TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah tujuh calon tersisa, akhirnya dewan pers periode 2000-2003 memutuskan Sulastomo menjadi calon anggota dewan pers. Sulastomo akan menggantikan posisi Atang Ruswita yang meninggal dunia. Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pers Atmakusumah Astraatmadja di gedung dewan pers, Kamis (17/7).
Menurut Atmakusumah, dengan terpilihnya Sulastomo menjadikan perimbangan dalam dewan pers dengan perwakilan unsur perusahaan pers, wartawan dan tokoh masyarakat. Dimana sebelumnya empat orang mewakili unsur wartawan, tiga orang mewakili perusahaan pers dan dua orang dari tokoh masyarakat.
Selama tiga tahun terakhir, menurut Atmakusumah, ada sejumlah saran terhadap dewan pers untuk menambah wakil anggota dewan pers dari unsur masyarakat. Diharapkan kepentingan masyarakat bisa lebih banyak diperhatikan terutama berkaitan dalam pemberitaan pers.
Akan tetapi, menurut Atmakusuma, hal tersebut tidak menjadi alasan utama mengapa dipilihnya Sulastomo, yang dicalonkan oleh PWI Pusat. Hal-hal yang menjadi pertimbangan lainnya, karena Sulastomo adalah seorang cendekiawan, suka menulis untuk media cetak, dan ia juga sering diminta berbicara dalam seminar ataupun diskusi mengenai media. Atmakusuma mengatakan bahwa angggota dewan pers 2000-2003, berharap Sulastomo bisa menjadi salah satu anggota dewan pers yang menjadi harapan masyarakat. (Fransiska - TNR)