Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Tuntut Koruptor di Jawa Barat Diadili

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandung:Puluhan mahasiswa Bandung, Rabu (23/4), unjuk rasa memprotes lambannya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana kavling Rp 25 miliar dan dana misterius 15 miliar yang melibatkan DPRD dan pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sekitar 50 demonstran dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang menggelar aksi di halaman DPRD Jawa Barat dan Gedung Sate itu menuntut para koruptor di daerah itu diadili. Menurut Ketua KAMMI Bandung, Eka Suwarna, menilai korupsi di lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif hanya membuat rakyat Jawa Barat sengsara. "Koruptor menari dan berpesta pora di atas bangkai rakyat." Yang memprihatinkan, kata dia, aparat penegak hukum diam saja. "Masyarakat menunggu penyelesaian kasus-kasus amoral tersebut," ujarnya. Tapi, satu per satu kasus itu menguap, tidak pernah ada penyelesaian hukum yang tegas dan transparan. KAMMI menuntut uang yang telah dikorupsi itu harus dikembalikan kepada rakyat miskin, dan dialokasikan untuk sektor pendidikan yang dipandang sebelah mata oleh elite politik. Para mahasiswa yang mengenakan ikat kepala bertuliskan KAMMI itu menggelar puluhan poster di depan gedung dewan dan Gedung Sate, di antaranya bertuliskan, "Hukum Mati Koruptor Jabar", "Gedung DPRD = Sarang Korupsi", "Bersihkan Gedung Rakyat dari Koruptor" dan "Kembalikan Uang Rakyat Wahai Koruptor". Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Kurdi Moekri, sebelumnya mengungkapkan dana kavling dari APBD provinsi ini seluruhnya Rp 33,4 miliar. Dana itu digunakan untuk pembelian kavling bagi 100 anggota dewan yang masing-masing seharga Rp 250 juta, serta kavling untuk 20 pejabat provinsi yang masing-masing Rp 150 juta. Selain itu, pajak pendapatan sebesar Rp 2,3 miliar dan biaya administrasi pembelian kavling yang jumlahnya Rp 1,5 miliar juga masih dibebankan ke kas pemerintah provinsi. Menanggapi unjuk rasa tersebut, juru bicara Kejaksaan Tingga Jawa Barat, Suryadi, menilai sah-sah saja. Dia mengakui proses penyelidikan kasus dana kavling Rp 25 miliar dan 15 miliar memang lamban. Dana kavling Rp 25 miliar saja sudah berjalan satu tahun, kata dia, tanpa hasil yang jelas. "Tapi pasti ada finalnya." (Bobby Gunawan/Rinny Srihartini)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

4 menit lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


7 Fakta Menarik Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

5 menit lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Marselino Ferdinan (kanan) berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Timnas Yordania U-23 melalui pinalti pada Kualifikasi Grup A Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Minggu, 21 April 2024. Indonesia menang 4-1. ANTARA/HO-PSSI
7 Fakta Menarik Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024. Simak 7 fakta menarik menjelang laga ini.


Apakah Jantung Bocor Bisa Disembuhkan?

6 menit lalu

ilustrasi jantung (pixabay.com)
Apakah Jantung Bocor Bisa Disembuhkan?

Jantung bocor terjadi ketika salah satu dari empat katup di jantung Anda tidak menutup rapat.


Belum Pernah Dapat Trofi Sejak Latih Timnas Indonesia pada 2020, Apa Prestasi STY?

15 menit lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong memimpin latihan perdana Timnas Indonesia setibanya di Hanoi, Vietnam pada Sabtu malam, 23 Maret 2024. PSSI
Belum Pernah Dapat Trofi Sejak Latih Timnas Indonesia pada 2020, Apa Prestasi STY?

Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong, yang akrab disapa STY pernah dua kali membawa Skuad Garuda ke final Piala AFF 2020 dan 2022.


PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

17 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak


Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

18 menit lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

Rupiah saat ini sedang menghadapi tekanan mata uang yang sangat besar dan lonjakan arus keluar modal.


5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

24 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

Ketika Megawati membela sejumlah kebijakan dan langkah politik Jokowi selama dua periode.


Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

27 menit lalu

Aktris Jun Ji Hyun. (Soompi)
Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

Kisah cinta dengan kalangan chaebol juga dialami sejumlah aktris Korea Selatan.


Setelah Sebut Umat Islam 'Penyusup', Narendra Modi Serang Oposisi Pro-Muslim

27 menit lalu

Para pendukung Partai Bharatiya Janata (BJP) merayakan kemenangan dengan mengibarkan bendera partai setelah mengetahui hasil hitung cepat pemilu India di Ahmedabad, India, 23 Mei 2019. [REUTERS / Amit Dave]
Setelah Sebut Umat Islam 'Penyusup', Narendra Modi Serang Oposisi Pro-Muslim

PM India Narendra Modi dan partai nasionalis Hindu yang dipimpinnya mulai menyerang lawan-lawan oposisi untuk memperkuat basis garis kerasnya.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

35 menit lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.