Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok, Karyawan KPC Berjanji Bekerja Kembali Besok

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Konflik antara PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan karyawan yang melakukan aksi mogok kerja akhirnya berakhir. Perundingan kedua belah pihak, Selasa (16/9), menghasilkan kesepakatan karyawan akan mendapatkan bonus yang totalnya mencapai US$ 6 juta. Dengan kesepakatan itu, karyawan berjanji akan bekerja kembali besok.

"Keputusan ini win-win solution," kata kuasa pemegang saham KPC, Hasanuddin Rachmat, ketika dihubungi Tempo News Room, Selasa. Dalam perundingan yang digelar keempat kalinya di DPRD Kutai Timur, hadir wakil KPC, serikat pekerja, kuasa pemegang saham, Bupati Kutai Timur, dan anggota Dewan.

Serikat pekerja, kata Hasanuddin, bersedia menerima tawaran akhir berupa dua alternatif formula pemberian bonus. Formula pertama, KPC akan memberikan kompensasi kepada setiap karyawan sebesar Rp 2 juta per tahun masa kerja. Kedua, bonus diberikan sebesar dua bulan gaji pokok per masa kerja, untuk karyawan yang memiliki masa kerja kurang dari sepuluh tahun. Bagi karyawan yang masa kerjanya lebih dari sepuluh tahun bonus yang akan diterima sebesar tiga bulan gaji pokok per masa kerja. Total nilai dari kedua formula itu sekitar US$ 6 juta. "Ini adalah keputusan final," kata dia.

Dikatakannya, komitmen pemegang saham untuk memberikan bonus itu tidak berubah. Bonus senlai US$ 6 juta itu akan segera dibayarkan, setelah transaksi jual beli saham KPC selesai dilakukan, bulan depan. Saat ini, transaksi sedang berlangsung dengan uang muka senilai US$ 40 juta. Selanjutnya akan diselesaikan Oktober mendatang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemogokan sekitar 3 ribu karyawan KPC dimulai sejak 29 Agustus lalu. Mereka menuntut bonus sebesar US$ 75 atau 15 persen dari nilai penjualan saham KPC sebesar US$ 300 juta. Dua induk perusahaan KPC, Rio Tinto dan BP Plc, telah menjual 100 persen kepemilikannya di KPC kepada PT Bumi Resources Tbk, bulan lalu.

Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

5 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

kesempatan itu bisa digunakan Presiden Jokowi untuk membela diri dan membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kecurangan yang dituduhkan.


Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

9 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan


Nama Cak Imin Masuk Bursa Pilkada Jatim Bersaing dengan Khofifah, Pakar Politik Unair: Kalau Bisa Dilerai, Kasihan NU

12 menit lalu

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama istrinya, Rustini Murtadho saat pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 023, Kemang, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu 2024 yang digelar untuk memilih Presiden dan Wail Presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota itu dilaksanakan serentak di 38 Province dengan jumlah DPT 204.807.222 pemilih. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nama Cak Imin Masuk Bursa Pilkada Jatim Bersaing dengan Khofifah, Pakar Politik Unair: Kalau Bisa Dilerai, Kasihan NU

Dari hasil survei, nama Cak Imin berada di bawah Khofifah, namun di atas Tri Rismaharini.


Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

13 menit lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan sambutan di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.


Serba-Serbi Film Konser Aespa, Tayang April 2024

20 menit lalu

Grup idola K-pop, aespa. Foto: Instagram/@aespa_official
Serba-Serbi Film Konser Aespa, Tayang April 2024

Aespa akan merilis film konser berjudul Aespa: World Tour in Cinemas pada April 2024


Jangan Tanyakan 4 Hal Pribadi Ini saat Wawancara Kerja

21 menit lalu

Ilustrasi pria dan wawancara kerja. Shutterstock
Jangan Tanyakan 4 Hal Pribadi Ini saat Wawancara Kerja

Saat melakukan wawancara kerja, fokuslah pada pertanyaan terkait pekerjaan dan hindari bertanya soal kehidupan pribadi pelamar kerja.


Pertalite Akan Segera Dihapus? Berikut Kandungan Pertamax 92

24 menit lalu

Ilustrasi Pertalite. Dok.TEMPO/Aris Novia Hidayat
Pertalite Akan Segera Dihapus? Berikut Kandungan Pertamax 92

Rencana penghapusan Pertalite telah disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.


Prabowo Tunggu Putusan MK, tapi Sudah Lakukan Persiapan Pemerintahan

26 menit lalu

Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka saat menghadiri di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Tunggu Putusan MK, tapi Sudah Lakukan Persiapan Pemerintahan

Prabowo menegaskan, akan membuka diri untuk menerima nasihat. Kata dia, Prabowo-Gibran memerlukan dukungan.


Jadwal Persis Solo vs RANS Nusantara FC Pekan Ke-30 Liga 1, Milomir Seslija Sebut Tim Asuhannya Punya Momentum Bagus

30 menit lalu

Pelatih Persis Solo Milomir Seslija. Foto : Liga Indonesia
Jadwal Persis Solo vs RANS Nusantara FC Pekan Ke-30 Liga 1, Milomir Seslija Sebut Tim Asuhannya Punya Momentum Bagus

Persis Solo mencatat tiga kemenangan secara beruntun dalam tiga laga sebelum menjamu Persikabo pada pekan ke-30 Liga 1.