Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Agama Serahkan Klaim Asuransi Haji Kepada Ahli Waris

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memberikan klaim asuransi haji kepada ahli waris. Pelaksanaan asuransi jemaah haji yang dimulai tahun 2003 ini sangat bermanfaat bagi keluarga jemaah. Juga bertujuan untuk menolong sesama jemaah haji yang mendapat musibah, kata Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar, ketika menyampaikan secara simbolis klaim asuransi kepada ahli waris, di Departemen Agama, Selasa (13/5). Menurut Said AGil, program asuransi jemaah haji adalah asuransi yang memberikan proteksi murni terhadap resiko kematian, cacat tetap/sebagian akibat kecelakaan dalam masa asuransi. Pengelolaan asuransi haji dilaksanakan secara konsorsium dan dengan cara syariah, ujarnya. Klaim asuransi haji secara simbolis diserah kepada keluarga jemaah haji berupa uang sebesar BPIH yang disetor ditambah Rp 1 juta. Penyerahkan disampaikan menteri kepada ahli waris jemaah haji masing-masing yakni Endang Rachmawati, Zainab binti Latu, M.Tupan bi Sastroprawiro, M Yatim bin Mursyid dan Bagindo Darwis bin Yusuf Sementara itu, Ketua Konsorsium Asuransi Haji Mualim Muslih menjelaskan, perusahaan asuransi haji beranggotakan empat perusahaan yakni Bumi Putera 1912, Takaful Malaysia, Askrida, dan Indah Griya. Mualim Muslih mengatakan pembagian keuntungan antara konsorsium dan Depag selaku penyelenggara haji adalah 50:50. Premi asuransi haji tahun ini ditetapkan Rp 110 ribu per jamaah. Untuk tahun ini terdapat sekitar 200.927 jamaah haji dengan premi yang terhimpun sekitar Rp 22 miliar. Jamaah yang meninggal pada musim haji tahun 2003, kata Mualim Muslih, mencapai 515 orang, termasuk 28 di antaranya dari BPIH khusus. Total klaim yang dibayarkan kepada ahli waris jamaah sekitar Rp 6 miliar. Klaim asuransi yang dibayarkan kepada jamaah adalah 100 persen dari dana BPIH tahun 2003 untuk jamaah yang meninggal biasa dan 200 persen untuk jamaah yang meninggal karena kecelakaan. Untuk tahun 2003, besarnya BPIH adalah 2.577 dolar AS plus Rp 1 juta untuk zona I, 2.677 dolar AS plus Rp 1 juta untuk zona II, dan 2.777 dolar AS plus Rp 1 juta untuk jamaah dari zona III. Mualim mengatakan penyerahan klaim oleh Menag hanya simbolis. Secara langsung konsorsium telah membayarkan 332 klaim. Untuk mengajukan klaim, ahliwaris bisa mendatangi kantor cabang Bumiputera atau mendatangi kantor Departemen Agama di wilayah masing-masing. Asal buktinya cukup, pencairan klaim dilakukan segera, ucapnya. (D.A Candraningrum --- Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

2 menit lalu

Ilustrasi wanita menyikat gigi. Foto: Unsplash.com/Diana Polekhina
Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

Pakar kesehatan menyebut delapan perilaku tak sehat paling umum yang mempercepat proses penuaan. Apa saja?


Piala Asia U-23 2024: Rizky Ridho Bicara Dampak Kembalinya Nathan Tjoe-A-On Jelang Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan

4 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On (kiri). Instagram
Piala Asia U-23 2024: Rizky Ridho Bicara Dampak Kembalinya Nathan Tjoe-A-On Jelang Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan

Rizky Ridho mengungkapkan reaksi rekan-rekannya di timnas U-23 Indonesia saat Nathan Tjoe-A-On beri kabar bisa kembali main di Piala Asia U-23 2024.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

4 menit lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

9 menit lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Cerita di Balik Hotel Chelsea yang Disebut Taylor Swift dalam Lagu The Tortured Poets Department

11 menit lalu

Hotel Chelsea, New York, Amerika Serikat. Unsplash.com/Jon Tyson
Cerita di Balik Hotel Chelsea yang Disebut Taylor Swift dalam Lagu The Tortured Poets Department

Hotel Chelsea merupakan bangunan bersejarah yang dibangun antara tahun 1883 dan 1885


The Fall Guy Tayang Hari Ini, Penuh Aksi Mendebarkan Ryan Gosling dan Emily Blunt

18 menit lalu

The Fall Guy dibintangi Ryan Gosling dan Emily Blunt. Dok. Universal Pictures
The Fall Guy Tayang Hari Ini, Penuh Aksi Mendebarkan Ryan Gosling dan Emily Blunt

The Fall Guy bercerita tentang seorang stuntman yang mengalami kecelakaan serius dan hampir mengakhiri kariernya.


Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

19 menit lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Muhaimin Iskandar mengatakan PKB ingin terus bekerja sama dengan Prabowo Subianto dan Gerindra.


Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

19 menit lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

Surya Paloh meminta PKS untuk merenungkan apa yang terbaik bagi negeri ini, PKS di luar pemerintahan atau di dalam pemerintahan.


Retno Marsudi Hadiri ASEAN Future Forum di Vietnam

19 menit lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Hadiri ASEAN Future Forum di Vietnam

Retno Marsudi di antaranya menghadiri ASEAN Future Forum di Vietnam sebagai platform tukar pandangan dan ide mengenai masa depan ASEAN


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Penyitaan Smelter oleh Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

21 menit lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Penyitaan Smelter oleh Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.