Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Amankan Ribuan Butir Peluru di Pidie

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Peluru itu dikirim dari alamat fiktif. Pabrik manasaja yang bisa menghasilkan ribuan peluru di negeri ini ?

Lhokseumawe - Seorang warga pemilik toko besi di Ulee Glee, Kecamatan Meureudu, Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam melaporkan adanya paket kiriman berisi lebih dari sebelas ribu butir peluru senjata api. Paket tersebut dikemas dalam sepuluh kardus yang dikirim ke alamatnya.

Juru Bicara Komando Operasi TNI di Aceh, Letkol CAJ Ahmad Yani Basuki, Sabtu (12/7) mengatakan, pihak TNI sedang berupaya mengembangkan penyelidikan menyangkut temuan amunisi dalam jumlah terbesar sepanjang digelarnya darurat militer di kawasan tersebut. "Yang jelas itu bukan punya kita," katanya.

Menurut Yani, pemilik toko yang bernama Sulaiman melapor adanya paket aneh tersebut ke Pos Satuan Gabungan Intelijen (SGI) TNI di Ulee Glee pada Jumat kemasrin sekitar pukul 11.40 WIB. Ketika dibuka, di dalam 10 kardus kecil itu ditemukan sebanyak 11.680 butir peluru jenis AK-47 dan kaliber 5,56 milimeter. "Barang tersebut dikirim dari PT Abadi Sentosa yang beralamat di jalan Pahlawan Revolusi nomor 70 Jakarta Timur," katanya.

Sebelum sampai di Aceh, amunisi itu dari Jakarta lebih dulu dikirim ke alamat Bapak Herman, Jalan Sisingamangaraja No. 16 Medan. Setelah itu baru dibawa dengan truk Fuso dengan nomor Polisi BL 9350 BT menuju Ulee Glee. "Kita berterima kasih karena pemilik toko langsung melapor kepada TNI dengan adanya barang-barang tersebut," kata Letkol Yani.

Menjawab Tempo News Room atas temuan barang bukti dalam jumlah besar itu, TNI kata Yani sedang melakukan penyelidikan lebih jauh baik di Jakarta maupun di Medan sesuai dengan alamat yang ada pada kardus. "Tapi tentu saja saya tidak bisa jelaskan secara detail bagaimana proses yang kita lakukan dalam menindak lanjuti temuan itu. Kita pasti melakukan pengembangan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara tidak langsung Yani menegaskan bahwa diduga kuat amunisi dalam jumah besar itu dipasok untu kebutuhan kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang selama ini diketahui mulai kekurangan amunisi sejak TNI melakukan penyekatan jalur masuk ke Aceh dari berbagai arah. Hal itu dikatakan Yani menjawab pertanyaan wartawan atas kemungkinan pasokan itu merupakan milik TNI. " Kalau punya kita ngapaian nyasar jauh ke sana," ujarnya sambil tersenyum.

Aparat TNI dari Satauan Taktis Intelijen di Pidie juga berupaya menguak kepemilikan amunisi yang berhasil tiba di Aceh dengan menempuh perjalanan ratusan kilometer dari Medan. Sepnajang jalan itu pula, truk fuso yang membawa peluru tersebut melewati puluhan pos TNI dan Brimob yang berada di sisi jalan raya.

(Zainal Bakri-TNR)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketakutan Raisa Sebelum Bikin Film Dokumenter Harta Tahta Raisa

41 detik lalu

Produser Dipa Andika, Raisa, dan Soleh Solihun setelah menghadiri konferensi pers peluncuran poster dan trailer film dokumenter Harta Tahta Raisa, di Jakarta, Selasa, 23 April 2024. Tempo/Marvela
Ketakutan Raisa Sebelum Bikin Film Dokumenter Harta Tahta Raisa

Raisa mengungkapkan ketakutannya sebelum memutuskan untuk membuat film dokumenter berjudul Harta Tahta Raisa.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 menit lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Dosen Universitas Cambridge Jelaskan Dugaan Penjiplakan Artikel Ilmiahnya oleh Dosen ITPLN

6 menit lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen Universitas Cambridge Jelaskan Dugaan Penjiplakan Artikel Ilmiahnya oleh Dosen ITPLN

Asisten profesor di University of Camridge Ilias Alami mengungkap dugaan tindakan plagiarisme oleh akademisi ITPLN.


Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan: Shin Tae-yong Janji Persiapkan Tim dengan Baik

8 menit lalu

Pelatih timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong. Kredit: Tim Media PSSI
Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan: Shin Tae-yong Janji Persiapkan Tim dengan Baik

Shin Tae-yong akan mempersiapkan rencana untuk pertandingan timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.


Muhaimin Bertemu Surya Paloh, Bahas Arah Politik hingga Koalisi Pilkada

10 menit lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Muhaimin Bertemu Surya Paloh, Bahas Arah Politik hingga Koalisi Pilkada

Setelah putusan MK, Muhaimin dan Surya Paloh menggelar pertemuan. Mereka kompak menyatakan siap untuk membuka lembaran baru.


Hakim MK Arief Hidayat Sebut Terjadi Nepotisme dan Abuse of Power di Pilpres 2024, Ini Artinya

10 menit lalu

Anggota Majelis Hakim Konstitusi, Arief Hidayat saat memberikan pertanyaan pada saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak pemohon pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Terjadi Nepotisme dan Abuse of Power di Pilpres 2024, Ini Artinya

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Beda dengan dissenting opinion hakim MK Arief Hidayat.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

10 menit lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

17 menit lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


MKMK Periksa Saksi Pelapor Mahasiswa Terkait Perkara Etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah

23 menit lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Periksa Saksi Pelapor Mahasiswa Terkait Perkara Etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah

MKMK memeriksa saksi atas laporan etik terhadap hakim Guntur Hamzah.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

24 menit lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.