Menurutnya, PPP merupakan partai yang tepat dan sesuai dengan partai Matsyumi baru. Penggabungan ini berkaitan dengan Undang-undang pemilu yang membuat partai Matsyumi baru tidak bisa ikut dalam pemilu 2004, karena aturan electural treshold .
Emron Pangkapi, Wakil Sekjen PPP, membenarkan penggabungan itu. "Kita sudah menerimanya sebagai bagian dari PPP," katanya. Baginya, ini membuat yakin PPP untuk memperoleh suara minimal 20 persen pada pemilu 2004. Selain itu, "kita ingin hidupkan kantung-kantung Jatim dan Jateng". Karena, pada pemilu lalu, di daerah-daerah, itu banyak menyeberang ke partai lain. "Sebagian besar menyatakan kembali," katanya yakin.
Anggoro - Tempo News Room