Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengefektifkan komunikasi, kata Hakim, karena yang paling penting adalah efektifitas komunikasi dan tindak lanjutnya jika memang ada hal-hal yang perlu dilakukan upaya hukum atau perbaikan. Dalam pertemuan itu, Hakim menyatakan yang dibicarakan hanya masalah kebijakan dan tidak membahas kasus per kasus.
Sebagai Ketua Komnas HAM, ia menegaskan bahwa pihaknya hanya berupaya untuk melihat secara seimbang pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk Gerakan Aceh Merdeka (GAM) maupun TNI. Hal lain yang dibicarakan adalah penekanan adanya perlindungan bagi saksi dan keluarga korban. Saat ini pemerintah telah mempersipkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Kita juga mendorong supaya RUU ini bisa dibahas dan disahkan secepatnya, katanya.
Dia mengakui, pertemuan itu memang menyinggng sedikit tentang masalah kuburan massal, penangkapan aktivis, pelecehan seksual, dan pembunuhan di luar kewenangan. Tetapi kita tidak menunjuk siapa-siapa, ujarnya. Pembicaraan itu hanya menekankan bahwa jika memang pelanggranpelanggaran itu terjadi, hal-hal tersebut harus menjadi keprihatinan banyak pihak dan perlu disikapi secara tegas.
(D.A. Chandraningrum/Tempo News Room)