8 Perusahaan Asuransi Tidak Penuhi Minimal RBC


TEMPO Interaktif, Jakarta:Nilai Risk Bash Capital (RBC) itu minimal 70 persen tahun 2002.
Menurut data direktorat lembaga keuangan ada delapan perusahan asuransi yang belum mencapai tingkat RBC minimal tahun 2002. Jumlah ini lebih sedikit dari perkiraan awal sebanyak 15% dari 160 perusahaan asuransi di Indonesia. “ Itupun (8 perusahaan) dalam tahap proses mereka menambah modal,” kata Direktur Asuransi Departemen Keuangan Firdaus Djailani di kantornya, Kamis (10/4).

Sepanjang tahun 2000 Firdaus mengatakan pihaknya tanpa henti memberikan administratif kepada perusahan-perusahaan yang belum memenuhi batas minimal RBC. “Sampai sejauh ini belum sampaii jatuh sanksi mereka harus kita PKU (Pembatasan Kegiatan Usaha),” ungkapnya.

Ia menambahkan kondisi kesehatan 160 perusahaan asuransi di Indonesia memasuki triwulan kedua 2003 semakin membaik. Rata-rata RBC mereka sudah mencapai di atas batas minimal untuk tahun 2002 sebesar 75 %. “Tentunya tingkat kesehatan mereka jelas meningkat di banding tahun laul pada periode yang lama,” tambah dia.

Kemungkinan turunnya tingkat kesehatan sebuah perusahaan asuransi bisa terjadi, karena RBC bica fluktuatif, seperti CAR (Rasio Kecukupan Modal) Bank yang bisa naik turun.

Ketika ditanya perkembangan tiga perusahaan asuransi yang di kenakan status TKU, masing-masing Adi Gama, Inda Tamforo dan Ghanesa Danamas pada Maret lalu , ia menjawab , “Mereka bukan karena perkara solvabilitas (RBC), ” Menurutnya ketiga perusaahan asuransi itu sudah akan keluar dari pasar dan tidak ada lagi perusahaan reasuransi yang mau membantu. Hingga kini pihaknya masih menunggu perkembangan karena ketiga perusahaan itu diberi waktu enam bulan untuk menyelesaikan kewajibannya.

(Kurniawan- TNR)

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X