Rhoma Irama Laporkan Tabloid Bintang Milenia

TEMPO Interaktif, Jakarta:Raja dangdut Rhoma Irama melaporkan pimpinan tabloid Bintang Milenia Fathan Rangkuti ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/5). Dia merasa dicemarkan nama baiknya oleh tabloid tersebut.
Harry Ibrahim, ketua tim pengacara Rhoma Irama, berharap hak privasi kliennya tidak dilanggar.

Menurut Rhoma, dia kecewa atas judul yang dimuat di tabloid Bintang Milenia No. 187 tahun IV Edisi Mei 2003. Judul yang terpampang Rhoma Irama Kepergok Sekamar dengan Wanita Muda. “Kepergok sekamar, dua kata ini tidak benar,” ujarnya. Dijelaskan pihak Bintang Milenia tidak memergokinya sekamar. Oleh karena itu, ujarnya, judul itu berbau firnah, karena Bintang Milenia (BM) tidak pernah memergoki apapun atau siapapun. “Apa dia melihat saya?” kata Rhoma lagi.


Selain itu Rhoma juga mempermasalahkan kata-kata “kamar”. Rhoma menyebutkan dia datang ke apartemen. Menurutnya apartemen adalah rumah yang tentunya terdiri atas beberapa ruangan, termasuk kamar tidur. Rhoma keberatan kalau Bintang Milenia mengatakan dia berada di dalam kamar. “Itu fitnah!” katanya.

Mengenai masalah Pangki Suwito yang juga mengatakan keberadaan Rhoma bersama wanita muda, Rhoma Irama tidak mau mempersoalkan karena takut bias. “Saya sedang menegakkan amar ma’ruf nahi munkar,” ujarnya. Selain itu, dirinya sedang memperjuangkan pornografi dan pornoaksi. Rhoma lebih memilih untuk memaafkan. “Lagipula kami sama –sama selebritis.” (Dhian N. Utami—Tempo News Room)