Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Buat Pernyataan Tolak Ilegal logging

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kerugian karena penebangan illegal mencapai Rp 30,42 trilyun Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 5 juni 2003 yang bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup akan membuat pernyataan bersama Departemen Kehutanan dan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk memberantas penebangan liar (ilegal logging). Dari siaran pers yang diterima Tempo News Room, Ketua Umum MUI, Kyai Haji Sahal Mahfud sudah bertemu dengan Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Tachrir Fathoni untuk membahas dan mendengarkan paparan mengenai kebijakan Departemen Kehutanan dan masalah penebangan liar. Dalam diskusi itu MUI meminta agar Departemen Kehutanan dalam memberikan izin HPH dilakukan secara selektif kepada pengusaha yang dipercaya untuk mengelola hutan secara lestari. Diharapkan hal ini bisa mengurangi kerusakan hutan yang lebih besar. Selama ini kerusakan hutan di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Kondisi tanah kritis, sampai saat ini mencapi 43 juta hektar. Kerusakan hutan dalam 10 tahun terakhir mengalami peningkatan. Tiap tahunnya diperkirakan 1,6 juta hektar-2 juta hektar hutan rusak. Sedangkan kerugian finansial akibat penebangan hutan (ilegal logging) mencapai Rp 30,42 triliun pertahun. Penyelundupan kayu ilegal akhir-akhir ini juga semakin marak terutama di propinsi Papua, Kaltim, Kalbar, Kalteng, Sulteng, Riau, Nanggroe Aceh Darussalam, Sumut, dan Jambi dengan tujuan negara Malysia, Cina, Vietnam, dan India. Diperkirakan penyelundupan ilegal itu mencapai 10 juta meter kubik pertahun. Akibatnya Indonesia mengalami kerusakan dan kerugian secara ekologi. Dalam hal ini MUI merasa prihatin dan berupaya untuk mendukung Departemen Kehutanan dalam pemberantasan ilegal logging. Dengan pernyataan bersama yang akan dibuat pada Hari Lingkungan Hidup 5 Juni nanti diharapkan dapat membantu usaha pemberantasan penebangan liar. (Priandono Kusumo-TNR)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

6 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Spesies Burung di Indonesia Bertambah Tahun Ini, Mengubah Status Keterancaman

13 menit lalu

Burung Kacamata Morotai. ebird.org
Spesies Burung di Indonesia Bertambah Tahun Ini, Mengubah Status Keterancaman

Bagaimana jumlah spesies burung di Indonesia bisa bertambah pada tahun ini? Simak penjelasan Burung Indonesia.


Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

14 menit lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

14 menit lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Live in Levi's 2024 Mengundang Para Penari untuk Film Pendek

15 menit lalu

Potongan adegan dalam kampanye terbaru Levi's, yakni Live in Levi's 2024.  Foto : Levi's
Live in Levi's 2024 Mengundang Para Penari untuk Film Pendek

Levi's meluncurkan kampanye terbaru Live in Levi's 2024 lewat film dan open casting #LevisOpenCall


UNICEF Minta Gencatan Senjata di Gaza Bukan Simbolik

32 menit lalu

Warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan gratis saat penduduk Gaza menghadapi krisis kelaparan, selama bulan suci Ramadhan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jabalia di Jalur Gaza utara 19 Maret 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
UNICEF Minta Gencatan Senjata di Gaza Bukan Simbolik

UNICEF memperingatkan gencatan senjata di Jalur Gaza harus bersifat substantif, bukan simbolik dan harus bisa mengakhiri bencana kemanusiaan


Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

33 menit lalu

Ferienjob. Istimewa
Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

Enik Waldkonig menjelaskan tidak pernah mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri soal ferienjob. Tiba-tiba tersangka.


Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

42 menit lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.


10 Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa, Terbaru Film Agak Laen

43 menit lalu

Poster film Agak Laen. Dok. Imajinari
10 Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa, Terbaru Film Agak Laen

Apa saja film Indonesia terlaris sepanjang masa? KKN di Desa Penari masih menjadi juaranya diikuti Agak Laen.