BPPN Terima Rp 3,5 Triliun dari PPAK III


TEMPO Interaktif, Jakarta:Aset yang terjual ada yang eks litigasi, eks dari unit Aset Manajemen Investasi. Dengan nilai face value sekitar Rp 29-30 triliun.
Demikian hasil dari rebid (penawaran kembali) Program Penjualan Aset Kredit tahap (PPAK) III, seperti yang diungkapan Deputi Ketua BPPN Mohammad Syahrial kepada wartawan di Kantor BPPN, Wisma Danamon, Rabu (9/4). Total yang diterima Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BBPN) sekitar Rp 3,5 triliun,

Menurut dia, BPPN sudah menerima 30% pembayaran tahap awal dari PPAK ini. Ditambahkan, sisa dari aset yang belum terjual akan dimasukan ke holding company. Jumlah aset yang tersisa kurang lebih sebesar Rp 60 triliun dari Rp 310 triliun. "Ada Rp 250 triliun yang kita lepas ke pasar. Ada juga yang sudah direstrukturisasi dan dilunasi. Tapi harus ada penanganan terhadap yang Rp 60 triliun," katanya.

Selain itu, lanjut Syahrial pihaknya masih akan menjual aset senilai Rp 58 triliun melalui Program Penjualan Aset Strategis (PPAS). "Kita akan segera menunjuk financial advisor minggu depan setelah itu mereka akan lakukan valuasi untuk buat infomemo," imbuhnya. PPAS ini nantinya akan dilakukan dalam dua tahap.

Dia menambahkan, BPPN sampai saat ini belum berencana menjual aset properti. BPPN masih berkonsentrasi pada program penjualan aset strategis. BPPN baru akan menjalankan Program Penjualan Aset Properti III pada bulan Mei mendatang.

Sekedar informasi, BPPN menawarkan aset kredit baik yang sudah maupun belum direstrukturisasi dan aset surat berharga (treasury) dengan nilai buku Rp 76 triliun melalui PPAK tahap III.

Aset itu berasal dari 135.424 debitor yang 134.196 diantaranya adalah aset kredit UKM. Nilai total aset kredit yang ditawarkan dengan memperhitungkan denda dan bunga sebenarnya mencapai Rp 92,7 triliun.

Aset kredit itu terdiri dikelompokkan menjadi kredit korporasi Rp78 triliun, komersial Rp8 triliun, ex unit Aset Manajemen Investasi (AMI) Rp2 triliun, treasury Rp1,4 triliun dan UKM Rp3 triliun.

(Sam Cahyadi – Tempo News Room)

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X