Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPRD DIY Divonis Dua Tahun Penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (17/3) siang menjatuhan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 2 juta kepada Herman Abdurahman, anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta. Majelis hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta (DIY) yang dipimpin Sahlan Said menyatakan Herman bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pembangunan Jogja Expo Centre (JEC). Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta hukuman empat tahun tiga bulan penjara ditambah denda Rp 200 juta. Atas vonis tersebut, terpidana Herman Abdurahman langsung menyatakan banding. Herman, Ketua Fraksi Partai Persatuan DPRD DIY yang juga Wakil Ketua Panitia Anggaran Khusus, diajukan ke pengadilan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Korupsi. Sebagai Wakil Ketua Panitia Anggaran, Herman telah meminta "hadiah lebaran" kepada pihak eksekutif atas lolosnya anggaran pembangunan JEC. Permintaan "hadiah lebaran" sebesar Rp 150 juta itu dimulai dengan pertemuan informal dengan Sekretaris Daerah DIY Bambang Susanto Priyohadi di Hotel Santika Yogyakarta, 19 November 2001. Bambang kemudian meneruskan permintaan itu kepada Duljiman, Direktur PT Adhi Karya, selaku pemborong pembangunan JEC. Beberapa bulan kemudian, permintaan itu dipenuhi dan uang ditransfer ke rekening milik Herman. Uang selanjutnya dibagi-bagi kepada pimpinan dewan, anggota panitia anggaran, serta sejumlah anggota dewan lainnya. Pimpinan Dewan dan panitia anggaran masing-masing memperoleh Rp 7 juta, sementara anggota lainnya memperoleh Rp 5 juta. Belakangan, sejumlah anggota dewan menolak pemberian itu, bahkan mengembalikan uangnya. Kasus ini kemudian meledak dan menyeret Herman ke pengadilan. Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim berpendapat Herman Abdurahman selaku Wakil Ketua Panitia Anggaran memiliki fungsi kontrol terhadap pihak eksekutif. "Ternyata terdakwa justru melakukan perbuatan dengan memanfaatkan posisinya yakni meminta uang dengan dalih sebagai hadiah lebaran kepada eksekutif yakni Bambang Susanto Priyohadi sebesar Rp 150 juta. Padahal meminta hadiah lebaran seperti itu tidaklah termasuk wewenang maupun tugas terdakwa sebagai legislatif," kata Sahlan. Menurut majelis, permintaan Herman itu sangat memberatkan pihak eksekutif karena memang tidak ada pos dana yang tersedia untuk itu. Bambang kemudian meneruskan permintaan itu kepada Direktur PT Adhi Karya selaku pemborong pembangunan JEC. (Heru CN-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Garuda Indonesia Operasikan 102 Pesawat Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2024

3 menit lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan pesawat Garuda Indonesia di fasilitas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) di Cengkareng, Tangerang, Banten, Selasa 26 Maret 2024. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan Citilink menyediakan 1,4 juta tempat duduk dan 170 extra flight untuk musim mudik lebaran 2024. GIAA memperkirakan akan terjadi kenaikan jumlah penumpang sebanyak 18% dari tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
Garuda Indonesia Operasikan 102 Pesawat Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2024

Garuda Indonesia akan operasikan 102 pesawat untuk antisipasi melonjaknya arus mudik Lebaran 2024.


BNPT Mendukung Tercapainya Visi Indonesia Emas 2045

3 menit lalu

BNPT Mendukung Tercapainya Visi Indonesia Emas 2045

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Bangbang Surono, A.k, M.M, CA., optimis BNPT mampu berperan dan berdampak dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.


Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

6 menit lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

Bareskrim menetapkan lima orang tersangka dari 4 SPBU curang yang menjual pertalite dicampur pewarna lalu dijual sebagai pewarna.


Ternyata, 99% Senjata Israel Diimpor dari Dua Negara Ini

6 menit lalu

Presiden AS Joe Biden menyetujui rencana penjualan senjata berpemandu presisi senilai US$ 735 juta (Rp 10,4 triliun) ke Israel di tengah konflik yang kian memanas antara Palestina dan Israel. Joe Biden menjual bom pintar Joint Direct Attack Munition, atau JDAM, yang dibuat oleh Boeing senilai US dollar 735 juta atau sekitar Rp 10,4 triliun. ausairpower.net
Ternyata, 99% Senjata Israel Diimpor dari Dua Negara Ini

Seruan internasional agar negara-negara menghentikan perdagangan senjata dengan Israel menguat, tetapi ternyata pemain utamanya dua negara ini.


Universitas Terbuka Menegaskan Keterlibatan dalam Program MBKM

13 menit lalu

Universitas Terbuka Menegaskan Keterlibatan dalam Program MBKM

Sejumlah pemberitaan yang beredar di media belakangan ini menyinggung tentang keterlibatan Universitas Terbuka (UT) dalam program Ferienjob yang dijalankan melalui PT CVGEN dan PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) sebagai penyelenggara program tersebut.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

20 menit lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Setelah Dibongkar Bareskrim, Polda Jambi Mulai Selidiki Dugaan TPPO Magang Mahasiswa ke Jerman

24 menit lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Setelah Dibongkar Bareskrim, Polda Jambi Mulai Selidiki Dugaan TPPO Magang Mahasiswa ke Jerman

Polda Jambi mulai menyelidiki dugaan TPPO di balik program ferienjob magang mahasiswa ke Jerman. Diikuti 80 mahasiswa Universitas Jambi.


Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

29 menit lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

Dirut Pertamina Nicke Widyawati setuju sanksi pencabutan izin bagi SPBU yang nakal di musim mudik Lebaran.


Gunung Marapi Kembali Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Bandara Minangkabau Dibatalkan

30 menit lalu

Gunung Marapi yang mengeluarkan batu pijar terlihat dari Jorong Batang Silasiah, Nagari Bukik Batabuah, Agam, Sumatera Barat, Jumat 23 Februari 2024 malam. Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi di Bukittinggi mencatat sejak Senin (19/2/2024) hingga Jumat (23/2) sore, aktivitas gunung yang berstatus siaga level III tersebut meningkat dengan 13 kali letusan dan 219 kali hembusan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Bandara Minangkabau Dibatalkan

Letusan Gunung Marapi disertai dengan suara gemuruh dan hujan abu tipis di beberapa wilayah sekitar gunung.


Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

44 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.