Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Incar Lahan SMP 56 Sejak Tahun 1980-an

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Lahan tempat berdirinya bangunan SMP Negeri 56 di Jalan Melawai Raya Blok N/2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata telah menjadi incaran para pengusaha sejak tahun 1980-an. Hal itu tidak mengherankan mengingat lokasi sekolah yang dibangun sejak tahun 1956 itu sangat strategis, mudah dijangkau dan dilewati kendaraan umum dari berbagai jurusan. Menurut Eddy Permana, Ketua I Tim Renovasi SMP 56, sejak tahun 1988, lokasi sekolah itu sudah banyak diincar pengusaha. Namun, rencana tukar guling yang ditawarkan tidak pernah berhasil karena selalu ditentang BP3, dewan guru, dan seluruh siswa. Oleh karena itu, menurut Eddy, pihaknya sangat terkejut ketika perjanjian tukar menukar tanah antara Depdiknas dan PT Tata Disantara, salah satu anak perusahaan milik Abdul Latief tersebut berhasil dilaksanakan pada 26 Desember 2000. Perjanjian tersebut menghasilkan keputusan bahwa SMP 56 akan dipindahkan ke gedung baru, di Jalan Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan. Eddy menjelaskan, penandatanganan perjanjian itu dilakukan tanpa melibatkan dewan guru, BP3, dan seluruh siswa. Bahkan, tidak ada pemberitahuan sebelumnya. "Kami baru diberitahu kepala sekolah sesudah perjanjian tukar guling itu dilaksanakan," kata Eddy kepada Tempo News Room saat mendampingi siswa SMP 56 berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (4/4). Tak ayal, rencana itu mendapat penolakan keras. "Dari seluruh murid waktu itu, berdasarkan angket yang disebar, yang setuju cuma 27 orang," katanya. Eddy mengatakan, meskipun ditentang, rencana itu tetap berjalan."Karena berbagai cara telah kami lakukan, termasuk bertemu dengan Mendiknas waktu itu, tak juga berhasil, maka kami menempuh jalur hukum," kata Eddy tentang alasan mereka mengajukan gugatan terhadap PT Tata Disantara dan Depdiknas ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebagaimana diketahui, Kamis (4/4) sore, puluhan siswa SMP 56 berunjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menuntut agar perjanjian tukar guling yang melibatkan sekolah mereka segera dibatalkan. Mereka juga menganggap alasan pemindahan lokasi sekolah mereka karena wilayah Melawai sudah tidak cocok untuk kegiatan belajar mengajar hanyalah mengada-ada. "Buktinya, masih banyak sekolah-sekolah di lokasi itu,"tutur Slamet Riyadi, salah seorang orang tua murid yang mengikut aksi unjuk rasa. Menurut mereka, alasan paling tepat adalah mengagantikan lokasi SMP 56 sebagai sarana belajar dengan kepentingan bisnis yaitu kepentingan PT Tata Disantara yang beralamat di Gedung Pasaraya Grande, Blok M, Jakarta Selatan. Nunuy Nurhayati-Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemeriksaan Kehamilan Rutin Bantu Cegah Penularan Sifilis dari Ibu ke Janin

1 menit lalu

Ilustrasi ibu hamil berbaring. Freepik.com/Valuavitaly
Pemeriksaan Kehamilan Rutin Bantu Cegah Penularan Sifilis dari Ibu ke Janin

Penyakit sifilis bisa menular dari ibu yang terinfeksi ke janinnya melalui plasenta. Pemeriksaan kehamilan bantu mencegah penularan itu.


Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

3 menit lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

Kebakaran toko Saudara Frame & Galery di Mampang Prapatan Kamis kemarin mengakibatkan tujuh orang tewas


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

23 menit lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


H-2 Pembacaan Putusan MK: Menelisik Kedudukan Amicus Curiae dalam Penerapan Hukum

24 menit lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
H-2 Pembacaan Putusan MK: Menelisik Kedudukan Amicus Curiae dalam Penerapan Hukum

Di satu sisi, amicus curiae disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap peradilan.


Jadwal Indonesia All Stars vs Red Sparks Sabtu Hari Ini: Simak Jadwal Live dan Komentar Pelatih

25 menit lalu

Pelatih tim bola voli asal Korea Selatan Red Sparks Ko Hee-jin memberikan keterangan kepada wartawan usai bersama ofisial dan pemain bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)
Jadwal Indonesia All Stars vs Red Sparks Sabtu Hari Ini: Simak Jadwal Live dan Komentar Pelatih

Klub bola voli Korea Selatan, Red Sparks, akan menghadapi Indonesia All Stas, Sabtu malam, 20 April 2024. Simak jadwal live-nya.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

30 menit lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

43 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

MK menyatakan telah menerima 47 amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa Pilpres per kemarin.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

57 menit lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


Enam Fakta Dugaan Serangan Israel ke Iran, Warga Isfahan Aman

1 jam lalu

Para pengunjuk rasa membakar bendera AS dan Israel selama protes anti-Israel di Teheran, Iran, 1 April 2024MAJID ASGARIPOUR/WANA VIA REUTERS)
Enam Fakta Dugaan Serangan Israel ke Iran, Warga Isfahan Aman

Sejumlah fakta terbaru soal dugaan serangan Israel ke Iran, mulai dari fasilitas nuklir hingga kondisi warga Isfahan.


Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

1 jam lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

Akses keluar yang menjadi favorit pengguna Jalan Tol Yogya-Solo adalah arah Ngawen sebanyak total 40.965 kendaraan.