TEMPO Interaktif, Jakarta:45,39 persen kawasan hutan di Jawa barat dan Banten yang luasnya 518.900 hektar rusak
Dalam waktu dekat Menteri Kehutanan Prakosa, akan memberlakukan moratorium total penebangan hutan di Banten dan Jawa Barat. Moratorium total ini akan dilakukan apabila jatah tebangan hutan (soft landing) yang diberlakukan seluas 75.741 hektar tidak menimbulkan dampak positif bagi lingkungan.
"Hal ini dilakukan untuk pemulihan fungsi hutan dan lingkungan mengingat Jawa Barat dan Banten memiliki banyak waduk dan bendungan besar untuk penyediaan kebutuhan air," ujar Tachrir Fathoni, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, dalam siaran pers yang diterima hari ini (31/7).
Penebangan hutan di pulau Jawa khususnya daerah Jawa Barat dan Banten sudah berlebihan dan tidak terkendali sehingga mengancam kelestarian sumber daya hutan yang berakibat terganggunya fungsi hutan. "Ini merupakan respon pemerintah terhadap keinginan masyarakat agar hutan di Banten dan Jawa barat tetap lestari," tambah Fatoni.
Dari hasil pantauan citra Landsat Departemen Kehutanan tahun 2002, kawasan hutan di Banten dan Jawa barat sebesar 519.800 hektar atau 12,03 persen dari total luas kedua daerah tersebut. Sementara itu 474.400 hektar atau 45,39 persen dari kawasan hutan didaerah tersebut tidak lagi berhutan atau telah berubah fungsi menjadi Savana, semak belukar , pertanian, tambak, pertambangan dan lain-lain
(Priandono Kusumo-Tempo News Room)