Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Aborsi Tertangkap Basah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Aparat Kepolisian Sektor Metro Cengkareng, Jakarta Barat, menangkap basah dua pelaku aborsi ilegal, Kamis, (10/4) pagi. Sriyani (22) dan Sumini (37) ditangkap basah beberapa jam setelah melakukan praktek aborsi di Jalan H. Selong RT06/03 Kelurahan Duri Kosambi Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat. Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap Sarwa, (40) suami Sumini yang diduga membantu istrinya. Menurut aparat, tersangka Sumini memang telah lama melakukan kegiatan tersebut. Penangkapan terhadap Sumini memang telah lama direncanakan. Namun, polisi menunggu hingga ada pasien yang datang ke rumahnya sehingga dapat menangkap pelaku dengan barang bukti. Sriyani, warga kampung Dongal, Kelurahan Poris, Tangerang, pasien aborsi yang sebelumnya mengandung selama 5 bulan mengaku mendatangi rumah Sumini atas pemberitahuan seorang teman. Ibu yang telah punya dua putra masing-masing berusia satu dan tiga tahun ini mengaku melakukan aborsi karena gagal ber KB. Saya sudah pakai pil, katanya saat diperiksa aparat di Polsek Cengkareng. Ia menuturkan, pada Selasa (8/4) malam, dirinya mendatangi rumah Sumini untuk menggugurkan kandungan. Di rumah itu, Sumini memintanya untuk meminum tiga bungkus puyer bintang tujuh dan sebotol Sprite berukuran satu liter. Sebelumnya Sumini telah memasukan benda kecil seperti lidi ke dalam kemaluan Suryani. Itu untuk memancing janin, kata Sumini yang mengaku mengenakan tarif Rp 600 ribu kepada Suryani. Kemudian pada Kamis (10/4) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, Suryani mulai merasakan mulas. Saat itu pula janinnya yang ternyata berjenis laki-laki berhasil dikeluarkan. Pagi harinya, sekitar pukul 07.00 WIB, Sarwa mengubur janin tersebut di belakang rumahnya. Polisi yang telah mengawasi rumah pelaku sejak awal kedatangan Suryani, langsung mengamankan ketiga orang tersebut. Kini, Suryani yang baru saja menjalani pemeriksaan telah dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk menjalani perawatan. Dia diancam hukuman empat tahun penjara sesuai ketentuan pasal 346 KUHP. Sementara Sumini dan suaminya kini mendekam di Polsek Cengkareng. Keduanya diancam ketentuan pasal 349 KUHP dengan kurungan lima tahun. Adek Media-Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

38 detik lalu

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2023 di Menko Perekonomian, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi 2023 mencapai 5,05 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun 2022 dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,31 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal imbas serangan Iran ke Israel terhadap harga minyak dunia. Ia mengatakan pemerintah akan memonitor kondisi selama dua bulan ke depan sebelum membuat keputusan ihwal anggaran subsidi bahan bakar minyak atau BBM.


Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

4 menit lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

Pendiri perusahaan teknologi Microsoft, Bill Gates, mengatakan bahwa ada tiga profesi yang tahan dari AI. Apa saja?


Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

7 menit lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

Tim Hukum AMIN telah menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK, dan optimistis dengan putusan hakim.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

9 menit lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

16 menit lalu

Ini dia deretan maskapai penerbangan dengan tiket termahal di dunia, ada yang mencapai Rp671 juta untuk sekali perjalanan. Foto: Canva
10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

Ini dia deretan maskapai penerbangan dengan tiket termahal di dunia, ada yang mencapai Rp671 juta untuk sekali perjalanan.


BEM FH 4 PTN Kirim Amicus Curiae ke MK, Minta Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

19 menit lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
BEM FH 4 PTN Kirim Amicus Curiae ke MK, Minta Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

BEM dari empat PTN mengirimkan amicus curiae alias sahabat pengadilan kepada MK. Apa isinya?


Penumpang Kereta Cepat Meningkat 40 Persen di Akhir Libur Lebaran

21 menit lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 52 perjalanan kereta cepat dioperasikan setiap harinya dengan kapasitas 31.222 penumpang. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Penumpang Kereta Cepat Meningkat 40 Persen di Akhir Libur Lebaran

GM Corporate Secretary Eva Chairunisa mengatakan banyak masyarakat dari Bandung kembali ke Jakarta dengan Kereta Cepat Woosh.


Puncak Arus Balik Lebaran, Jumlah Penumpang di 20 Bandara AP II Tembus 309.477 Orang

24 menit lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Puncak Arus Balik Lebaran, Jumlah Penumpang di 20 Bandara AP II Tembus 309.477 Orang

PT Angkasa Pura II mencatat pergerakan penumpang di puncak arus balik Lebaran meningkat 24 persen.


Istilah OPM Perluas Operasi Teritorial TNI

24 menit lalu

Istilah OPM Perluas Operasi Teritorial TNI

Penggantian istilah OPM akan berimbas pada perubahan pola operasi TNI mengatasi konflik di Papua.


Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Megawati Menyitir Ucapan RA Kartini

25 menit lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Megawati Menyitir Ucapan RA Kartini

Megawati mengirimkan surat Amicus Curiae ke MK. Bertuliskan tangan, Mega menyitir perkataan RA Kartini. Begini isinya.