Dalam rekomendasi Bupati, ada enam butir. Salah satunya adalah tidak akan ada sanksi, warning, PHK,atau tindakan balasan lainnya kepada karyawan yang melakukan mogok kerja, pembayaran goodwill dengan total 6 juta dollar AS, realisasi pembayaran dilakukan paling lambat 10 oktober 2003, Rio Tinto dan Beyound Petroleum akan memberikan sejumlah dana untuk Community Development kepada Pemeriontah Daerah Kutim.
Menurut Chaerullah, sekretaris Tim-30 yang mewakili karyawan, hanya soal mekanisme pembagian uang good will yang akan dilaksanakan oleh management PT KPC yang tidak dianulir. "Padahal kita sudah sepakati itu." ujarnya. Seluruh karyawan pagi tadi tidak ada yang mau memegang alat setelah mengetahui pernyataan tersebut.
Padahal, dalam perundingan antara wakil karyawan dengan manajemen, Selasa (16/9), yang difasilitasi DPRD Kutai Timur, kedua belah pihak telah mencapai kata sepakat. Poin-poin yang disepakati, uang good will sebesar 6 juta dollar AS akan diberikan kepada karyawan dengan rumusan formula US$ 3 juta hanya diberikan pada karyawan yang melakukan aksi mogok dan US$ 3 juta dibagi rata kepada seluruh karyawan sesuai masa kerjanya.
Rusli Ruslan - Tempo News Room