Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirut RS Islam Surakarta Ditahan Polisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Solo:Direktur Utama Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS), dr HM Djufrie Atmoredjo ditahan Kepolisian Wilayah (Polwil) Surakarta. Itu dilakukan setelah polisi menemukan bukti kuat keterlibatan Djufri dalam kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp 700 juta. 'Dari keterangan saksi-saksi dan bukti yang ditemukan, tersangka kita tahan. Ini dilakukan untuk memudahkan pengusutan, ungkap Kapolwil Surakarta Kombes Pol Drs Hasyim Irianto, Minggu (27/4). Polisi juga tengah memeriksa beberapa pejabat RSIS terkait tindak korupsi di rumah sakit tersebut. Jika ada bukti-bukti kuat kita juga akan menahan tersangka lain, ujar Hasyim. Adapun pejabat RSIS lain yang sudah dimintai keterangan dan dinyatakan tersangka adalah Amin Romas, Ahmad Rudianto SH, drg Edy Sumarwanto, Ibrahim dan Taufik. Dugaan keterlibatan Djufrie dalam tindak korupsi di RSIS bermula adanya laporan dari sejumlah ormas Islam di Solo yang mencurigai ketidakberesan keuangan di rumah sakit milik ummat Islam ini. Mereka yang tergabung dalam Forum Advokasi Hak Ummat Indonesia (Fahmi) dan Forum Ummat Peduli RSIS melaporkan Direktur Utama RSIS beserta beberapa stafnya ke polisi dengan tuduhan telah menyelewengkan dana rumah sakit. Djufrie Asmoredjo yang juga sebagai salah seorang pendiri RS Yarsi (Yayasan Rumah Sakit Islam) ini diduga kuat telah menyalahgunakan amanat yang diberikan kepadanya dengan cara memanipulasi keuangan rumah sakit untuk kepentingan pribadinya hingga Rp 700 juta. Para tersangka dituduh melakukan tindak pidana korupsi dalam jabatan dan atau membuat surat palsu. Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis yakni primer Pasal 1 ayat (1) UU no 31 tahun 1999 jo Pasal 2 ayat (1), pasal 3 UU no 20 Tahun 2001. Sedang subsider dijerat dengan Pasal 374 jo 263 KUHP. (Anas SyahirulTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usaha Sambel Sri Agustin, Nasabah Mekaar Mendapat Pujian dari Jokowi

1 menit lalu

Usaha Sambel Sri Agustin, Nasabah Mekaar Mendapat Pujian dari Jokowi

Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM Mekaar di Tangerang Selatan, Senin, 19 Februari 2024.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

2 menit lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

4 menit lalu

Ilustrasi ibu berbicara dengan anak. Foto: Freepik.com/Racool_studio
Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.


10 Geopark di Indonesia yang Masuk Jejaring UNESCO, Geopark Kebumen Menyusul?

4 menit lalu

Pengunjung mengibarkan bendera Merah Putih di Taman Wisata Alam (TWA) Ijen Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, 4 Juni 2023. TWA Ijen yang telah ditetapkan sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGG) itu ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara saat liburan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
10 Geopark di Indonesia yang Masuk Jejaring UNESCO, Geopark Kebumen Menyusul?

Indonesia berpotensi menambah daftar geopark yang masuk jejaring UNESCO


Rupiah Menguat di 16.155 per USD, karena Respons Prabowo Presiden Terpilih atau Kenaikan Suku Bunga Acuan BI?

7 menit lalu

Petugas money changer menghitung mata uang dolar. Rupiah semakin tertekan terhadap nilai tukar dolar Amerika Serikat, di level Rp14.060 per Dolar AS. Jakarta, 25 Agustus 2015. TEMPO/Subekti
Rupiah Menguat di 16.155 per USD, karena Respons Prabowo Presiden Terpilih atau Kenaikan Suku Bunga Acuan BI?

Nilai tukar rupiah ditutup menguat 65 poin ke level Rp 16.155 per dolar AS hari dalam perdagangan ini.


Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

7 menit lalu

Batik Nitik Yogyakarta yang sudah tercatat dalam indikasi geografis. Tempo/Pribadi Wicaksono
Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.


Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

14 menit lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Gibran menyinggung soal makan siang gratis yang menjadi program andalan kubu 02 dalam kunjungannya ke Rusun Muara Baru.


Wakil Menhan Rusia Ditangkap karena Korupsi

19 menit lalu

Wakil Menteri Pertahanan Rusia Timur Ivanov memberikan penjelasan kepada Presiden Vladimir Putin, Menteri Pertahanan Sergei Shoigu dan Patriark Kirill, kepala Gereja Ortodoks Rusia, (tidak terlihat dalam gambar) yang memeriksa model Katedral Utama Angkatan Bersenjata Rusia di  jalannya pembangunannya di dekat Moskow, Rusia, 19 September 2018. Sputnik/Alexei Nikolsky/Kremlin via REUTERS
Wakil Menhan Rusia Ditangkap karena Korupsi

Wakil Menteri Pertahanan Timur Ivanov masuk dalam daftar Majalah Forbes sebagai salah satu orang terkaya di struktur keamanan Rusia.


Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

21 menit lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Kecewa karena Calon yang Didukung Kalah, Simak Saran Psikolog

24 menit lalu

Ilustrasi stres. TEMPO/Subekti
Kecewa karena Calon yang Didukung Kalah, Simak Saran Psikolog

Psikolog mengatakan wajar bila orang kecewa karena harapan tidak menjadi kenyataan tetapi rasa kecewa itu mesti dikelola agar tak sampai memicu stres.