Dalam persentase, tenaga kerja dalam negeri yang akan diserap program pemerintah hanya 17,5 persen dari total penganggur. Kirnadi menyatakan, diperkirakan penyerapan tenaga kerja mencapai 1,5 sampai 2 juta tenaga kerja. Sementara, pertumbuhan angkatan kerja baru, diperkirakan telah mencapai 2,5 juta orang. Artinya, penyerapan tenaga kerja dalam negeri tidak dapat mengurangi pertumbuhan pengangguran. "Selisih antara penyerapan dan pertumbuhan angkatan kerja baru adalah 0,5 - 1 juta," katanya.
Walau demikian, untuk mengurangi jumlah pengangguran yang ada, katanya, pemerintah tetap menjalankan program -program termasuk penempatan tenaga kerja di dalam negeri. Program itu antara lain adalah program magang dan training tenaga kerja Indonesia di Jepang, program tenaga kerja pemuda mandiri profesional, program padat karya, dan program tenaga kerja sukarela.
Program magang dapat menyerap sekitar tiga ribu orang, program tenaga sukarela 82.245 orang, dan program tenaga kerja mandiri profesional 67.150 orang. Sebenarnya, jelasnya, pemerintah ingin melakukan program-program penyerapan tenaga kerja yang lebih besar lagi. Tapi, hal itu tidak dimungkinkan, karena keterbatasan anggaran.
Indra Darmawan - Tempo News Room