Insiden tersebut dipicu oleh deklarasi Provinsi Irian Jaya Tengah di Mimika, Sabtu (23/8) lalu. Setelah itu, bentrok antara yang pro dan kontra pemekaran wilayah, terus berlangsung dan menyebar hingga ke Jayapura, hingga Senin ini (25/8).
Tapi, kerusuhan sepertinya bisa segera teratasi, dengan adanya upaya perdamaian oleh penduduk setempat. Menurut Thomas Wanmang, salah satu tokoh masyarakat Lembaga Masyarakat Adat (Lemasa) Suku Amungme, Selasa besok (28/8) pihak yang pro dan kontra pemekaran wilayah, akan melakukan pembakaran mayat, menandai berakhirnya pertikaian.
Menurut Yance Kayame, anggota DPRD Provinsi Papua dari Komisi A, demo yang terjadi di Timika, Jayapura dan di berbagai tempat lainnya, adalah untuk menolak pemekaran, dengan mengamankan UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001. UU ini berdasar pada TAP MPR Nomor IV Tahun 1999 da TAP MPR Nomor IV Tahun 2000 serta rekomendasi MPR pada sidang tahunan. Jadi sebenarnya masyarakat dan mahasiswa yang menolak pemekaran ini sudah berpihak pada konstitusi nasional, katanya.
Lita Oetomo - Tempo News Room