Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Hamidon Ali, mengungkapkan hal itu usai bertemu dengan Wakil Presiden Hamzah Haz di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (14/7). Kedatangannya ini dalam rangka memperkenalkan diri selaku duta besar yang baru.
Ali membenarkan adanya orang-orang asal Aceh di Malaysia, namun mereka sebagai warga negara biasa yang tak pernah membuat masalah. Pemerintah Malaysia sudah melakukan pendekatan terhadap warga Malaysia asal Aceh. Karena itu, kata dia, negeri jiran itu tidak akan melakukan pembersihan atau screening.
Kekkhawatiran tentang adanya tokoh maupun anggota GAM yang lari ke Malaysia disampaikan oleh Kepolisian RI kepada Kepolisian Diraja Malaysia, Mei lalu. Polri meminta Kepolisian Malaysia memperkuat penjagaan di perbatasan, terutama di Selat Malaka.
Sementara itu, Kejaksaan Agung Swedia menyatakan proses penyelidikan terhadap Hasan Tiro dan pemimpin GAM lainnya akan memakan waktu yang lama. Bisa beberapa bulan, ujar Juru Bicara Kejaksaan Agung Swedia Magnus Nurdanngard, ketika dihubungi Tempo News Room melalui telepon, Senin (14/7) siang. Pasalnya, ketua tim penyidik Thomas Lindstrand masih berlibur.
Investigasi pimpinan GAM telah berlangsung sejak Kejaksaan Agung Swedia menerima bukti hukum dari pemrintah Indonesia pada awal Juni lalu. Dalam kunjungan untuk kedua kalinya, 9-10 Juni lalu, delegasi Indonesia yang dipimpin Ali Alatas menyerahkan sejumlah bukti hukum seperti putusan pengadilan yang menyatakan keterlibatan tokoh-tokoh GAM dalam pengeboman dan aksi teror.
Informasi yang diperoleh, Lindstrand baru akan masuk kantor pada 11 Agustus mendatang, sedang Nurdanngard baru akan masuk kantor Senin pekan depan. Walaupun pejabat yang berwenang sedang berlibur, dia menegaskan, proses penyelidikan tetap berlangsung oleh pihak kepolisian. Nirdanngard membantah jika pemerintahnya tidak serius menangani kasus tersebut. Ini masalah yang serius bagi Swedia, kata dia. (Deddy Sinaga/Faisal)