Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha UKM Tolak RPP Labelisasi Halal

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengusaha menganggap labelisasi itu sentralistik.

Forum Nasional Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang jaminan produk halal karena dinilai mengandung unsur monopoli oleh Departemen Agama. Pengusaha juga menganggap mekanisme labelisasi itu terlalu sentralistik.

Penolakan yang sama juga muncul dari Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK). Pimpinanan PUPUK Jacky Hendrawan, di Jakarta Rabu (16/7) mengatakan, rencana labelisasi halal itu hanya akan memunculkan birokrasi baru yang pada akhirnya potensi untuk terjadinya pungutan terhadap pengusaha. Kami menolak itu, katanya.

Menurut Jacky, pada dasarnya para pengusaha mendukung konsep labelisasi halal yang harus dicantumkan dalam setiap produk. Karena hal itu penting untuk memberikan jaminan bagi konsumen yang sebagian muslim di Indonesia. Keuntungan lain, label halal itu juga memudahkan produk-prouduk dari Indonesia masuk ke pasar luar negeri.

Namun, mekanisme labelisasi itu, membuat kalangan industri resah. Karena pengusaha harus melalui jalur birokrasi baru untuk mengurus label itu. Pengusaha kawatir, tanpa pengawasan yang ketat akan terjadi penekanan terhadap produsen dengan cara memainkan besaran biaya sertifikasi.

Jacky juga menilai, ada kecenderungan Departemen Agama mensentralisasi kewenangan itu. Disebutkan dalam rancangan PP bahwa wewenang untuk memberikan keterangan tertulis tentang halal atau tidaknya suatu produk, ada ditangan Menteri Agama. Itu namanya monopoli, katanya. Sebelumnya dalam PP 69/1999 tentang sertifikasi halal, yang berwenang memberikan sertifikat halal adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu, rancangan PP juga memuat tentang Lembaga Pemeriksa yang akan dibentuk oleh MUI, dan ditetapkan oleh Menteri Agama. Ia yakin, untuk mendapatkan rekomendasi dan penetapan dari Menteri Agama, lembaga itu harus mengeluarkan sejumlah biaya. Selanjutkan, mereka akan membebankan biaya itu pada produsen melalui pengurusan surat keterangan halal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi UKM, biaya labelisasi itu akan meningkatkan ongkos produksi. Umumnya, produsen membebankan kenaikan biaya produsi itu kepada konsumen dengan cara menaikan harga jual produk. Tetapi hal itu, tak bisa dilakukan oleh industri kecil karena akan menyulitkan dalam persaingan di pasar dengan industri besar.

Karena itu, pengusaha UKM mengusulkan pemerintah untuk meninjau kembali peraturan dan sistem sertifikasi yang ada. Pemeritah diminta untuk mendesentralisasi kewenangan itu ke daerah. Sehingga untuk mengurus label halal tidak harus dilakukan di Jakarta, melainkan cukup di daerahnya masing-masing.

Mereka juga meminta, pemerintah membentuk komite akreditasi nasional untuk mengurus pelabelan itu. Selanjutnya peran MUI dan Departemen Agama secara bertahap harus dilimpahkan. Rencana ini penting untuk mendrong tumbuhnya lembaga sertifikasi lain. LP POM MUI juga harus diakretasi sebelum beroerasi, ujarnya

(Retno Sulistyowati-TNR)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Google Menyetop Penjualan Pixel 6A, Ini Deretan Alasannya

2 menit lalu

Pixel 6a. 91mobiles
Google Menyetop Penjualan Pixel 6A, Ini Deretan Alasannya

Google akan makin berfokus pemasaran Pixel 7a yang lebih unggul dibanding pendahulunya


Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api Sritanjung di Perlintasan Sebidang Tak Terjaga

2 menit lalu

Petugas KAI Commuter bersama relawan saat sosialisasi keselamatan perkeretaapiaan di perlintasan sebidang Stasiun Pondok Jati, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. KAI Commuter melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dikarenakan kurangnya kesadaran pengguna jalan raya untuk mendahulukan perjalanan kereta api yang akan melintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api Sritanjung di Perlintasan Sebidang Tak Terjaga

Berdasarkan informasi pusat pengendali perjalanan kereta api di Jember, korban tertabrak kereta api Sritanjung di perlintasan sebidang tak terjaga.


Tanggulangi DBD, Menkes Lepas Nyamuk Wolbachia di Lima Kota

13 menit lalu

Pengamatan sampel nyamuk Aedes aegipty ber-Wolbachia di Laboratorium WMP Yogyakarta. Riset ini dipimpin Profesor Adi Utarini dari UGM yang terpilih menjadi satu di antara 100 orang paling berpengaruh 2021 versi Majalah Time. Dok Tim WMP
Tanggulangi DBD, Menkes Lepas Nyamuk Wolbachia di Lima Kota

Program nyamuk Wolbachia sudah berlangsung di Bandung, Bontang, Kupang, Jakarta, dan Semarang,


Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

23 menit lalu

Capres Terpilih Prabowo Subianto, datang ke St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.19 WIB, didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghadiri Buka Bersama Partai Demokrat pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

AHY menyebut Partai Demokrat telah berhasil mencapai misi besar atau utamanya dalam memenangkan Pilpres 2024.


Ponsel iPhone 12 Dapat Update Pengisian Baterai Nirkabel Qi2, Lebih Cepat Dua Kali Lipat

28 menit lalu

CEO Apple Tim Cook berpose dengan iPhone 12 Pro baru di Apple Park di Cupertino, California, AS dalam foto yang dirilis 13 Oktober 2020. Apple resmi memperkenalkan generasi iPhone terbarunya, iPhone 12 pro dan iPhone 12 Pro Max dalam acara bertajuk Hi Speed yang digelar virtual, Rabu dinihari waktu Indonesia, 14 Oktober 2020. Brooks Kraft/Apple Inc./Handout via REUTERS
Ponsel iPhone 12 Dapat Update Pengisian Baterai Nirkabel Qi2, Lebih Cepat Dua Kali Lipat

Update Nirkabel Qi2 pada ponsel iPhone 12 sudah didukung teknologi MagSafe Apple.


Liverpool Tak Lagi Menargetkan Xabi Alonso untuk Pengganti Jurgen Klopp, 2 Pelatih Ini Jadi Incaran Baru

42 menit lalu

Pelatih Bayer Leverkusen Xabi Alonso. REUTERS/Thilo Schmuelgen
Liverpool Tak Lagi Menargetkan Xabi Alonso untuk Pengganti Jurgen Klopp, 2 Pelatih Ini Jadi Incaran Baru

Liverpool mengurungkan rencananya mengejar Xabi Alonso sebagai pengganti Jurgen klopp, dengan dua kandidat kini muncul sebagai opsi alternatif.


Militer Spanyol Kirim Bantuan Kemanusiaan lewat Udara ke Jalur Gaza

43 menit lalu

Bantuan dijatuhkan melalui udara di Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 Maret 2024. REUTERS/Kosay Al Nemer
Militer Spanyol Kirim Bantuan Kemanusiaan lewat Udara ke Jalur Gaza

Walau otoritas Gaza memperingatkan pengiriman bantuan kemanusiaan lewat udara tidak aman, namun sejumlah negara masih melakukannya.


TNI Ungkap Alasan Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Diterjunkan AU Yordania

50 menit lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengecek bantuan usai upacara keberangkatan bantuan kemanusiaan untuk Palestina di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 29 Maret 2024. Pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan kemanusiaan payung udara orang dan payung udara barang sebanyak 900 buah ke Yordania untuk disalurkan ke Palestina melalui metode airdrop menggunakan satu pesawat Hercules C-130J TNI AU. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
TNI Ungkap Alasan Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Diterjunkan AU Yordania

Misi itu melibatkan 27 personel TNI yang sebagian besar merupakan prajurit dan sisanya satu diplomat dari Kementerian Luar Negeri.


Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

53 menit lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.