Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Tolak Mutasi, Laporkan Mafia Peradilan ke MA

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Seorang hakim yang menolak dimutasi, melaporkan mafia peradilan yang dilakukan sejumlah hakim kepada Ketua Mahkamah Agung (MA), Kamis (14/8) siang. Sahlan Said, hakim ini, menolak dimutasikan dari Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sahlan Said datang ke MA didampingi sejumlah aktifis LSM peradilan, seperti Indonesian Corruption Watch (ICW), Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dan Indonesia Court Monitoring (ICM) Yogyakarta.

Kepada wartawan, Sahlan mengatakan, selama dirinya bertugas sebagai hakim di beberapa tempat, Ia melihat banyaknya hakim yang nakal dan terlibat mafia peradilan. Hakim nakal ini justru yang mendapat promosi, bahkan mutasi dengan cara yang tidak fair, dan bernuansa KKN, katanya.

Sahlan mengaku memiliki banyak bukti mengenai hal ini. Karena mereka adalah kawan saya, bahkan ada yang pernah menjadi hakim anggota saya, ujarnya. Sahlan mencontohkan ada nuansa KKN dalam mutasi hakim. Untuk menjadi hakim tinggi, usianya tidak boleh lebih dari 58 tahun. Tetapi saya punya kawan yang usianya hampir 60 tahun, dan tinggal beberapa bulan pensiun, justru diangkat menjadi hakim tinggi, ujarnya.

Ia juga mencontohkan ada hakim yang dipindahkan ke tempat sepi perkara di Kota Tegal. Setelah dia melihat perkara tidak ada, dia minta diubah jadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ujar Sahlan. Karena, lanjutnya, pengadilan Jakarta Selatan tempat basah yang bergelimang duit perkara. Menurut Sahlan, orang itu bekas hakim anggotanya, tanpa menyebut nama hakim yang dimaksud. Ia juga mencontohkan ada hakim yang dipindahkan ke Kalimantan Tengah, tapi bisa diubah menjadi Ketua PN Tasikmalaya dan sekarang di Jakarta Selatan. Orang ini pernah dimuat di buku Mafia Peradilan yang ditulis ICW, katanya.

Sahlan juga menyebut, Ketua PN Yogyakarta yang menjadi atasannya, juga terkenal bermain perkara dan terlibat mafia peradilan. Hakim itu justru diorbitkan menjadi hakim tinggi di Denpasar. Dan hakim anggotanya, juga dipromosikan menjadi wakil ketua PN di Bantul. Menurut Sahlan, masyarakat menilai mereka hakim nakal. Hakim nakal justru mendapat promosi, ujarnya.

Dengan berbagai alasan itulah, Sahlan mengaku menolak dimutasi ke Kendari. Ia juga merasa dibuang, karena selama ini ia merasa sebagai hakim yang paling banyak membongkar mafia peradilan yang dilakukan kawan seprofesinya. Mereka ini dekat dengan Dirjen (Peradilan), dan mereka melaporkan saya ke Dirjen. Saya sengaja membongkar, karena saya melihat dengan mata kepala sendiri. Saya tidak mau korps saya seperti ini, kata Sahlan.

Namun Sahlan membantah menolak dimutasi karena ditempatkan di tempat yang jauh. Sahlan menambahkan, sebetulnya yang berhak menjadi hakim tinggi masih banyak. Menurut Sahlan, mutasi yang dialaminya seolah-olah promosi, tetapi buatnya justru sebagai hukuman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sahlan juga mencontohkan mafia peradilan yang dilakukan kawan seprofesinya dengan membagi terdakwa yang bisa memberi uang dengan terdakwa yang tidak bisa memberi uang. Ada kolusi antara polisi itu, jaksa dan hakim, katanya.

Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, membantah jika mutasi atau promosi hakim berbau KKN atau tidak fair. Itu tidak betul, kalau dia sudah empat tahun, tentu saja dia harus pindah. Bagaimana KKN bisa masuk ke Ketua Mahkamah Agung, kata Bagir di ruang kerjanya.

Menurut Bagir, mutasi dan promosi hakim telah dibahas bersama antara MA dan Depkeh Ham. Kita sedang menata agar lebih adil bagi mereka, ujarnya. Mutasi hakim, kata Bagir, karena ada beberapa masalah, antara lain banyak ketua pengadilan yang digeser. Ternyata banyak hakim di suatu daerah itu sudah terlalu lama, ujarnya. Beberapa waktu lalu, pihaknya telah memutasi hakim yang sudah terlalu lama bertugas di Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Irian.

Bagir berjanji akan menindak tegas jika ada hakim yang terbukti melakukan KKN untuk mendapat mutasi atau promosi. Yang memberi kena sangsi, yang menerima juga kena, ujarnya. Hari ini saja, kata Bagir, ia baru menandatangani konsep surat ke Menkeh-HAM untuk menindak seorang hakim. Ada seorang lagi hakim yang saya ajukan untuk ditindak. Jangan tanya nama dan tempatnya, orang ini sudah tidak layak jadi hakim, ujarnya.

dimas-Tempo News Room

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

11 menit lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

13 menit lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

13 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

19 menit lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi

20 menit lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi

Surya Paloh menanggapi pertemuan Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali dengan Prabowo Subianto pada Selasa lalu. Sinyal koalisi?


Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

25 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo memang diperlukan dan sangat penting dilakukan saat ini.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

26 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

29 menit lalu

Memori penyimpanan WhatsApp harus rutin dibersihkan agar kinerja aplikasi tidak lemot. Ini cara bersihkan penyimpanan WhatsApp. Foto: Canva
2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.


Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

31 menit lalu

Logo Partai Demokrat
Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

35 menit lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.