang dibuat Ahmad Taufik, termasuk tindak kekerasan yang dialaminya. Terhadap peristiwa ini, ia mengaku telah bertemu dengan sejumlah pekerja pers lainnya dan memproklamasikan tekad untuk tidak mentolerir aksi premanisme terhadap pers. Kami berpendapat ini akan mengganggu kebebasan pers, tegas dia. Sementara Tomy menyangkal keterlibatan dirinya dalam aksi demonstrasi sekitar 200 karyawannya yang berbuntut aksi kekerasan dan penghinaan. Ia juga membantah telah mengajukan proposal renovasi pasar Tanah Abang, sebelum peristiwa kebakaran terjadi. Pemberitaan Tempo seakan-akan saya aktor intelektual di belakangnya, kata dia. Ia mengatakan bahwa tidak mungkin dirinya melakukan tindakan jahat seperti itu, terutama karena selama ini ia telah menampung banyak tenaga kerja ketika pengangguran banyak terjadi. Namun jawabannya ini justru menimbulkan skeptisme dari anggota Dewan. Tidak hanya itu, pertanyaan anggota Dewan juga melebar ke hal lainnya termasuk info yang beredar bahwa Tommy aktif melakukan bisnis haram. Permadi mempertanyakan keterlibatan Tomy dalam perjudian, penyelundupan pasir di Riau ke Singapura, memberi upeti ke tentara dan polisi serta memiliki milisi bersenjata api. Mendengar pertanyaan ini Ibrahim Ambong dan Yasril Ananta Baharudin (FPG) meminta agar anggota Dewan membatasi pertanyaan pada konflik Tomy dan Tempo. Rapat ini jangan jadi pengadilan supaya tidak mengganggu kerja polisi, kata dia. Namun, permintaan ini justru mendapat penolakan luas dari anggota lainnya. Tercatat Hajriyanto Y. Thohari (FPG), Aisyah Amini (FPPP), Zulvan Lindan (FPDIP) meminta agar pimpinan rapat tidak membatasi pertanyaan. Kita bicarakan saja semua, kata Zulvan dengan nada tinggi. Anggota Dewan lainnya, Sidharto Danusubroto menilai bahwa Tomy tidak bisa lepas tanggung jawab atas tindakan anak buahnya karena posisinya sebagai pimpinan. Tomy harus bilang secara ksatria bahwa saya merestui tindakan itu, kata Sidarto keras yang disambut tepuk tangan. Ia menilai tidak mungkin Tomy tidak mengetahui tindakan anak buahnya yang dilakukan pada hari kerja dan melibatkan jumlah orang yang banyak. Sementara Arief Mudatsir Mandan (FPPP) menilai bahwa peristiwa ini sepenuhnya kesalahan polisi yang tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai penjaga ketertiban secara adil. Menurut dia, ia meminta Dewan mengirimkan surat ke Kapolri untuk menuntaskan kasus ini. Kalau Kapolri tidak melakukan, maka Komisi I bisa mencabut dukungannya, kata dia sambil menambahkan terpilihnya Dai oleh Komisi karena janjinya untuk memberantas perjudian. Keprihatinan yang sama juga disampaikan oleh Hajriyanto yang menilai peristiwa ini sebagai momentum bagi semua pihak untuk memerangi premanisme, perjudian, dan narkoba. Jangan menempuh jalan damai. Masyarakat ingin hal ini tuntas, tandas dia. Sementara Mashadi (FR) meminta Tomy menjelaskan kebenaran berita bahwa dirinya kerap memberikan uang kepada para jenderal baik polisi atau tentara. Sehingga jelas dan Anda tidak disebut Godfather, kata dia. Terhadap pertanyaan-pertanyaan yang memojokkan dirinya ini, Tomy secara gamblang membantahnya. Ia mengaku tidak tahu mengenai aksi anak buahnya dan juga soal proposal Tanah Abang. Ia juga membantah memberikan upeti kepada para perwira polisi dan tentara untuk mengamankan bisnisnya. Saya tidak pernah gunakan kekuatan diluar hukum, kata dia. Kerja sama yang selama ini ia lakukan, kata dia, melibatkan pejabat yang sudah pensiun untuk memberikan mereka kesempatan kerja. Kami berusaha menampung, kata dia. Tidak hanya itu, ia juga berjanji akan menghukum dirinya sendiri jika dirinya benar-benar bersalah. Saya siap tembak kepala saya sendiri, kata dia sambil menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memakai atau mengedarkan narkoba dan terlibat perjudian. Sementara Bambang Harymurti meminta agar Dewan memperhatikan jumlah anggaran yang diberikan kepada polisi. Sehingga tenang terhadap asap dapurnya dan juga untuk biaya operasionalnya, kata dia. Dalam kesempatan ini ia menilai bahwa pemberitaan Tempo justru menguntungkan Tomy. Namun, jika ada orang yang merasa dirugikan oleh pemberitaan medianya, ia meminta agar orang itu melaporkannya ke Dewan Pers sehingga bisa mendewasakan pers. Ia menilai hukuman oleh Dewan Pers sudah mencukupi bagi pendewasaan pers. Pers hanya bisa hidup lewat kredibilitas, kata dia. Oleh karena itu di luar negeri, kata dia, pers yang melakukan kesalahan hanya dihukum jika terbukti memiliki niat jelek dalam pemberitaannya. Jadi yang dihukum itu niatnya, kata dia. (Budi RizaTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

6 menit lalu

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat tanah, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Ogen
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen


126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

7 menit lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

Puncak arus mudik Lebaran di Bandara Ahmad Yani terjadi pada 6 April 2024 yaitu sebanyak 10.193 penumpang.


Pakar Pemilu Ragu Mahkamah Konstitusi Bakal Berani Diskualifikasi Gibran

12 menit lalu

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini saat ditemui di Pusdik MK, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Pemilu Ragu Mahkamah Konstitusi Bakal Berani Diskualifikasi Gibran

Titi Anggraini, mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan berani mengabulkan permohonan kubu Anies dan Ganjar yang meminta diskualifikasi Gibran


Jadwal Liga Italia Pekan Ke-33 dan Klasemennya: Derby Della Madonnina, AC Milan vs Inter Milan, Jadi Penentuan Gelar Juara

16 menit lalu

Inter Milan. REUTERS/Claudia Greco
Jadwal Liga Italia Pekan Ke-33 dan Klasemennya: Derby Della Madonnina, AC Milan vs Inter Milan, Jadi Penentuan Gelar Juara

Jadwal Liga Italia akan memasuki fase penting. Derby Della Madonnina, antara AC Milan dan Inter Milan, akan menjadi laga penentuan gelar juara.


Prediksi Manchester City vs Chelsea di Semifinal Piala FA Sabtu Malam

28 menit lalu

Ekspresi pemain Manchester City Bernardo Silva dan rekannya setelah dikalahkan Real Madrid dalam pertandingan leg kedua perempat final Liga Champions di Stadion Etihad, Manchester, 18 April 2024. Action Images via Reuters/Jason Cairnduff
Prediksi Manchester City vs Chelsea di Semifinal Piala FA Sabtu Malam

Simak kabar terbaru kedua tim, termasuk perkiraan susunan pemain dan prediksi pertandingan Manchester City vs Chelsea di semifinal Piala FA Sabtu ini.


Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

29 menit lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

Masinton Pasaribu mengatakan Megawati Soekarnoputri tidak perlu bertemu Presiden Joko Widodo karena telah menodai konstitusi dan demokrasi.


PBVSI Kirim Timnas Bola Voli Putra Indonesia dan Timnas Putri ke AVC Challange Cup 2024, Pakai Pemain Pelapis

43 menit lalu

Timnas Bola Voli Putra Indonesia di SEA VLeague 2023. (PBVSI)
PBVSI Kirim Timnas Bola Voli Putra Indonesia dan Timnas Putri ke AVC Challange Cup 2024, Pakai Pemain Pelapis

Timnas bola voli putra Indonesia dan Timnas bola voli putri Indonesia akan dikirim ke ajang AVC Challange Cup 2024.


Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

43 menit lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.


Danau Como Dilanda Overtourism, Tarif Khusus untuk Pengunjung Harian sedang Dipertimbangkan

43 menit lalu

Danau Como, Italia. Unsplash.com/Lewis J Goetz
Danau Como Dilanda Overtourism, Tarif Khusus untuk Pengunjung Harian sedang Dipertimbangkan

Pemerintah sekitar Danau Como berencana meniru Venesia, yang menerapkan biaya khusus untuk pengunjung harian


Tips Optimalkan Space untuk Rumah Minimalis

43 menit lalu

Rumah gaya minimalis sekarang memang cukup populer dan banyak disukai kaum muda. Berikut ini ciri rumah minimalis dan keunggulannya. Foto: Canva
Tips Optimalkan Space untuk Rumah Minimalis

Kamu juga ingin punya hunian berkonsep minimalis? Simak beberapa tips untuk mengoptimalkan space rumah minimalis menjadi hunian impian.