Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua MA Pertanyakan Hubungan Pengacara Samadikun dengan Kliennya

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Makamah Agung (MA) Bagir Manan mempertanyakan hubungan antara pengacara Samadikun Hartono dengan kliennya yang saat ini sedang dicari pihak kejaksaan. Hal ini dilontarkan ketua MA seusai melantik 24 orang ketua pengadilan tinggi di gedung MA, Rabu siang (30/7).

Menurut Bagir, dalam sebuah seminar beberapa hari lalu, ia pernah mengungkapkan bahwa pengacara Samadikun bisa mendapatkan tanda tangan kliennya untuk surat kuasa berarti pengacara tersebut mengetahui Samadikun berada. Dipihak lain, Samadikun sedang dicari oleh pihak yang berwajib kan. Pertanyaannya, sejauh mana hubungan antara pengacara dan kliennya itu, apakah termasuk melindungi kliennya yang sedang dicari oleh yang berwajib?

Bagir mengakui, memang sudah standar jika seorang pengacara melindungi kepentingan kliennya. Namun, ia mempertanyakan apakah melindungi kepentingan klien itu termasuk melindunginya atau menyembunyikannya dari kejaran yang berwajib. Ditanya, apakah pengacara Samadikun dapat dimintai keterangan terkait penyembunyian kliennya, Bagir menolak menjawab. Silakan tanya saja pada profesor-profesor.

Mengenai permohonan penijauan kembali (PK) yang diajukan Samadikun, Ketua MA mengatakan hal itu akan ditentukan oleh majelis hakim peninjauan kembali jika berkas permohonannya sudah sampai di MA. Namun sebagai ketua MA, ia tidak boleh ikut menentukan agar peninjauan kembali itu diterima atau tidak diterima. Terserah pada majelis yang memeriksa perkara, ujarnya.

Sidang pertama permohonan peninjauan kembali Samadikun telah digelar Senin (28/7) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun Samadikun sebagai pemohon tidak datang. Kalau tidak datang ya nanti urusan majelis PK-nya untuk menentukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Bagir, pengadilan hanya melihat prosedur administrasi permohonan peninjauan kembali tersebut, namun yang memiliki kewenangan untuk memutuskan apakah peninjauan kembali itu majelis hakim di MA.

Bagir menambahkan, tidak perlu ada fakwa Ketua MA soal permohonan peninjauan kembali jika pemohon tidak hadir dalam persidangan. Karena dalam undang-undangnya seperti KUHAP dan undang-undang No. 14/1985 tentang Makamah Agung sudah cukup jelas, yaitu sidang permohonan peninjauan kembali harus dihadiri pemohon peninjauan kembali.(Dimas-Tempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Italia dan Turki Mulai Menerapkan Visa Digital Nomad Bulan Ini

2 menit lalu

Ilustrasi digital nomad (Pixabay)
Italia dan Turki Mulai Menerapkan Visa Digital Nomad Bulan Ini

Apa saja persyaratan untuk mendapatkan visa digital nomad di Italia atau Turki?


Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

9 menit lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, Adita Irawati menyatakan kondisi lalu lintas pada Selasa, 16 April 2024 mulai landai. Hal itu berkenaan dengan strategi pemerintah mengurai kepadatan saat arus balik lebaran dengan penerapan work from home.


Protes ke AFC Soal Wasit Nasrullo Kabirov di Piala Asia U-23, Ini BIaya yang Harus Dikeluarkan PSSI

9 menit lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Protes ke AFC Soal Wasit Nasrullo Kabirov di Piala Asia U-23, Ini BIaya yang Harus Dikeluarkan PSSI

Ketua BTN Sumardji mengungkapkan tujuan PSSI melayangkan protes ke AFC bukan untuk mengubah hasil pertandingan Timnas U-23 Indonesia vs Qatar.


Menteri Luar Negeri Israel Mendesak Negara di Dunia Jatuhkan Sanksi ke setelah Serangan Iran

18 menit lalu

Menteri Luar Negeri sementara Israel,  Israel Katz. Sumber: The Times of Israel
Menteri Luar Negeri Israel Mendesak Negara di Dunia Jatuhkan Sanksi ke setelah Serangan Iran

Israel kembali mendesak negara-negara menjatuhkan sanksi terhadap Iran, menyusul serangan Iran pada 13 April 2024.


MK Sebut Terima Amicus Curiae Terbanyak soal Sengketa Pilpres 2024

19 menit lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Sebut Terima Amicus Curiae Terbanyak soal Sengketa Pilpres 2024

MK mengatakan telah menerima amicus curiae alias sahabat pengadilan terbanyak untuk sengketa hasil Pilpres 2024.


KPU DKI Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Semarakkan Pilgub

22 menit lalu

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Astra Megatari (tengah) bersama jajaran memberikan keterangan soal sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wail Gubernur Jakarta, KPU Province DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 16 April 2024. Sayembara tersebut bertema
KPU DKI Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Semarakkan Pilgub

KPU DKI Jakarta menyediakan hadiah utama sebesar Rp 30 juta untuk satu orang pemenang, dan hadiah hiburan sebesar Rp 2 juta untuk 5 peserta.


Masyarakat Diimbau Skrining Penyakit Tidak Menular setelah Lebaran

23 menit lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Masyarakat Diimbau Skrining Penyakit Tidak Menular setelah Lebaran

Skrining penyakit tidak menular diperlukan untuk melakukan deteksi dini dan pemantauan faktor risiko penyakit tidak menular setelah Lebaran.


Akhir Libur Lebaran, Penumpang Kereta Cepat Lebih dari 21 Ribu

26 menit lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Akhir Libur Lebaran, Penumpang Kereta Cepat Lebih dari 21 Ribu

Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC mencatat jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mencapai 21.500 orang pada Senin, 15 April 2024 atau hari terakhir libur lebaran.


Transformasi Claudia Kim di Drama The Atypical Family: Prosesnya Menantang

29 menit lalu

Transformasi Claudia Kim di drama The Atypical Family. Foto: Instagram/@jtbcdrama
Transformasi Claudia Kim di Drama The Atypical Family: Prosesnya Menantang

Transformasi drastis Claudia Kim untuk karakternya di drama The Atypical Family sebagai mantan model yang bertambah gemuk setelah pensiun.


Soal Bobby Nasution Ditolak PDIP di Pilkada Sumut, Kata Gibran dan Peluang Diusung Golkar

33 menit lalu

Menantu Presiden Joko Widodo yang juga Walikota Medan, Bobby Nasution hadir ke Kantor DPP Partai Golkar pada Sabtu, 6 April, 2024. Tempo/Yohanes Maharso.
Soal Bobby Nasution Ditolak PDIP di Pilkada Sumut, Kata Gibran dan Peluang Diusung Golkar

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut menanggapi Bobby Nasution yang ditolak oleh PDIP.