Diantaranya adalah PT Indah Karya, PT Indra Karya, PT Sirama Karya, PT Yodelta Karya, PT Adikarya dan PT Bina Karya, kata Laksamana di hadapan anggota Komisi IX DPR, Selasa (16/9) sore.
Selain itu, pemerintah pun menurut Laksamana akan melepaskan saham minoritasnya di beberapa perusahaan. Namun, karena sahamnya minoritas, Laksamana merasa hal itu tidak perlu dikonfirmasikan ke DPR.
Menurut Laks, privatisasi BUMN konsultan konstruksi ini dilakukan dengan pola EMBO, yaitu saham dilepaskan kepada karyawan dan manajemen perusahaan. Ia mengatakan, meskipun nilai perusahan relatif kecil,--hanya sekitar Rp 15 miliar, namun hal tersebut penting dalam rangka perumusan komitmen pemerintah dengan Asian Development Bank (ADB), berupa pinjaman dalam rangka menutupi defisit APBN.
Pada kesempatan yang sama, Laks mengatakan bahwa privatisasi BUMN farmasi yaitu PT Indofarma dan Kimia Farma tidak bisa dilakukan pada tahun ini. Kita sedang melakukan restrukturisasi internal, katanya.
fitri oktarini-tnr