Asia Development Bank (ADB) mengakui ada tumpang tindih dan kebingungan antara fungsi dan tugas antara lembaga audit di Indonesia. Tumpang tindih dan kebingungan ini terjadi sejak pemerintah menerapkan sistem otonomi daerah pada setiap propinsi.
Lembaga audit itu, adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal dan Badan Pengawas Daerah (Bawasda). Dengan adanya desentralisasi (otonomi daerah) peran masing-masing lembaga audit mengalami perubahan, kata Head, Financial and Management Specialist ADB Farzana Ahmed dalam konferensi pers di Kantor ADB Jakarta, Selasa (17/6).
Farzana mencontohkan, terjadi ketidak jelasan siapa pelaksana audit dana alokasi umum dari pemerintah pusat ke daerah. Meski BPK sebagai satu-satunya lembaga internal audit tidak terbantahkan, tapi tetap terjadi ketidakjelasan, ujarnya. Menurut dia, fungsi dan tugas keempat lembaga ini harus ditata dengan baik. Tujuannya, guna menciptakan tata pemerintahan yang baik, akuntabilitas dan transparansi. Sehingga ke depannya tidak terjadi lagi overlaping lagi, kata Farzana.
Principal Programs Coordination Specialist ADB Shiladitya Chatterjee mengatakan tumpang tindih fungsi dan tugas antara lembaga audit menyebabkan suburnya praktek korupsi di tata pemerintahan Indonesia. Ini memiliki implikasi yang sangat besar, seperti investor jadi enggan datang, katanya.
Sehingga, kata Chatterjee, fungsi dan tugas keempat lembaga itu harus diperkuat. Caranya, dengan memperbaiki sistem dan menggalakkan transparansi. Karena fungsi audit sangat penting bagi tata pemerintahan di Indonesia, ujarnya.
Tapi, Farzana menambahkan, ancaman korupsi bukan semata perlunya reformasi fungsi dan tugas di lembaga audit. Karena, kata dia, ternyata struktur keempat lembaga audit Indonesia ini sangat lemah. Kapasitas mereka harus ditingkatkan, tegasnya.
ADB, lanjut dia, tahun ini memberikan hibah sebesar US$ 700 ribu berubah bantuan teknis. Bantuan teknis ini dimaksudkan untuk membantu pemerintah melakukan reformasi fungsi lembaga-lembaga audit. Pemerintah memiliki arah yang jelas kira-kira struktur ke depannya bagaimana, tutur Farzana.
(Kurniawan-TNR)