Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proyek Pembangkit Pameron Jalan Terus

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Indonesia Power terus melanjutkan proyek relokasi turbin Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) dari Tanjung Priok, Jakarta, ke Pemaron, Singaraja, Bali, kendati sejumlah warga memprotesnya. Gugatan warga dianggap sebagai protes terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Buleleng, sehingga bukan kendala bagi anak perusahaan PLN itu.

Pemancangan tiang, bahkan telah dilakukan pekan lalu. Pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 150 megawatt itu dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Bali yang sudah mulai krisis. Saat ini, kebutuhan listrik sebesar 350-360 megawatt, daya terpasang yang ada 450 megawatt. Kebutuhan diperkirakan terus meningkat 10-12 persen per tahun.

Selama ini, pasokan listrik wilayah Bali diambil dari pembangkit di Gilimanuk dengan kapasitas 130 megawatt dan pembangkit di Pesanggaran yang berkapasitas 270 megawatt. Untuk mengatasi terjadinya krisis listrik, pemerintah membangun pembangkit baru dengan investasi US$ 50 juta. Proyek ditentang warga dengan alasan mencemarkan lingkungan.

Kami sudah mengantongi izin dari pemda, kata Manajer Proyek Relokasi PLTGU Pemaron Patemin Eko Dwinanto kemarin. Menurut dia, dalam kasus ini, pihaknya hanya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah. Karena itu, proyek US$ 50 juta itu tetap dilanjutkan, selama pemerintah tidak mencabut izin yang telah diberikan.

Berikut, penjelasan Patemin kepada Retno Sulistyowati dari Tempo News Room di kantornya.

Warga memprotes pembangunan pembangkit di Pemaron. Bagaimana sikap Indonesia Power?

Kita pisahkan antara gugatan dengan pekerjaan di lapangan. Yang digugat (di-PTUN-kan) itu kan surat izin prinsip dan pembebasan lahan seluas 6,5 hektare, yang diterbitkan Bupati Buleleng. Jadi, posisi Indonesia Power bukan sebagai pihak yang digugat.

Artinya, proyek terus dilanjutkan?

Itu tergantung pemerintah. Indonesia Power kan sebagai pemohon saja. Kalau tidak dikasih izin, kita juga tidak membangun. Bagi kami, yang penting ada kepastian hukum dari pemerintah, boleh atau tidak pembangunan dilakukan.

Kapan pemancangan tiang dilakukan?

14 Agustus lalu, setelah surat izin mendirikan bangunan (IMB) keluar pada 7 Agustus.

Bagaimana dengan protes warga?

Yang mereka khawatirkan sebenarnya adalah air yang keluar akan membunuh terumbu karang. Padahal, beda air yang keluar dan masuk, sampai di pinggir laut itu hanya 2 derajat. Nanti, kira-kira 100-200 meter, suhunya sudah sama kembali. Jadi, tidak ada alasan bahwa proyek ini merusak terumbu karang. Apalagi, Pemda telah melakukan berbagai pertimbangan, sebelum izin diterbitkan.

Ada pembandingnya?

Ada, proyek yang sama di Gresik dan Grati, Jawa Timur, atau PLTGU di Tanjung Priok sejak 1992 dan Muara Tawar sejak 1993. Tidak ada masalah sampai sekarang. Padahal, di Tanjung Priok dan Muara Tawar itu kapasitasnya jauh lebih besar, 10 kali lipat.

Bila pemda mencabut izin, berapa kerugian Indonesia Power?

Yang pasti, nilai investasi sebesar US$ 50 juta, antar lain untuk beli mesin baru, sebagai tambahan mesin dari Tanjung Priok. Mesin direlokasikan, karena kebutuhan di Tanjung Priok telah terpenuhi. Pemindahan mesin dimaksudkan untuk membantu sistem kelistrikan di Bali yang sudah mulai kritis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Memang sekarang orang melihat tidak ada kekurangan yang signifikan, bila tidak terjadi kerusakan atau perbaikan mesin di salah satu pembangkit. Tetapi, pembangkit dengan jumlah daya yang dibangkitkan itu sudah hampir sama tidak ada spernya lagi. Akibatnya, bila mesin mati satu, pasokan sudah berkurang, dan terjadilah pemadaman.

Dampak terburuk apa yang akan terjadi, bila proyek itu gagal?

Kita tinggal tunggu waktu saja untuk pemadaman. Sekarang pertumbuhan kebutuhan listrik sudah mencapai 10-12 persen. Bila tidak terjadi bom Bali, mungkin sekarang sudah ada pemadaman.

Akan ada upaya pendekatan lain?

Kita sudah melakukan sosialisasi dan berbagai pendekatan. Intinya, orang kalau tidak mau mengerti, diapa-apakan juga tidak mau mengerti. Tapi, bukan berarti mereka tidak mengerti. Walaupun sosialisasikan beribu-ribu kali, juga tetap tidak mau mengerti.

Ada kemungkinan masyarakat meminta kompensasi?

Kami juga pernah mempertanyakan itu. Mereka hanya minta pembangunan tidak dilakukan di Pemaron. Harus dipindahkan ke tempat lain.

Apa sebenarnya kerugian warga bila proyek diteruskan?

Sebenarnya nggak ada. Intinya, mereka tidak memahami sistem. Tinggal pemerintah, mau memihak kepentingan orang yang sedikit atau yang banyak.

Bagaimana dengan solusi yang mereka tawarkan untuk membangunnya di Gilimanuk?

Masalahnya, mereka tidak tahu kebutuhan sistem. Kalau dibangun di Gilimanuk, sistemnya tidak bisa. Mengalirkan listrik itu sama dengan mengalirkan air. Kalau salurannya sudah penuh, tidak bisa dipakai lagi.

Pembangkit ada di Gilimanuk dan Denpasar. Sedangkan di daerah utara tidak ada. Sementara pusat beban berada di di Buleleng, Denpasar, dan Karangasem. Sistem menghendaki pembangkit di daerah utara. Kita pilih di Pemaron.

Kenapa Pemaron dipilih?

Di situ kita punya gardu induk dan tanah, sehingga investasi yang diperlukan tidak terlalu besar. Bila dipindahkan ke Gilimanuk, tidak ada artinya. Kendati kapasitas mesin besar, tetapi tidak bisa disalurkan karena saluran di situ sudah penuh. Kecuali dilakukan penambahan saluran. Itu butuh investasi lagi. Pemerintah dan PLN tidak punya dana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

6 menit lalu

Philippe Troussier. vnexpress.net
Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF) mengakhiri kontrak pelatih Philippe Troussier pada Senin, 26 Maret 2024


Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

14 menit lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim bahwa Pemilu 2024 sebagai yang paling damai.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

16 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

18 menit lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

25 menit lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

26 menit lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.


Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di H-2 Idul Fitri, Ini Moda Transportasi Terpopuler

29 menit lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. TEMPO/Muhammad Hidayat
Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di H-2 Idul Fitri, Ini Moda Transportasi Terpopuler

Kementerian Perhubungan memprediksi potensi puncak arus mudik lebaran terjadi pada H-2 lebaran atau Senin, 8 April 2024.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

34 menit lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

35 menit lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

41 menit lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan buka suara soal kecurangan SPBU di rest area KM 42 B Karawang, Jawa Barat.