Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum SPSI-Farkes: Kasus RS Pondok Indah Hanya Rekayasa

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim kuasa hukum Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Farmasi dan Kesehatan (SPSI- Farkes) Rumah Sakit Pondok Indah, Edy Waluyo mengatakan tuduhan terhadap kliennya hanyalah sebuah rekayasa. Menurut mereka, pegawai bagian fisioterapi sengaja dikriminalkan atas dasar tuduhan palsu melakukan penganiayaan terhadap atasannya Nugroho Marwanto sebagai alasan untuk memberhentikannya. Pemberhentian tersebut dilakukan sehubungan dengan posisinya sebagai ketua SPSI-Farkes di rumah sakit tersebut. Dalam siaran pers yang diterima Tempo News Room, Rabu (26/3), tim kuasa hukum menyatakan, sebenarnya masalah tersebut dilatarbelakangi pendirian serikat pekerja di RS Pondok Indah pada 2000 lalu. Anggota organisasi ini mencapai 318 dari total pekerja yang mencapai 600 orang. Dalam perjalanannya SPSI-Farkes telah membawa perbaikan kesejahteraan bagi anggotanya terutama pemenuhan hak-hak normatif pekerja, seperti masalah cuti dan upah. Namun, pendirian SPSI-Farkes ini memperoleh respon negatif dari manajemen rumah sakit. Pihak manajemen lalu berupaya membuat serikat pekerja tandingan dengan nama Ikatan Keluarga Karyawan Rumah Sakit Pondok Indah (IKK-RSPI) tetapi kurang mendapat respon dari karyawan. Sejak itulah pengurus SPSI-Farkes RSPI mendapat tekanan atau rekayasa dengan target Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bahkan, ada salah seorang pekerja yang sudah diberhentikan secara sepihak. Puncaknya, Edy yang menjabat sebagai ketua sengaja dimejahijaukan dengan tuduhan palsu dan penuh rekayasa. Tuduhan adanya rekayasa itu, menurut tim kuasa hukum dalam siaran pers yang ditandatangani Asfinaati dan A. Haryo Damardono, terlihat dari adanya begitu banyak kejanggalan dan pelanggaran terhadap prosedur hukum sejak awal persidangan. Kejanggalan itu antara lain terlihat dari berubahnya dakwaan dari polisi dari pasal 352 menjadi pasal 351. Selain itu, ada pula rekayasa saksi, rekayasa BAP dan pemalsuan tanda tangan dalam BAP. Karena itu, atas nama LBH Jakarta, kuasa hukum Edy Waluyo menuntut adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menjalankan praktek mafia peradilan khususnya dalam rekayasa kriminalisasi aktivis serikat pekerja RSPI. Mereka juga menuntut adanya persidangan yang bersih, independen dan bebas dari mafia peradilan demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat, khususnya buruh. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Edy Waluyo dituduh telah melakuan tindak pidana penganiayaaan terhadap atasannya. Dia dituduh mencekik Nugroho Marwanto hingga meninggalkan bekas merah pada leher korban pada Mei 2002 lalu. Akibat perbuatannya itu, JPU menuntut hukuman lima bulan penjara dengan masa percobaan sepuluh bulan. Rencananya, majelis hakim yang dipimpin I Gde Dewa Putrajadnya akan membacakan putusannya, Rabu (9/3) mendatang. Nunuy Nurhayati-Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

6 menit lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

14 menit lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

1 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

Surya Paloh mengatakan Partai NasDem dan PKB mengapresiasi kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024


Gen Z Dikenal Selalu Ingin Memaknai Hidup

1 jam lalu

Marina Beauty Journey 2024/Marina
Gen Z Dikenal Selalu Ingin Memaknai Hidup

Karakter Gen Z berevolusi menjadi pribadi yang lebih sadar untuk memaknai kehidupan tidak mementingkan kebahagiaan sendiri.


Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

1 jam lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Umum PAN Zulkfili Hasan (kanan) menunggu waktu berbuka puasa dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

Partai NasDem dan PPP santer dirumorkan akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju di pemerintahan Prabowo-Gibran


UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

1 jam lalu

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno meninjau pelaksanaan UTBK Gelombang Pertama di Kampus UGM, Sabtu (13/4/2019). (ANTARA/Luqman Hakim)
UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?


Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

1 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat ditemui di area NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat usai pertemuannya dengan Ketum NasDem Surya Paloh pada Selasa, 23 April 2024 terkait hasil putusan sengketa Pilpres 2024 di MK. TEMPO/Adinda Jasmine
Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari ini. Apa saja yang dibahas?


Incubus Gelar Konser Malam Ini, Fans Padati Tennis Indoor Senayan Sejak Sore

1 jam lalu

Para penggemar Band Metal asal Amerika Serikat, Incubus antusias dalam antrean foto di sebuah standing banner bergambar anggota Incubus, mulai dari Brandon Boyd, Mike Einziger, Jos Pasillas, Chris Kilmore, dan Ben Kenney, untuk mengabadikan momen saat menonton konser yang diselenggarakan di Tennis Indoor Senayan pada Selasa, 23 April 2024. Foto: TEMPO| Yuni Rahmawati.
Incubus Gelar Konser Malam Ini, Fans Padati Tennis Indoor Senayan Sejak Sore

Malam ini merupakan kali keempat Incubus menyambangi dan menghibur penggemarnya yang berada di Indonesia.


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

1 jam lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


LBH Padang Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Galian C di Kabupaten Solok

1 jam lalu

Peta pusat gempa Magnitudo 6,2 yang mengguncang Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Jumat pagi 25 Februari 2022. ANTARA/HO-BMKG
LBH Padang Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Galian C di Kabupaten Solok

LBH Padang mendesak pemerintah mencabut izin tambang untuk melindungi lingkungan dan jalan nasional di Air Dingin, Kabupaten Solok.