Pemerintah Minta PT DI Likuidasi Unit Tidak Ekonomis
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah meminta manajemen P.T. Dirgantara Indonesia (PT DI) melakukan perampingan unit-unit yang tidak ekonomis di perusahaan itu. “Yang memberikan beban kepada PTDI harus direstrukturisasi, kalau perlu dilikuidasi,” kata Deputi Meneg BUMN Bidang Pertambangan, Industri strategis dan Telekomunikasi Roes Aryawijaya di gedung Departemen Keuangan, Jakarta, Jumat (18/7).
Artinya, Roes mengatakan, akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan dari unit-unit yang dilikuidasi. Dan, menurut dia, uang pesangon untuk karyawan sudah dipersiapkan, bahkan dihitung besarnya. Hanya saja, berapa besar uang pesangon itu, Roes tidak menyebutkannya.
Meski biaya akan lebih besar, menurut Roes, itu yang dinamakan dengan resiko bisnis. Dana pesangon, antara lain disiapkan dari uang hasil proyek yang saat ini sedang dikerjakan PT DI, seperti pembuatan pesawat CN 235 pesanan Pakistan Air Force dan Tentara Diraja Malaysia. “Dari pemerintah juga bisa (dananya). Pokoknya upaya apapun dilakukan pemerintah untuk mempertahankan eksistensi PT DI,” kata Roes.
Ia mengatakan besarnya jumlah karyawan yang akan dipanggil tergantung manajemen PT DI. Yang pasti, manajemen hanya akan memanggil kembali pekerja berdasarkan kontrak dengan pelanggan yang sedang berjalan. Jika karyawan menolak bekerja? “Ya berarti mereka sendiri yang tidak menginginkan PT DI untuk tetap eksis,” kata Roes.
Sisa karyawan, lanjut dia, akan dipanggil untuk dilakukan fit and proper test. Uji kelayakan dan kepatutan ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Sedangkan rencana pergantian direksi akan dilakukan pada rapat umum pemegang saham luar biasa pekan depan. Mengenai rumor mundurnya tiga direksi PT DI, Roes mengaku belum mendengarnya. “Tapi kalau mau mundur, ya nggak apa-apa, silhkan saja,” kata dia menambahkan.
Sedianya hari ini akan digelar rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan yang membahas masalah manajemen PT DI melakukan restrukturisasi perusahaan. Juga masalah restrukturisasi keuangan yang akan dilakukan BPPN dan pemerintah. Rapat dibatalkan karena hanya dihadiri Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dan Menteri Keuangan Boediono. Sedangkan tiga menteri lainnya, Meneg BUMN Laksamana Sukardi, Menperindag Rini Soewandi dan Meneg PPN/Kepala Beppenas Kwik Kian Gie urung hadir. (S.S. Kurniawan – TNR)
Komentar (0)
Foto Terbaru
Top Stories
Editor's Choice
- Platini: Israel Juga Berhak Main Bola
- Seorang Pelajar di Bima Todong Polisi dengan Pistol
- Ini Cara Rumah Sakit Bisa Ambil Untung dari KJS
- Ini Penyebab Rumah Sakit Swasta Ributkan Soal KJS
- Polisi Pelototi Pelat Nomor Kendaraan Pembeli BBM
- Harga BBM Naik, Sorgum Alternatifnya
- KRL Ekonomi Dapat Subsidi Terbanyak
Berita Utama Bisnis
- Bisnis MLM QNet Diduga Tipu Rp 1,6 Miliar
- Rapat Paripurna APBN Perubahan Diwarnai Interupsi
- Pekan Depan, Harga BBM Pasti Naik
- Golkar: Jika BBM Naik, Papua Akan Mendapat Berkah
- Soal Kondom Meoong, Ini Kata Ketua Forum Pemred
- Cuaca Buruk, Bandara Adisucipto Ditutup
- Mark Zuckerberg Dicecar Pemilik Saham Facebook


