Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers Puas Dengan Jawaban Pemred Koran TEMPO

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Dewan Pers, Atmakusumah, puas dengan penjelasan pemimpin redaksi Koran TEMPO, Bambang Harymurti mengenai proses jurnalistik yang dijalani media tersebut. Dia mengaku mendapat banyak gambaran cara kerja TEMPO dan tampak media ini berusaha keras memenuhi prosedur peliputan, penulisan, dan penyajian karya jurnalistiknya. Ini sesuai standar pers yang profesional, kata Atmakusumah usai mendapat keterangan dari Bambang Harymurti di Gedung Dewan Perrs, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (7/4) Bambang Harymurti datang memenuhi panggilan Dewan Pers sebagai pemimpin redaksi akibat pengaduan dari M. Said Budairi, staff khusus Wakil Presiden Hamzah Haz. Dalam surat pengaduannya, Said Budairi meminta perhatian kepada Dewan Pers terhadap berita mengenai keterlibatan anak Hamzah Haz dalam kasus narkotika Ibra Azhari. Ia mempersoalkan berita Polisi Bantah Menangkap Anak Wakil Presiden edisi 22 Februari lalu di harian tersebut. Said Budairi, menurut Atmakusumah, mempertanyakan kebijakan redaksional media itu ketika suatu pemberitaan sudah dibantah sumber lain. Dalam berita tersebut, Polres Jakarta Selatan dikabarkan menangkap anak wakil presiden Hamzah Haz di Jalan Pancoran II, Jakarta. Kecurigaan itu menguat tatkala polisi bertindak tidak lazim seperti biasanya. Kepolisian bungkam tidak ada yang mau memberikan keterangan saat kabar itu tersiar. Kabar itu kemudian diklarifikasi ke Kepala Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Edward Aritonang. Ia membantah adanya penangkapan itu. Berita tersebut juga memuat bantahan dari pihak Hamzah Haz. Pemimpin redaksi Bambang Harymurti yang ditemui usai pembicaraan dengan anggota Dewan Pers menilai, permintaan Said Budairi mengenai siapa narasumber berita tersebut, merupakan tindakan tidak etis. Undang-Undang No. 40 tahun 1999 pasal 4 ayat 4, menyebutkan wartawan harus melindungi narasumbernya. Sumber itu dilindungi supaya di lain waktu berani bicara. Kalau tidak nanti jadi urusan, tuturnya di depan Gedung Dewan Pers. Koran TEMPO, menurutnya menggunakan sumber anonim berdasarkan apakah dia memiliki otoritas, pakar atau saksi mata. Keberatan terhadap pemberitaan mengenai keterlibatan anak wakil presiden Hamzah Haz itu hanya ditujukan kepada Koran TEMPO. Kenyataannya banyak media lain yang juga memberitakanannya. Ketika hal ini dikonfirmasikan kenapa hanya Koran TEMPO. Atmakusumah menjawab,Karena Said Budairi menganggap Koran TEMPO adalah koran yang berpengaruh dan terkemuka dan dianggap profesional bukan sembarangan. Kalau ada keluhan tentang pemberitaan dikoran seperti ini yang dianggap tidak benar, perlu dipersoalkan. Hak jawab wakil presiden yang ditulis atas nama M. Said Budairi sendiri telah dimuat di harian itu 13 Maret yang lalu. Dalam surat tersebut, ia mempertanyakan siapa sumbernya dan dari mana. Selain itu, ia menyatakan berita-berita tersebut mencemarkan nama baik Hamzah Haz dan keluarganya. Itu sama sekali tidak benar, bernuansa fitnah bahkan terkesan character assassination, bunyi surat tersebut. (Edy Can Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-30: Barito Putera vs PSIS 0-0, Madura United vs PSS 0-0, PSM vs Borneo FC 1-1

6 menit lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-30: Barito Putera vs PSIS 0-0, Madura United vs PSS 0-0, PSM vs Borneo FC 1-1

Hasil Liga 1 pada Jumat, 29 Maret 2024, menampilkan tiga pertandingan pekan ke-30 yang semuanya berakhir seri.


Hasil Liga 1: PSM Makassar vs Borneo FC 1-1, Pesut Etam Tak Terkalahkan dalam 18 Laga Terakhir

18 menit lalu

PSM Makassar sata bertanding melawan Borneo FC Samarinda dalam BRI Liga 1. FOTO/vidio.com
Hasil Liga 1: PSM Makassar vs Borneo FC 1-1, Pesut Etam Tak Terkalahkan dalam 18 Laga Terakhir

Hasil imbang 1-1 di kandang PSM Makassar ini, memutus delapan kali kemenangan beruntun Borneo FC di Liga 1.


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

25 menit lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Sayuran Ini Layak Dimakan Setiap Hari karena Manfaat Supernya

31 menit lalu

Ilustrasi sop kembang kol. shutterstock.com
Sayuran Ini Layak Dimakan Setiap Hari karena Manfaat Supernya

Buat yang mau memperbanyak makan sayuran, kembang kol bisa jadi pilihan karena kaya nutrisi bermanfaat seperti serat, vitamin C, vitamin K, dan kolin.


Melawat ke Kota Kelahiran Bapak Perfilman Indonesia Usmar Ismail di Bukittinggi

32 menit lalu

Seorang warga sedang memotret mural Usmar Ismail yang berada di Janjang 40, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, Jumat, 29 Maret 2024. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Melawat ke Kota Kelahiran Bapak Perfilman Indonesia Usmar Ismail di Bukittinggi

Hari Film Nasional 2024 digelar dengan mendatangi tempat-tempat yang penuh kenangan bagi Usmar Ismail di Kota Bukittinggi.


Nasi Liwet Solo, Menu Sahur Praktis yang Dapat Dicoba

36 menit lalu

Nasi liwet bisa menjadi ide buka puasa/Foto: Doc. Frisian Flag
Nasi Liwet Solo, Menu Sahur Praktis yang Dapat Dicoba

Salah satu menu yang dapat dicoba adalah menu nasi liwet Solo apabila ingin menjadikannya sebagai menu sahur, dapat dicoba.


Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

41 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.


Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

47 menit lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.


Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

54 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

kesempatan itu bisa digunakan Presiden Jokowi untuk membela diri dan membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kecurangan yang dituduhkan.


Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

58 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan