Bekas Ketua DPRD Surabaya Dituntut Penjara 2 Tahun
Jumat, 3 Oktober 2003 14:18 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Surabaya :Bekas Ketua DPRD Surabaya Mochamad Basuki dituntut hukuman 2 tahun penjara dan pembayaran pada negara Rp 600 juta. Jaksa menilainya terbukti menjadi dalang korupsi di dewan sebesar Rp 1,2 miliar.
Ia terbukti telah merugikan negara," ujar Jaksa Munasir, Kamis kemarin. Munasir meminta hakim untuk mendenda terdakwa Rp 100 juta atau kompensasi hukuman 5 bulan penjara. Sedangkan tuntutan Rp 500 juta, dinilainya sebagai pengembalian uang negara.
Semua itu harus dibayar Basuki dalam waktu satu bulan sejak majelis hakim menjatuhkan vonis bersalah. "Bila lewat waktu itu, terdakwa harus menggantinya dengan penjara 2 tahun," ujar Munasir.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Sore ini
2 menit lalu
MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Sore ini
MKMK akan menggelar sidang putusan atas dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah
Kredit Ultra Mikro AgenBRILink Bantu Usaha Masyarakat
6 menit lalu
Kredit Ultra Mikro AgenBRILink Bantu Usaha Masyarakat
Produk pinjaman Kredit Cepat (KECE) dari BRI di Agen BRILink, berhasil membantu sejumlah warga yang membutuhkan modal usaha.
Ivan Gunawan Resmikan Masjidnya di Uganda dan Bikin Sumur Air untuk Warga
15 menit lalu
Ivan Gunawan Resmikan Masjidnya di Uganda dan Bikin Sumur Air untuk Warga
Ivan Gunawan akhirnya datang meresmikan Masjid Indonesia di Uganda yang sudah dibangunnya sekitar 2 tahun lalu.
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi
16 menit lalu
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi
Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan
16 menit lalu
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.
Tips Lolos UTBK SNBT 2024 Versi Unair
16 menit lalu
Tips Lolos UTBK SNBT 2024 Versi Unair
Simak tips lolos UTBK SNBT 2024 di sini.
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta
18 menit lalu
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta
Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho
18 menit lalu
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.
Preview Timnas U-23 Korea Selatan vs Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23 2024
19 menit lalu
Preview Timnas U-23 Korea Selatan vs Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Duel Timnas U-23 Korea Selatan vs Indonesia akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat
25 menit lalu
Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat
Google menjalin kerja sama dengan Israel lewat kontrak Project Nimbus untuk layanan komputasi awan atau cloud senilai hampir Rp 20 triliun.