Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FPPP Tak Keberatan Pembentukan Komite Rekomendasi

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta:Fraksi Partai Persatuan Pembangunan akan mendukung pembentukan komisi rekomendasi jika mayoritas fraksi menginginkan komisi itu dibentuk. Komisi rekomendasi ini nantinya akan merumuskan saran-saran Majelis Permusyawaratan Rakyat kepada lembaga tinggi negara, untuk perbaikan kinerja tahun mendatang. Kita tidak keberatan. Karena rekomendasi itu sudah disuarakan dalam pandangan fraksi-fraksi, Aisyah Amini, anggota FPPP, kepada pers disela-sela rapat paripurna ketiga di Gedung DPR/MPR, Sabtu (2/8).

Aisyah menjelaskan, jika komisi rekomendasi itu nantinya disepakati, maka produknya adalah rancangan ketetapan MPR. Meski begitu, menurutnya, suara rekomendasi itu sudah disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam pandangan umumnya atas kinerja lembaga tinggi negara, termasuk presiden. Cuma kalau dalam bentuk tap, bentuknya lebih sistematis, katanya.

Namun, lanjut tokoh teras fraksi Kabah ini, jika Majelis menyepakati tidak dibentuk komisi rekomendasi, maka saran-saran serta penilaian dari masing-masing fraksi disampaikan kepada lembaga tinggi negara dalam bentuk utuhnya. Lembaga tinggi itu adalah presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Agung.

Pandangan berbeda disampaikan oleh Siswono Yudohusodo, wakil ketua Fraksi Utusan Golongan. Menurutnya, komisi itu perlu dibentuk oleh Majelis, untuk merumuskajn saran-saran perbaikan kinerja lembaga tinggi negara. Kita akan mengusulkan dalam rapat konsultasi dengan pimpinan Majelis nanti malam, katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siswono mengungkapkan, rekomendasi yang akan dihasilkan dari komisi rekomendasi ini, lanjut dia, tidak berupa penilaian. Ini karena, kata dia, MPR tidak lagi memiliki kewenangan untuk menilai lembaga tinggi negara karena kewenangan itu sudah dihapuskan dalam amandemen ke empat Undang-Undang Dasar 1945. Rekomendasinya agar pemerintah dapat berfungsi lebih baik, katanya.

Pada akhir Juli, pimpinan Majelis dan sebelas pimpinan fraksi menyepakati untuk tidak membentu komisi rekomendasi, setelah melewati perdebatan panjang. Alih-alih menurut kesepakatan, komisi C nantinya akan mengurusi soal amandemen tata tertib MPR. Dua komisi lainnya yang disepakati adalah komisi A, yang membahas Komisi Konstitusi, dan komisi B, soal status hukum ketetapan MPRS/MPR, dari periode 1960-2002. (Budi RizaTNR)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Jasa Marga Menyongsong Idul Fitri 1445H dengan Kesiapan Optimal

1 menit lalu

Jasa Marga Menyongsong Idul Fitri 1445H dengan Kesiapan Optimal

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengadakan acara Kick Off Tim Satuan Tugas (Satgas) Jasa Marga Siaga Hari Raya Idul Fitri 1445H/Tahun 2024


Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

8 menit lalu

Peserta Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo dan Shopee
Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

Workshop Politeknik Tempo Jakarta, Shopee, dan Mandiri Sekuritas bertajuk "Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech".


Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

9 menit lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

Keluhan Achmad Muchlis tentang beban kerja tak pernah digubris saat ferienjob di Jerman yang berkedok magang mahasiswa


Arus Mudik: Risiko Duduk Lama Saat Macet Bagi Penderita Ambeien

15 menit lalu

Ilustrasi wanita wasir. positivemed.com
Arus Mudik: Risiko Duduk Lama Saat Macet Bagi Penderita Ambeien

Arus mudik menuntut duduk terlalu lama, terutama saat terjadi macet. Hal ini akan meningkatkan risiko terkena ambeien.


Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

19 menit lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,


Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

24 menit lalu

Kesaksian empat anggota kabinet Presiden Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.
Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

Kesaksian empat menteri Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.


Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

33 menit lalu

Perwakilan Miss Universe Pertama dari Arab Saudi, Rumy Alqahtani/Foto: Instagram/Rumy Alqahtani
Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

Sejak di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), Arab Saudi banyak melakukan reformasi yang mencengangkan dunia.


Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

43 menit lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.


Ramadhan Jazz Festival: Menyatukan Nada Harmoni Cinta Negeri dalam Sebuah Konser Amal untuk Palestina

44 menit lalu

Ramadhan Jazz Festival
Ramadhan Jazz Festival: Menyatukan Nada Harmoni Cinta Negeri dalam Sebuah Konser Amal untuk Palestina

Sederet artis papan atas mengisi line up Ramadhan Jazz Festival.