(fadilasaru/TNR)
:Kejaksaan Tinggi Lampung sudah mengirimkan surat permohonan izin memeriksa 75 anggota DPRD Lampung kepada Menteri Dalam Negeri, Selasa ini. Mereka akan diselidiki dalam kasus korupsi anggaran DPRD.Mudah-mudahan jawabannya cepat kami terima, kata Darmono, ketua tim penyelidik korupsi anggaran DPRD Lampung, kepada Tempo News Room. Selain mengirim surat kepada Mendagri, kata dia, tim kejaksaan juga sedang menyiapkan surat pemanggilan kepada sejumlah saksi lainnya. Mereka berasal dari lingkungan DPRD dan pemerintah propinsi Lampung, yang tidak memerlukan izin Mendagri.. Mereka akan kami periksa sambil menunggu izin Mendagri, katanya lagi.
Menurut wakil kepala Kejati itu, pihaknya tidak segan-segan menahan para tersangka bila mereka tidak kooperatif dalam pemeriksaan. Dalam ekspose kasus Senin lalu, kejaksaan sudah menetapkan tiga tersangka korupsi sebesar Rp 19,5 Miliar itu, yaitu Abdul Azib Zanim, wakil ketua DPRD Lampung, Fauzi Saleh, ketua panitia rumah tangga, dan Tan Gatot Mahawisnu, sekretaris panitia anggaran.