Jamsostek Bisa Ikut Divestasi Danamon


TEMPO Interaktif, Jakarta:Meneg BUMN: "Kalau itu memang peluang investasi yang bagus boleh saja. Saya sih simpel-simpel aja.” Tapi, apakah investasi itu tak melanggar ketentuan ?
PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja dipersilakan ikut berpartisipasi dalam divestasi 51 persen saham Bank Danamon. Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi di Gedung MPR/DPR Jakatra, Selasa (15/4), membolehkan Jamsostek asal tidak merugi. "Kalau itu memang peluang investasi yang bagus boleh saja," katanya.

Laksamana mengaku belum tahu jika ikut sertanya Jamsostek dalam Konsorsium Asia Finance melanggar undang-undang atau tidak. "Secara prinsip kalau memang ada kesempatan investasi membaik kenapa tidak. Saya sih simpel-simpel saja," katanya.

Menurutnya, jika Jamsostek akan menempatkan dananya harus memperhitungkan jaminan rerturn-nya akan minimum. "Bukan rugi, lho," ia menambahkan. Selain itu Jamsostek juga harus mempertimbangkan potensi keuntungan jika akan ikut divestasi saham Danamon bersama Konsorsium Artha Graha, Konsosium Bhakti Kapital, dan Bank Mega. "Itu kan ada juga institusi dalam negeri," imbuhnya.

Ia bahkan optimis, ikutnya Jamsostek dalam divestasi itu akan membuat para pekerja juga untung. "Kalau sahamnya naik, pekerja juga untung kan?" ujar menteri dari PDI P ini. Yang jelas, katanya, dalam divestasi itu Jamsostek tidak melakukan manajemen perbankan, melainkan hanya investasi saja. "Toh mereka juga harus negosiasi dengan konsorsium itu," katanya.

Namun, katanya, dalam divestasi itu harus ada perjanjian yang memprotek Jamsostek dalam proses itu nantinya. "Harus ada klausul yang memprotekn ikut sertanya Jamsostek," ujar Laksamana. (bagja hidayat)

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X