Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

David Cs Dituntut Bayar Denda Rp 4.500

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pelaku penganiayaan wartawan Majalah Tempo, David alias A Miauw dan kawan-kawan dituntut atas tindak pidana penganiayaan ringan dan perbuatan tidak menyenangkan. Demikian yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ahmad Taufik, yang diperiksa selama 6 jam oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Redaksi Majalah Tempo, Jalan Proklamasi No 72, Jakarta Pusat, Senin (17/3). Tindak pidana penganiayaan ringan dicantumkan dalam Pasal 352 KUHP yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak sebanyak Rp 4.500. Selain itu, David Cs dikenai Pasal 335 KUHP yaitu perbuatan yang tidak menyenangkan orang lain dengan ancaman kekerasan yang diancam pidana penjara paling lama 1 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 4.500. Menurut Darwin Aritonang, salah seorang kuasa hukum Tempo dari kantor pengacara Lubis, Santosa dan Maulana yang mendampingi Ahmad Taufik dalam pemeriksaan, David Cs, termasuk di dalamnya Teddy Uban yang melempar kotak tissue dari kayu terhadap wartawan Tempo Abdul Manan dan Yosep yang memukul Pemimpin Redaksi Tempo, Bambang Harrymurti, hanya bisa dikenakan tindak pidana penganiayaan ringan karena akibat penganiayaan tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan. Parameternya adalah sampai harus dirawat di rumah sakit atau mengalami cacat. Kalau ini sampai terjadi, pelaku bisa terkena Pasal 351 yang ancaman hukumannya 2 samapi 5 tahun. Tetapi kalau tidak, hanya terjerat tindak pidana penganiayaan ringan, urainya. Adapun mengenai tuntutan kepada David Cs yang telah melakukan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang diatur dalam Undang-undang Pokok Pers No 40 Tahun 1999, Darwin mengaku pihak kuasa hukum Tempo sedang mendiskusikan masalah tersebut. Sementara itu, pemeriksaan Ahmad Taufik sendiri dimulai pada pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 21.00 WIB. Dalam pemeriksaan kali ini, Ahmad Taufik mendapat 16 pertanyaan dari tim penyidik Polres Metro Jak-Pus yang terdiri dari Iptu Suyud, Bripka Suharja dan Bripka Suyono. Seluruh pertanyaan masih berkisar pada kronologis peristiwa penggerudukan kantor Majalah Tempo dan penganiayaan yang menimpa dirinya dan Pemimpin Redaksi Tempo Bambang Harrymurti serta dua wartawan Tempo, Karaniya Dharmasaputra dan Abdul Manan. Ini merupakan pemeriksaan yang kedua kalinya terhadap Ahmad Taufik dalam kasus penganiayaan dirinya serta tiga orang wartawan Tempo lainnya setelah sebelumnya sempat diperiksa ditempat yang sama pada hari Kamis (13/3) lalu. Peraih penghargaan Press Freedom Award tahun 1995 itu dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi korban dalam kasus penganiayaan tersebut. Semua yang dikemukakan Taufik tidak berbeda dari kronologis peristiwa yang ditulisnya dan dimuat di Koran Tempo, detik.com serta media lainnya. Pertanyaan dimulai dari saat Taufik disandera oleh David Cs untuk bersama-sama menuju Mapolres Metro Jakarta Pusat, penganiayaan terhadap Bambang Harrymurti dan Karaniya, caci-maki yang dilakukan David, dan berakhir pada acara jumpa pers di Mapolres. Ini sekaligus merupakan pemeriksaan terakhir dari rangkaian pemeriksaan yang dimulai hari Kamis (13/3) lalu terhadap seluruh saksi korban yang meliputi Bambang Harrymurti, Ahmad Taufik, Karaniya dan Abdul Manan. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat tim penyidik. Amal Ihsan Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Medan, Prioritaskan Kader Partai

19 menit lalu

Ketua Tim Penjaringan Calon Wali Kota/Calon Wakil Wali Kota Medan Medan Zulchari Pahlawan (tengah) memberikan keterangan di Medan, Senin (15/4/2024). (ANTARA/ M. Sahbainy Nasution)
Golkar Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Medan, Prioritaskan Kader Partai

Untuk koalisi, Golkar mengutamakan Koalisi Indonesia Maju.


Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

19 menit lalu

Seorang petugas pemadam kebakaran bekerja setelah kebakaran terjadi di Bursa Efek Lama, Boersen, di Kopenhagen, Denmark 16 April 2024. Ritzau Scanpix/Emil Helms via REUTERS
Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

Gedung lama bursa efek Denmark adalah gedung bersejarah, yang pucuk menaranya berbentuk empat ekor naga yang saling terjalin.


Respons MK soal Amicus Curiae Megawati yang Disebut Terkait Ganjar

23 menit lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Respons MK soal Amicus Curiae Megawati yang Disebut Terkait Ganjar

MK merespons Tim Hukum Prabowo-Gibran yang menyoroti amicus curiae Megawati Soekarnoputri berkaitan dengan Ganjar Pranowo sebagai pemohon sengketa Pilpres.


Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Catat 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

27 menit lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Catat 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Arus balik Lebaran di jalur Pantura saat ini masih dalam batas normal, kepadatan kendaraan hanya terjadi di beberapa lampu lalu lintas.


Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

29 menit lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

Biasanya petugas akan menanyakan beberapa pertanyaan untuk menentukan kelayakan mendapatkan visa


Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-31: Bhayangkara FC vs Persik Kediri 7-0, PSM Makassar vs PSIS Semarang 3-1

32 menit lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-31: Bhayangkara FC vs Persik Kediri 7-0, PSM Makassar vs PSIS Semarang 3-1

Banjir gol terjadi pada lanjutan pekan ke-31 Liga 1 2023-2024, Selasa malam, 16 April 2024. Total ada 11 gol yang tercipta dalam dua laga.


Memahami Penyebab Post-Holiday Blues yang Biasa Menyerang usai Liburan

40 menit lalu

Ilustrasi arus balik. ANTARA
Memahami Penyebab Post-Holiday Blues yang Biasa Menyerang usai Liburan

Post-holiday blues adalah perubahan suasana hati sebagai akibat dari transisi antara masa liburan kepada kondisi rutin yang harus dihadapi kembali.


Gunung Ruang Kini Berstatus Siaga, Asap Kawah Membumbung Hingga Setengah Kilometer

44 menit lalu

Gunung Ruang. wikipedia.org
Gunung Ruang Kini Berstatus Siaga, Asap Kawah Membumbung Hingga Setengah Kilometer

Gunung Ruang di Sulawesi Utara naik status menjadi level III atau Siaga. Aktivitas vulkaniknya meningkat drastis selama beberapa hari terakhir.


KIKA Desak Kemendikbudristek Bentuk Tim Independen Usut Kasus Dugaan Dosen Untan Jadi Joki Mahasiswa

45 menit lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
KIKA Desak Kemendikbudristek Bentuk Tim Independen Usut Kasus Dugaan Dosen Untan Jadi Joki Mahasiswa

Sumber Tempo yang merupakan alumnus S2 FISIP Untan, mengatakan dosen itu diduga memanipulasi nilai mata kuliah di SIAKAD.


Serangan Iran ke Israel, Retno Marsudi Telepon Menteri Luar Negeri Hossein Amir-Abdollahian

49 menit lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Serangan Iran ke Israel, Retno Marsudi Telepon Menteri Luar Negeri Hossein Amir-Abdollahian

Retno Marsudi mendorong upaya deeskalasi konflik Iran-Israel di Timur Tengah. Salah satunya menelepon Menteri Luar Negeri Hossein Amir-Abdollahian