Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemegang Saham Minoritas Lippo Bisa Lapor Pengadilan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dalam undang-undang perseroan terbatas, pemegang saham yang minoritas dapat menggugat direksi atau komisaris. Kesimpulan itu disampaikan praktisi hukum pasar modal Mariam Darus Badrulzaman dalam diskusi bertajuk Perlindungan Hak pemegang Saham Minoritas dalam Kasus Bank Lippo, di Caf Cemara, Menteng, Kamis (10/4). Tapi, masalahnya, lanjut dia, dalam segi pembuktian terbentur dengan keberadaan pemegang saham mayoritas. Karena dalam asas perseroan terbatas dikatakan keputusan mayoritas yang menentukan dibandingkan dengan yang minoritas. Jadi kemanapun perginya, minoritas ini tidak mendapatkan perlindungan, karena struktur hukumnya sudah begitu, katanya. Bekas direktur utama Bursa Efek Jakarta Hasan Zein Machmud memberikan solusi. Kalau satu saat bursa berani maka dia harus menetapkan dalam kriteria listingnya dari public majority sebagai satu perlindungan (minoritas). Karena selagi one share one vote maka apa boleh buat pemegang saham minoritas cuma sempalan kok, katanya. Dia juga mengatakan, siapa yang dimaksud pemegang saham minoritas dalam kasus Bank Lippo harus diperjelas dulu. Karena sebenarnya pemegang saham minoritas saat ini adalah keluarga Riady yang memiliki saham sebesar 4 persen. Tapi menurutnya mungkin di antara 96 persen saham mayoritas yang dimiliki BPPN ada pemegang saham individual yang juga minoritas. Mereka ini yang sebenarnya dirugikan karena saat harga saham jatuh mereka mengalami kerugian. Yang anehnya, tambah dia, BPPN sebagai pemegang saham yang notabene dianggap mewakili publik tidak melakukan tindakan apa-apa. Tindakan yang dimaksud adalah reaksi atas jatuhnya harga saham Bank Lippo yang diduga akibat adanya penggorengan saham. Yang penting apakah BPPN akan meng-exercise, katanya. Alexander Lay dari divisi hukum dan monitoring peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW) mengatakan, sebaiknya pihak-pihak yang bergerak di bidang corporate governance menghimpun pemegang saham minoritas dan menuntut haknya atas kerugian yang diderita akibat penggorengan saham Bank Lippo. Selain itu, dipertanyakan juga keberadaan komisaris independen yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan benar. Baik Hasan maupun Mariam menganggap komisaris independen harusnya melindungi pemegang saham minoritas. Tapi, dalam kasus Bank Lippo, mereka tidak pernah mengikuti rapat rutin bulanan dengan direksi. Mereka hanya ikut rapat setahun sekali, Itu tidak benar, kata Hasan. (Sam Cahyadi - TNR)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pendaftar UTBK 24.889 Orang, UPI Sebar Lokasi Ujian di Enam Kampus

3 menit lalu

ilustrasi Universitas Pendidikan Indonesia. ANTARA/Dian Hardiana/Andi Bagasela/Saras Krisvianti
Pendaftar UTBK 24.889 Orang, UPI Sebar Lokasi Ujian di Enam Kampus

Lokasi ujian peserta UTBK bertempat di kampus pusat UPI Bandung dan lima kampus daerah.


PSG Lakukan Comeback Epik atas Barcelona di Liga Champions, Luis Enrique Bicara Perasaan Singkirkan Mantan Klub, Juga Puji Mbappe

9 menit lalu

Pelatih Paris St Germain Luis Enrique. REUTERS/Stephanie Lecocq
PSG Lakukan Comeback Epik atas Barcelona di Liga Champions, Luis Enrique Bicara Perasaan Singkirkan Mantan Klub, Juga Puji Mbappe

PSG berhasil melakukan comeback yang luar biasa di perempat final Liga Champions, dengan menyingkirkan Barcelona. Simak komentar Luis Enrique.


Uskup Korban Penusukan di Sydney Ternyata Populer di TikTok

22 menit lalu

Seorang penyerang mendekati Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. social media livestream video obtained by REUTERS
Uskup Korban Penusukan di Sydney Ternyata Populer di TikTok

Uskup Mari Mar Emmanuel, korban penusukan di Sydney, dijuluki "Uskup TikTok" karena memiliki banyak pengikut di media sosial itu.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

28 menit lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


5 Profil Pemeran Missing Crown Prince, Drakor yang Dibintangi Suho EXO

33 menit lalu

Missing Crown Prince. (dok. Viu)
5 Profil Pemeran Missing Crown Prince, Drakor yang Dibintangi Suho EXO

Missing Crown Prince drama Korea atau drakor terbaru yang dibintangi oleh Suho EXO


Rekap Hasil Liga Champions: Sama-sama Comeback, PSG Singkirkan Barcelona dan Lolos ke Semifinal, Dortmund Depak Atletico Madrid

40 menit lalu

Logo Liga Champions. (uefa)
Rekap Hasil Liga Champions: Sama-sama Comeback, PSG Singkirkan Barcelona dan Lolos ke Semifinal, Dortmund Depak Atletico Madrid

Hasil Liga Champions: PSG lolos ke semifinal dengan menyingkirkan Barcelona, sedangkan Dortmund melaju dengan membalikkan keadaan atas Atletico.


Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

1 jam lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.


Korea Selatan Punya 12 Perayaan Unik yang Jatuh Setiap Tanggal 14, Apa Itu?

2 jam lalu

Ilustrasi pasangan berpelukan. shutterstock.com
Korea Selatan Punya 12 Perayaan Unik yang Jatuh Setiap Tanggal 14, Apa Itu?

Tanggal 14 menjadi angka spesial dalam kalender Korea Selatan. Tak hanya Black day, ternyata Korea punya 12 perayaan unik yang berkaitan dengan cinta.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 jam lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Soal Penutupan Jalan BRIN di Serpong, Wali Kota Tangsel Angkat Bicara

3 jam lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Soal Penutupan Jalan BRIN di Serpong, Wali Kota Tangsel Angkat Bicara

warga sekitar kompleks BRIN berunjuk rasa menolak penutupan jalan yang menjadi akses jalan Serpong - Parung itu.