Penyelesaian Kasus Trisakti Tunggu DPR yang Akan Datang
Jumat, 22 Agustus 2003 16:00 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Harapan penuntasan kasus penembakan empat mahasiswa Trisakti 12 mei 1998 lalu, tergantung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan datang. Menurut anggota fraksi PDI Perjuangan Meilono Soewondo, DPR beberapa waktu lalu melalui pansus telah menetapkan kasus tersebut bukan sebagai pelanggaran HAM berat. Keputusan yang berbentuk rekomendasi itu, tidak mungkin dirubah oleh DPR saat ini karena kemungkinan besar hanya menghasilkan keputusan yang sama. Jadi tunggu DPR yang akan terpilih nanti, katanya kepada Tempo News Room usai acara diskusi peringatan lima tahun tragedi 12 Mei di kampus universitas Trisakti, Senin (5/5) siang. Meilono sendiri mengaku menyesalkan rekomendasi yang dibuat DPR tersebut. Padahal dukungan untuk menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat dikeluarkan oleh sejumlah fraksi besar di DPR antara lain FPDIP dan FPKB, namun sayangnya pada saat pengambilan suara hampir separuh dari anggota fraksi-fraksi tersebut tidak hadir. Hal ini merupakan kegagalan DPR dalam memenuhi keinginan masyarakat. Sebelumnya, ketua Tim Penuntasan Kasus (TPK) 12 Mei, Dadan Umar Daihani menyatakan, rekomendasi DPR amat diperlukan dalam penuntasan kasus tersebut karena akan menjadi acuan bagi semua institusi negara yang terkait dalam pengungkapan kasus ini. TPK sendiri menururt Dadan telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan kasus Trisakti misalnya melalui Mahkamah Militer dan Komnas HAM. Namun hasilnya mengecewakan karena tidak ada penanggung jawab tertinggi aparat keamanan yang diseret ke pengadilan. Sementara praktisi hukum yang juga ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Hendardi, mengatakan terkatung-katungnya kasus Trisakti disebabkan keengganan pemerintah untuk melakukan perubahan yang fundamental dalam penegakan hukum di tanah air. Hal ini disebabkan rezim pemerintah saat ini masih dipengaruhi oleh sisa-sisa pejabat orde baru.(Adek/Mahdi-TNR)
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga
15 detik lalu
Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga
Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.
Xavi Hernandez Berubah Pikiran, Putuskan Tetap Bertahan di Barcelona pada Musim Depan
6 menit lalu
Xavi Hernandez Berubah Pikiran, Putuskan Tetap Bertahan di Barcelona pada Musim Depan
Xavi Hernandez berubah pikiran dan memutuskan untuk tetap menjadi pelatih Barcelona pada musim depan.
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris: Liverpool Ditekuk Everton, Manchester United Kalahkan Sheffield
23 menit lalu
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris: Liverpool Ditekuk Everton, Manchester United Kalahkan Sheffield
Hasil Liga Inggris pada Kamis dinihari, 25 April 2024: Liverpool kalah dari Everton, sedangkan Manchester United mengalahkan Sheffield United.
Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?
29 menit lalu
Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?
Pengamat dari MTI membeberkan alasan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya bakal lebih sukses ketimbang Jakarta-Bandung.
Ini Target Indonesian di World Water Forum ke-10
30 menit lalu
Ini Target Indonesian di World Water Forum ke-10
World Water Forum ke-10 merupakan kesempatan emas bagi Indonesia untuk mendorong terciptanya solusi konkret untuk mengatasi persoalan air
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan
30 menit lalu
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan
KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Hasil Coppa Italia 2023-2024: Singkirkan Fiorentina, Atalanta Susul Juventus ke Final
55 menit lalu
Hasil Coppa Italia 2023-2024: Singkirkan Fiorentina, Atalanta Susul Juventus ke Final
Kemenangan dramatis 4-1 atas Fiorentina mengantarkan Atalanta ke final Piala Italia (Coppa Italia) untuk menghadapi Juventus.
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK
1 jam lalu
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Rusia Sebut Punya Persenjataan Cukup untuk Lawan Ukraina dan Bantuan Miliaran Dolar AS
1 jam lalu
Rusia Sebut Punya Persenjataan Cukup untuk Lawan Ukraina dan Bantuan Miliaran Dolar AS
Kedubes Rusia mengatakan persiapan negaranya sangat kuat untuk melawan Ukraina yang akan mendapat bantuan senilai miliaran dolar dari AS.
Musim Panas Tiba: Berikut Tips Merawat AC Mobil
1 jam lalu
Musim Panas Tiba: Berikut Tips Merawat AC Mobil
Debu dan kotoran yang menempel dapat mengganggu kinerja AC mobil, mengakibatkan udara yang dihasilkan tidak cukup dingin.