Masalah aset pemerintah Indonesia, swasta, maupun pribadi, di Republik Demokrat Timor Leste menjadi salah satu bahasan dalam pertemuan bilateral antara Presiden Megawati Sukarnoputri dan Perdana Menteri Mari Alkatiri di Istana Merdeka, Jakarta, rabu (11/6). Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda mengatakan, meski belum ada pengaturan secara umum soal itu, PM Alkatiri telah memberi peluang kepada warga negara asing, termasuk Indonesia, untuk mengajukan data kepemilikan dan diselesaikan kasus per kasus.
Ada empat kategori aset Indonesia yang masih berada di Timor Leste. Antara lain hak milik dan proyek-proyek pembangunan yang dibiayai pemerintah RI melalui APBN, hak milik BUMN dan investasi swasta, dan hak milik pribadi yang ditinggalkan saat terjadinya kerusuhan di sana pasca jajak pendapat tahun 1999. Pembicaraan soal ini sudah digelar sejak Timor masih dipimpin oleh UNTAET hingga kemudian lepas, namun hingga kini belum menghasilkan kata putus.
Meski begitu, salah satu prinsip yang terungkap dalam pertemuan kedua pemimpin pemerintahan hari ini, adalah soal transfer aset itu menjadi equity atau kesederajatan dalam investasi pihak Indonesia. Beliau (Alkatiri) menyebutkan misalnya pembicaraan bahwa Bank Mandiri membuka perwakilan di Timor sehingga aset Bank Mandiri akan diperhitungkan sebagai bagian dari investasi yang akan ditanamkan di sana, kata Menlu Wirajuda.
Indonesia, kata Wirajuda, menyambut baik pemikiran itu. Tapi saya kira ada keperluan untuk mencari kesepakatan lebih lanjut dengan demikian bisa mendorong pengusaha Indonesia menanamkan modal di sana, kata Menlu.
(Deddy Sinaga)