TEMPO Interaktif, Malang: Sebanyak 10 warga Desa Sukolili, Kecamatan Jabung,Kabupaten Malang melaporkan Letkol Ucok Harapap, Kadispers Lanud Abd. Saleh Malang ke Detasemen Polisi Militer V/III Brawijaya, Sabtu kemarin. Ucok dianggap mengintimidasi warga dalam sengketa tanah seluas 13 hektare antara 10 warga Desa Sukolilo dengan Lanud Abdurahman Saleh, Malang, Jawa Timur.
Jasin, Koordinator perwakilan warga mengatakan intimidasi dilakukan pada 21 Juli lalu. Saat itu, Letkol Ucok mengancam akan mengerahkan pasukan jika warga bersikeras menguasai lahan sengketa. Jangan macam-macam , nanti saya saya kirim pasukan,ancam Ucok saat itu.
Menurut Jasin, Letkol Ucok juga mengatakan jika terjadi adu fisik maka TNI AU pasti menang. Ucapan yang sama sekali tidak pantas dikatakan seorang perwira tinggi kepada rakyat, kata Jasin.
Ucok sendiri menampik tuduhan tersebut. Menurutnya, saat datang ke Desa Sukolilo, ia menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara hukum. Tak benar saya mengintimidasi, katanya.
Kasus tanah Desa Sukolilo mencuat setelah 22 Juli lalu, TNI AU secara mendadak mengerahkan 50 pasukan berseragam dan preman bersenjata lengkap berikut anjing pelacak ke lahan sengketa. Kedatangan pasukan ini terkait dengan upaya warga melakukan pembersihan di lahan sengketa sehari sebelumnya.
(bibin bintariadi/TNR)