TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyesalkan Sidang Tahunan MPR 2003 yang tidak memperhatikan serius masalah perlindungan hak asasi manusia di Aceh, baik selama pemberlakuan daerah operasi militer maupun setelahnya.
"Kontras menilai agenda Sidang Tahunan 2003 dan laporan pertanggungjawaban presiden mengesampingkan GBHN," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras Usman Hamid kepada wartawan di Jakarta, Jum'at (8/8) siang. Padahal, dalam GBHN jelas-jelas hal tersebut diagendakan.
Dalam penyelesaian masalah Aceh, kata Usman, pembentukan Panitia Khusus DPR sampai saat ini tidakjelas tindak lanjutnya. Selain itu, Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan Aceh, juga tidak ditindaklanjuti dengan baik. Usman mengatakan, kasus pembunuhan Teungku Bantaqiah dan para santrinya justru diselesaikan dalam pengadilan kompromistis, yang hanya mengorbankan prajurit lapangan sebagai kambing hitam. "Bahkan anggota Pansus DPR dalam masalah Aceh yang tewas, hingga kini tidak diketahui siapa yang bertanggung jawab."
Kontras juga menilai banyak hasil ketetapan Sidang Umum MPR 1999 yang sampai saat ini belum dilaksanakan pemerintah, misalnya pemisahan yurisdiksi peradilan umum dengan peradilan militer. "Kenyataannya, peradilan militer masih digunakan, serta cenderung dijadikan alat untuk menghalangi proses hukum dan melindungi pelaku utama," kata Usman. Hal itu dapat dilihat dalam kasus-kasus seperti kasus Theys Elluay, kasus Trisakti dan Semanggi, serta kasus Aceh.
Dalam kesempatan itu, Kontras juga memberikan catatan-catatan tentang pelaksanaan sidang tahunan yang baru berakhir. Di antaranya, Presiden tidak menjelaskan upaya pengusutan dan pengadilan yang fair dalam masalah hak asasi manusia di Aceh. Selain itu, MPR juga tidak mengevaluasi kinerja pemerintah dengan cermat sesuai dengan ketetapan-ketetapan yang telah dibuat sebelumnya. Yang lebih penting, tidak ada evaluasi terhadap progress report pemerintah yang berarti mengesampingkan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan amanat rakyat. (Indra Darmawan-Tempo News Room)
Baca Juga: