Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Timor Leste Keluarkan Dakwaan Baru ke Perwira TNI

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Dili:Para jaksa Unit Kejahatan Serius Republik Demokratik Timor Leste, dahulu dikenal dengan Timor Timur, Rabu (9/4) ini mengeluarkan dakwaan atas 16 warga Indonesia untuk peristiwa berdarah pada masa jajak pendapat 1999. Dalam berkas dakwaan terbaru yang khusus mencakup berbagai kejahatan terhadap kemanusiaan di Covalima, disebut tersangka baru masing-masing delapan perwira militer, enam milisi, dan masing-masing seorang perwira polisi (Kapolres) dan seorang bupati. Berkas dakwaan itu dimaksudkan untuk peristiwa-peristiwa antara Januari hingga Oktober 1999. Di dalamnya termasuk pembantaian di gereja Suai pada 6 September yang menyebabkan sedikitnya 31 orang, termasuk tiga pastor, tewas. Di antara mereka yang menjadi terdakwa itu adalah Kolonel Herman Sedyono, Letkol Achmad Mas Agus, Letkol Lilik Kushardianto, Letkol (Pol.) Gatot Subiaktoro, Letnan Achmad Syamsuddin, dan Letnan Sugito. Dalam dakwaan itu Sedyono dituduh secara personal telah mengambil bagian dalam serangan di gereja bersama dengan Kushardianto, Subiaktoro, Sugito, dan Syamsudin. Disebutkan pula bahwa Sedyono dan Mas Agus telah membantu membentuk dan mendanai milisi Laksaur. Sementara Mas Agus diduga telah berperan menyalurkan persenjataan militer kepada milisi itu. Selama periode Januari hingga Agustus 1999, militer Indonesia dan milisi bentukannya diduga telah bersekongkol dalam 35 kasus penyiksaan, empat kasus penghilangan orang, dan 10 pembunuhan. Seluruhnya, menurut dakwaan itu, terjadi di wilayah Covalima. Setelah Agustus, masih di distrik yang sama, mereka disangka bertanggung jawab atas 36 kasus pembunuhan. Militer Indonesia dan kelompok militan yang menjadi sekutunya, menunjuk dakwaan Jaksa, melancarkan kampanye intimidasi yang kejam sebelum dilakukan jajak pendapat rakyat Timor timur yang menentukan kemerdekaannya pada Agustus 1999. Saat itu, menurut penuntut, sedikitnya 1.000 warga tewas. Unit Kejahatan Serius sendiri meyakini bahwa seluruh terdakwa terbaru itu kini berada di Indonesia. Mereka mendasarkan keyakinannya itu pada proses hukum peradilan HAM di Indonesia yang telah terlebih dahulu menghadirkan Sedyono, Kushardianto, Subiaktoro, Syamsuddin, dan Sugito. Kelimanya terdapat di antara 11 terdakwa yang dinyatakan bebas, dari total 16 terdakwa dalam peradilan yang sama. Unit itu akan meminta Kejaksaan Indonesia untuk menahan mereka. Surat permohonan yang sama juga akan ditujukan ke Interpol. Banyaknya putusan bebas dari peradilan HAM tampaknya mengubah sikap Pemerintah Timor Leste terhadap kinerja atau pun rekomendasi yang diberikan Unit Kejahatan Serius itu. Seperti diungkapkan Konsul Politik perwakilannya di Jakarta, Juvencio de Jesus Martin, pemerintah Timor Leste mungkin akan memperhatikan serius perkembangan pemberkasan dakwaan itu. Karena banyak yang bebas itu, sikap kami mungkin akan berubah, kata Martin melalui telepon selulernya kepada Tempo News Room dari Jakarta, Rabu (9/4) sore. Seperti diketahui, pengumuman dakwaan Rabu itu merupakan upaya kedua dalam kurun waktu kurang dari dua bulan oleh unit bentukan PBB itu untuk menggiring para perwira Indonesia ke pengadilan. Pada akhir Februari lalu, mereka mendakwa bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan kepada bekas Menteri Pertahanan dan juga bekas Panglima TNI, Wiranto, bersama dengan enam perwira militer senior lainnya dan juga Gubernur Timor Timur saat itu. Pemerintah Indonesia sendiri menolak menyerahkan para tersangka itu. Presiden Timor Leste Xanana Gusmao bahkan menegaskan bahwa hubungan baik dengan Indonesia akan lebih diutamakan dibandingkan dengan upaya hukum itu. Gusmao yang kemudian diperkuat Menteri Luar Negeri Ramos Horta, juga menyatakan dapat mempercayai proses hukum yang telah berjalan di Indonesia. (AFP/Wuragil Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

4 menit lalu

Ilustrasi wanita melakukan senam yoga. shutterstock.com
Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

BaliSpirit Festival 2024 menghadirkan lebih dari 150 lokakarya dalam bidang yoga, tari, pengembangan pribadi, penyembuhan dan seni bela diri.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

6 menit lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Adik Kim Jong Un Umumkan Korea Utara sedang Bangun Militer Besar-besaran

8 menit lalu

Kim Yo Jong, adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menghadiri upacara peletakan karangan bunga di Mausoleum Ho Chi Minh di Hanoi, Vietnam 2 Maret 2019. Berdasarkan sistem dinasti, ia berpotensi menjadi pemimpin Korea Utara menggantikan kakaknya. REUTERS/Jorge Silva
Adik Kim Jong Un Umumkan Korea Utara sedang Bangun Militer Besar-besaran

Adik Kim Jong Un memastikan negaranya akan terus membangun kekuatan militer besar-besaran dan terkuat untuk melindungi kedaulatan dan perdamaian


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

16 menit lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


Jadi Kapten Tim Piala Thomas dan Piala Uber 2024, Ini Fokus Fajar Alfian dan Apriyani Rahayu

16 menit lalu

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian / Muhammad Rian Ardianto dalam sesi jumpa pers di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Randy
Jadi Kapten Tim Piala Thomas dan Piala Uber 2024, Ini Fokus Fajar Alfian dan Apriyani Rahayu

Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia resmi menunjuk Fajar Alfian dan Apriyani Rahayu sebagai kapten.


Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

21 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, akan menghadiri KPU pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Dia mengaku telah mengambil cuti dari jabatannya sebagai Menteri ATR/BPN.


Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

23 menit lalu

Suasana alam di lokasi wisata di kepulauan Karimunjawa. (Dok.Tim ITB)
Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

Jepara asal RA Kartini memiliki beragam potensi destinasi wisata menarik, salah satunya adalah Taman Nasional Karimunjawa.


5 Cara Cek NPWP Online, Bisa Melalui Situs hingga Email ke DJP

26 menit lalu

Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
5 Cara Cek NPWP Online, Bisa Melalui Situs hingga Email ke DJP

Anda perlu mengetahui cara cek NPWP secara online. NPWP kini sudah terintegrasi dengan KTP, sehingga akan lebih mudah dalam pengecekan.


KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

27 menit lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

KPU tolak permohonan PDIP untuk tunda kegiatan penetapan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih hari ini. Putusan MK jadi rujukan.


Suasana Rumah Prabowo Subianto Satu Jam Menjelang Penetapan di KPU

35 menit lalu

Suasana kediaman pribadi presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan menjelang penetapan hasil Pilpres 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Suasana Rumah Prabowo Subianto Satu Jam Menjelang Penetapan di KPU

KPU hari ini pukul 10.00 WIB akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih