Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI Lakukan Swap Agreement untuk Jaga Cadangan Devisa

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah menyatakan Bank Indonesia telah melakukan kerjasama swap agreement dengan Bank Sentral Jepang, Cina, dan Korea Selatan. Ini untuk berjaga-jaga apabila cadangan devisa kita terkuras, ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, Senin (15/9) malam.

Burhanuddin yang ketika itu didampingi oleh Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Menteri Keuangan Boediono, dan Ketua Tim Perumus Inpres No. 5 Tahun 2003 Jannes Hutagalung, menyatakan perjanjian tersebut pada intinya menyediakan jaminan dana apabila dirasakan cadangan devisa yang dimiliki Indonesia terlalu sedikit. Nantinya tiga negara, Jepang, Cina dan Korea Selatan akan meminjamkan US$ 1 miliar untuk menambah cadangan devisa Indonesia bila diperlukan. Tapi kalau memang tidak perlu tidak akan kita minta, katanya.

Burhanuddin mengatakan perjanjian dengan Jepang sudah ditandatangani, sementara perjanjian dengan Cina akan menyusul ditandatangani bulan Oktober mendatang. Adapun perjanjian dengan Korea Selatan diperkirakan akan dilangsungkan pada bulan November mendatang. Bentuk kerjasama ini adalah bilateral dan sudah merupakan komitmen dari negara-negara ASEAN ditambah dengan tiga negara tersbut, katanya.

Program ini merupakan bagian dari surat keputusan Gubernur BI sebagai kebijakan susulan yang pararel dengan Inpres Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Paket Kebijakan Ekonomi Menjelang dan Sesudah Berakhirnya Kerjasama dengan IMF. Karena begitu kita memutuskan hubungan dengan IMF maka kita harus melunasi utang-utang kita bukan saja kepada IMF tapi juga kepada negara pemberi pinjaman yang tergabung dalam Paris Club. Dan ini tentu akan menguras devisa, ujar Burhanuddin.

Saat ini, menurut Burhanuddin, Indonesia memiliki cadangan devisa sebesar US$ 35 miliar. Diakhir 2004 diperkirakan jumlahnya berkurang menjadi sekitar US$ 29-30 milyar. Oleh karena itulah diperlukan swap agreement untuk berjaga-jaga kalau sewaktu-waktu kita membutuhkan dana tunai cadangan devisa, katanya.

Bank Indoneia sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur tersebut mengemban dua tugas besar yang terkait dengan dua sasaran pokok Inpres tersebut yakni stabilitas ekonomi makro dan restrukturisasi reformasi sektor keuangan.

Dalam stabilisasi ekonomi makro, kata Burhanuddin, BI memiliki tugas untuk menjaga pertumbuhan dan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dengan rencana tindak menjaga inflasi yang rendah, mengoptimalkan instrumen yang dimiliki, moral persuasion kepada perbankan nasional untuk menurunkan tingkat bunga, serta koordinasi kebijakan fiskal dan moneter.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu BI juga dibebankan program untuk menjaga nilai tukar yang realistis. Rencana tindak untuk melaksanakan program tersbut adalah dengan konsekuen dalam intervensi dan sterilisasi dalam valuta asing, penyempurnaan pembatasan transaksi rupiah, pembatasan pemberian kredit dalam bentuk valuta asing dalam bank, seta koordinasi antara BI dan pemerintah.

Bank Indonesia juga memiliki tugas untuk melakukan perbaikan sistem perbankan nasional dengan salah satu agenda utamanya adalah penyusunan arsitektur perbankan nasional. Ini merupakan program tersendiri dan jangka panjang. Akhir tahun ini mudah-mudahan drafnya sudah bisa selesai, kata Burhanudin.

Burhanuddin mengemukakan harapannya bahwa perbankan nasional dapat memenuhi 25 Basel Core Principle. Saat ini perbankan Indonesia hanya bisa memenuhi delapan prinsip yang ada, sementara 17 prinsip sisanya status perbankan Indonesia masih setengah dan complied. Didalamnya mencakup prinsip manajemen resiko, penerapan prinsip resiko pasar, dan good governance. Mudah-mudahan akhir tahun 2005 seluruh prinsip tersebut sudah bisa kita penuhi, katanya.

Amal Ihsan - Tempo News Room

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

19 menit lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

Bareskrim Polri mengungkap modus dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM Pertamax yang libatkan empat tangki pendam di 4 SPBU.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

24 menit lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

30 menit lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

Seorang individu tidak hanya berisiko terkena demam berdarah dengue (DBD), tetapi juga berpotensi menyebarkan virus dengue apabila telah terinfeksi.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

37 menit lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

43 menit lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

47 menit lalu

Pangeran Diponegoro. ikpni.or.id
194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

Pangeran Diponegoro ketika itu bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya yang tersisa dibebaskan.


KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

50 menit lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. KPK menduga Tagop menerima fee Rp10 miliar dalam kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dihukum enam tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

1 jam lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

1 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.